Nama : Presti Saraswati
NPM : 2213053038
Kelas : 2F
TUGAS ANALISIS VIDEO
Identitas nasional merupakan hal yang mendasari atau ciri yang dimiliki suatu Negara sehingga dapat membedakan dengan Negara lain. Identitas nasional dapat menjadikan keutuhan bangsa karena tidak mungkin menjaga suatu tanpa mengenali tentang suatu tersebut. Tujuan dan fungsi identitas nasional yaitu sebagai alat pemersatu bangsa dan sebagai pembeda dengan bangsa lain.
Unsur identitas nasional yaitu suku bangsa, agama, kebudayaan, bahasa. Ada 3 unsur identitas nasional yang dapat dirumuskan: (1) identitas fundamental (Pancasila) yang merupakan falsafah bangsa, dasar Negara, dan ideology Negara. (2) identitas instrumental yang berisi UUD 1945 dan tata pandangannya, Bahasa Nasional (Bahasa Indonesia), Lambang Negara (Pancasila), Bendera Negara (Bendera Merah-Putih), Lagu Kebangsaan (Indonesia Raya). (3) Identitas Alamiah yang meliputi Negara kepulauan (archipelago), pluralism dalam suku, bahasa, Kebudayaan daerah (Kebudayaan nasional), agama dan kepercayaan.
Identitas nasional Indonesia tercantum dalam konstitusi Indonesia yaitu UUD 1945 pasal 35 dan 36C.
Factor-faktor yang mempengaruhi pembentukan identitas nasional bangsa Indonesia yaitu primodinal ikatan kekerabatan suku bangsa daerah, sacral (kesamaan agama), tokoh (pahlawan), sejarah (memiliki rasa senasib, seperjuangan), bhineka tunggal ika.
Dengan demikian, sebagai generasi penerus bangsa, harus mengetahui dan memahami identitas Negara sendiri, selain itu juga harus bertanggung jawab dan meneruskan apa yang sudah ada. Jangan sampai terjajah bahkan terlupakan.