གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Bunga Amanda Sastra Ayu Pitaloka

Nama: Bunga Amanda Sastra Ayu Pitaloka
Npm: 2213053034

“Pendidikan Nilai dan Moral Di Lingkungan Masyarakat”
1. Saling Tolong Menolong.
2. Menyapa Kenalan Dengan Bahasa yang Baik.
3. Menghargai Pendapat Orang Lain.
menghormati pendapat orang lain.
4. Bertegur Sapa.
5. Mengikuti Pelajaran Dengan Tentram.

Contoh Nilai dan Moral yang Tidak Baik di Lingkungan Masyarakat:
1. Mencuri.
2. Membuang Sampah Tidak Pada Tempatnya.
3. Memandang Rendah Orang Lain.
4. Berkendara dengan kecepatan tinggi.
5. Membuang Sampah Di Sungai.
6. Membiarkan Teman Berantam.

Kesimpulannya:
Nilai Moral adalah suatu nilai yang menjadi standar baik atau buruknya seseorang.
Moral sendiri memiliki makna (ajaran tentang) baik buruk yang diterima umum mengenai perbuatan, sikap, kewajiban, dan sebagainya.
Istilah Moral ini sering juga disebut sebagai akhlak, budi pekerti, ataupun susila.
Nama: Bunga Amanda Sastra Ayu Pitaloka
Npm: 2213053034

Izin menjawab pertanyaan ibu,
pertanyaannya bagaimana cara 8 fungsi keluarga dalam menanamkan moral terhadap anak anak dirumah:

Menjawab:
ada 8 fungsi keluarga dalam menanamkan moral terhadap anak dirumah,
1. Fungsi Agama
Keluarga menjadi tempat dimana nilai agama diberikan, diajarkan, dan dipraktikkan. Disini, orangtua berperan menanamkan nilai agama sekaligus memberi identitas agama kepada anak. Keluarga yang berhasil menerapkan nilai-nilai agama melalui contoh dalam kehidupan sehari-hari mampu memberikan fondasi yang kuat bagi setiap anggota keluarganya.

2. Fungsi Kasih Sayang
Sejak bayi dilahirkan, sejak itu pula ia mengenal kasih sayang. Perasaan disayangi sangat penting bagi seorang anak, karena kelak ia akan tumbuh menjadi seseorang yang mampu menyayangi pula. Hal ini akan menjadi modal bagi semua anggota keluarga untuk menumbuhkan rasa kasih sayang dalam konteks yang lebih luas dan mampu mengurangi munculnya bibit permusuhan dan anarkisme dalam masyarakat.

3. Fungsi Perlindungan
keluarga mampu menjadi tempat yang membuat anggotanya merasa aman dan tentram. Karena itu, seburuk apapun konflik yang terjadi di dalam keluarga, hindari terjadinya tindak kekerasan verbal maupun fisik, diskriminasi, dan pemaksaan kehendak.

4. Fungsi Sosial Budaya
Keluarga juga punya peran penting dalam memperkenalkan anak kepada nilai-nilai sosial budaya yang ada di masyarakat. Terlebih lagi di Indonesia, sopan santun sangat dijunjung tinggi, dengan berbagai macam norma, adat istiadat, dan budi pekerti yang berlaku di masyarakat. Dari anggota keluarga yang lebih tua lah anak bisa belajar bagaimana harus bersikap terhadap orang yang lebih tua dan mempelajari hal-hal yang pantas dan tidak pantas dalam budayanya.

5. Fungsi Reproduksi
tujuan sebagian besar umat manusia untuk berkeluarga adalah untuk mendapatkan keturunan. Melalui pernikahan yang sah, keluarga menjadi entitas yang mampu menghasilkan generasi penerus bangsa. Pendidikan seks sejak dini dan sikap menghargai lawan jenis perlu ditanamkan dalam keluarga.

6. Fungsi Sosialisasi dan Pendidikan
Keluarga menjadi tempat pertama seorang anak belajar bersosialisasi dengan orang lain, yaitu orangtua dan saudara-saudaranya. Di dalam keluarga pula proses pendidikan untuk pertama kalinya diterima oleh anak.
Semua ini disebabkan oleh interaksi intensif yang terjadi sehingga proses pendidikan terjadi secara natural dan efektif.

