Posts made by Tria Selvia

MKU PGSD 2F 2023 -> PRETEST

by Tria Selvia -

Nama : Tria Selvia

Npm : 2213053258

kelas ; 2F

1. Bagaimana tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut dan hal positif apa yang bisa kamu ambil?

Jawaban :

Menurut saya mengenai isi dari berita tersebut adalah dalam unjuk rasa anak-anak di bawah belum mengetahui/mengerti tentang unjuk rasa. Demonstrasi yang melibatkan anak merupakan eksploitasi karena menggerakan anak dalam kegiatan politik yang tidak ada kaitannya dengan kepentingan mereka adalah bentuk kekerasan dan eksploitasi politik serta kejahatan terhadap kemanusiaan. Hal positif yang bisa saya ambil adalah pentingnya peran orang tua dan lingkungan sekitar untuk mengetahui seberapa pentingnya demo dengan damai dan tidak melibatkan anak anak dalam menunjukkan rasa.

 2. Bagaimana solusimu untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum?

Jawaban : 

Menurut saya ketika hendak melaksanakan aspirasi di depan penggunaan tata bahasa umum adalah salah satu hal utama yang perlu diperhatikan. Karena selain kesopanannya, dalam penggunaan bahasa banyak kemungkinan untuk menyusun pemahaman sehingga komunikasi yang disampaikan perlu diteliti supaya terdapat pemahaman dua arah. Selain itu, pendapat yang disampaikan perlu memiliki latar belakang alasan yang kuat juga perlu tekanan keuntungan secara keseluruhan, bukan hanya suatu kelompok saja. Pendapat itu juga tentu tidak boleh mengandung SARA.

3. Jelaskan apa sajakah yang dimaksud dengan kewajiban dasar manusia itu? Apakah kewajiban dasar manusia menjadikan hak itu dibatasi?

Jawaban : 

Kewajiban dasar manusia adalah kewajiban yang dalam pelaksanaan hak tidak memungkinkan terwujudnya dan dipertahankannya hak asasi manusia. Kewajiban dasar manusia tidak membatasi hak tersebut, karena hak dan kewajiban merupakan dua hal yang selalu berdiri berdampingan dan tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Hak asasi manusia yang merupakan hak dasar setiap manusia dapat dicapai dengan memenuhi tanggung jawab pribadi.

MKU PGSD 2F 2023 -> POST TEST

by Tria Selvia -
Nama : Tria Selvia 

Npm : 2213053258 

Kelas : 2F 

analisa mengapa bangsa indonesia mengalami beberapa kali perubahan konstitusi dan penjelasan periode waktu perubahan tersebut. 

Konstitusi adalah aturan atau ketentuan dasar yang mengatur pemerintahan suatu negara. Sebagai hukum dasar tertinggi dan fundamental, maka konstitusi harus menjadi pedoman dalam penyelenggaraan negara dan pelaksanaannya sesuai dengan isi dan jiwa konstitusi tersebut. 

Periode waktu perubahan : 

1. Periode 18 Agustus 1945 – 27 Desember 1949 (Penetapan Undang-Undang Dasar 1945) Saat Republik Indonesia diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945, Republik yang baru ini belum mempunyai undang-undang dasar. 

2. Periode 27 Desember 1949 – 17 Agustus 1950 (Penetapan konstitusi Republik Indonesia Serikat) Perjalanan negara baru Republik Indonesia ternyata tidak luput dari rongrongan pihak Belanda yang menginginkan untuk kembali berkuasa di Indonesia. 

3. Periode 17 Agustus 1950 – 5 Juli 1959 (Penetapan Undang-Undang Dasar Sementara 1950) Periode federal dari Undang-undang Dasar Republik Indonesia Serikat 1949 merupakan perubahan sementara, karena sesungguhnya bangsa Indonesia sejak 17 Agustus 1945 memiliki sifat tersendiri, maka negara Republik Indonesia Serikat tidak bertahan lama karena terjadinya perkawinan dengan Republik Indonesia. 

4. Periode 5 Juli 1959 – sekarang (Penetapan berlakunya kembali Undang-Undang Dasar 1945) Dengan dekrit Presiden 5 Juli 1959 berlakulah kembali Undang-Undang Dasar 1945. Dan perubahan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara Orde Lama pada masa 1959-1965 menjadi Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara Orde Baru. Perubahan itu dilakukan karena Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara Orde Lama dianggap kurang mencerminkan pelaksanaan Undang-Undang Dasar 1945 secara murni dan konsekuen.