NAMA : PRESTI SARASWATI
NPM : 2213053038
KELAS : 3F
1. keuntungan belajar pendidikan nilai dan moral adalah dapat bertanggung jawab dengan tugas yang dimiliki, saling menghormati terhadap sesama, memberikan respon positif terhadap orang di sekitarnya dan berkata maupun bertindak dengan jujur.
2. Peraturan yang menjelaskan pentingnya pembelajaran pendidikan nilai dan moral bagi peserta didik di sekolah dasar.
• Undang - Undang Nomor 20 Tahun 2003 mengenai sistem pendidikan nasional yakni pasal 1 ayat 1 yang menyebutkan bahwasannya seluruh tenaga pendidik harus mampu memberikan pengajaran yang dapat menuntun peserta didiknya secara aktif mengembangkan potensi dirinya agar memiliki kekuatan spiritual (keagamaan), pengendalian diri, memiliki karakter yang baik, serta berakhlak mulia dan beberapa keterampilan lainnya yang berguna bagi dirinya, masyarakat, dan negara.
• Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 103 Tahun 2014 tentang Pembelajaran pada Pendidik menyatakan bahwa peserta didik harus mengembangkan sikap, pengetahuan, dan keterampilan serta menerapkannya dalam berbagai situasi, di sekolah, keluarga, dan masyarakat. Proses pembelajaran harus mengacu pada prinsip-prinsip pendidikan karakter yang meliputi religius, nasionalis, mandiri, gotong royong, dan integritas.
3. Moral anak sekolah dasar, di rumah, sekolah dan masyarakat terbentuk ketika anak melihat/diperlakukan sama dengan lingkungannya. Contohnya: di rumah, mereka bertindak/berperilaku sesuai dengan orang sekitarnya baik itu orang tua, kakak maupun adiknya. Seperti orang tua yang sering mengajarkan tentang kejujuran, kedisiplinan tentang waktu dan saling menghargai di rumah, maka tanpa disadari pendidikan moral pada anak akan tercipta. Di sekolah, nilai kejujuran yang diterapkan oleh guru adalah memberitahukan tentang buruknya tindakan mencontek. Karena mencontek merupakan salah satu nilai moral dalam kejujuran. Di masyarakat, dilakukan dengan saling menghormati seperti menyapa ketika melihat orang lain.
NPM : 2213053038
KELAS : 3F
1. keuntungan belajar pendidikan nilai dan moral adalah dapat bertanggung jawab dengan tugas yang dimiliki, saling menghormati terhadap sesama, memberikan respon positif terhadap orang di sekitarnya dan berkata maupun bertindak dengan jujur.
2. Peraturan yang menjelaskan pentingnya pembelajaran pendidikan nilai dan moral bagi peserta didik di sekolah dasar.
• Undang - Undang Nomor 20 Tahun 2003 mengenai sistem pendidikan nasional yakni pasal 1 ayat 1 yang menyebutkan bahwasannya seluruh tenaga pendidik harus mampu memberikan pengajaran yang dapat menuntun peserta didiknya secara aktif mengembangkan potensi dirinya agar memiliki kekuatan spiritual (keagamaan), pengendalian diri, memiliki karakter yang baik, serta berakhlak mulia dan beberapa keterampilan lainnya yang berguna bagi dirinya, masyarakat, dan negara.
• Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 103 Tahun 2014 tentang Pembelajaran pada Pendidik menyatakan bahwa peserta didik harus mengembangkan sikap, pengetahuan, dan keterampilan serta menerapkannya dalam berbagai situasi, di sekolah, keluarga, dan masyarakat. Proses pembelajaran harus mengacu pada prinsip-prinsip pendidikan karakter yang meliputi religius, nasionalis, mandiri, gotong royong, dan integritas.
3. Moral anak sekolah dasar, di rumah, sekolah dan masyarakat terbentuk ketika anak melihat/diperlakukan sama dengan lingkungannya. Contohnya: di rumah, mereka bertindak/berperilaku sesuai dengan orang sekitarnya baik itu orang tua, kakak maupun adiknya. Seperti orang tua yang sering mengajarkan tentang kejujuran, kedisiplinan tentang waktu dan saling menghargai di rumah, maka tanpa disadari pendidikan moral pada anak akan tercipta. Di sekolah, nilai kejujuran yang diterapkan oleh guru adalah memberitahukan tentang buruknya tindakan mencontek. Karena mencontek merupakan salah satu nilai moral dalam kejujuran. Di masyarakat, dilakukan dengan saling menghormati seperti menyapa ketika melihat orang lain.