7. Fungsi Ekonomi
Kondisi ekonomi sebuah keluarga biasanya mempengaruhi keharmonisan keluarga. Karena itu, mengajarkan anak untuk berhemat dan menumbuhkan jiwa wirausaha akan membuat mereka kelak dapat cerdas secara finansial.

8. Fungsi Pembinaan Lingkungan
Gaya hidup ramah lingkungan dapat terwujud jika ditanamkan sejak dini dalam keluarga. Begitu juga dengan kebiasaan peduli dengan lingkungan sekitar seperti tetangga dan masyarakat secara umum.
Tanamkan sifat cinta lingkungan, tidak memboroskan listrik, air bersih, makanan, juga membiasakan untuk membuang sampah pada tempatnya sedari dini, karena hanya dari alam lah kita dapat hidup.
Nama: Bunga Amanda Sastra Ayu Pitaloka
Npm: 2213053034

“Problematika Moral Bangsa Terhadap Etika Masyarakat”

Moral merupakan perilaku yang baik yang menjadi karakter dari individu atau kelompok yang bisa di lihat dari cara berfikir bertindak dan merespon suatu keadaan. Dalam hal ini pancasila sebagai moral dari bangsa Indonesia yang menjadi dasar perilaku dan acuan bangsa dan negara dalam mengambil sikap dan kebijakan. Moral bangsa saat ini tidak lagi sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia yang berlandaskan Pancasila. Moral menrcerminkan karakteristik dari bangsa Indonesia itu sendiri. Indonesia terkenal dengan pluralisme yang dapat mempengaruhi etika dalam suatu masyarakat yang dikenal dengan aturan adat istiadat.
Hakikatnya manusia adalah makhluk bermoral. Untuk menjadi makhluk sosial yang memiliki kepribadian baik serta bermoral tidak berjalan secara otomatis, perlu suatu usaha yang disebut pendidikan. Menurut pandangan humanisme manusia memiliki kemampuan untuk mengarahkan dirinya ketujuan yang positif dan rasional. PROManusia dapat mengarahkan, mengatur, dan mengontrol dirinya. Terbentuknya moral bangsa yang baik sangat memerlukan etika dalam kehidupan masyarakat yang sering dikenal dengan norma atau kaidah, yaitu suatu nilai yang mengatur dan memberikan pedoman atau patokan tertentu bagi setiap orang atau masyarakat untuk bersikap tindak, dan berperilaku sesuai dengan aturan-aturan yang telah disepakati bersama. Kehidupan masyarakat Indonesia terdapat berbagai agama, budaya,suku dan Bahasa. Masing- masing mempunyai etika kebiasaan yang berbeda, tetapi mengedapankan nilai integritas. Agar masyarakat mempunyai etika yang baik untuk mewujudkan moral bangsa yang sesuai dengan karakteristik Indonesia, maka salah satu penerapannya adalah dengan penegakan hukum etika dalam masyarakat itu sendiri.

Aristoteles membagi pengertian etika menjadi dua, yaitu Terminus Technikus dan Manner And Custom. Terminus Technikus merupakan etika yang mempelajari suatu problema tindakan atau perbuatan manusia sedangkan Manner and Custom merupakan suatu pembahasan etika yang berhubungan atau berkaitan dengan tata cara dan adat kebiasaan yang melekat dalam kodrat manusia atau in herent in human nature yang sangat terkait dengan arti baik dan buruk suatu perilaku, tingkah laku atau perbuatan manusia. Pelanggaran adalah perbuatan yang melawan hukum yang hanya dapat ditentukan setelah ada hukum atau undang undang yang mengaturnya. Penyebab yang menimbulkan masyarakat melakukan pelanggaran etika adalah kurangnya sanksi yang tegas, kesadaran masyarakat yang belum terbentuk, dan lingkungan tidak etis. Salah satu penyebab terjadinya kehilangan etika dan moral khususnya pemuda pada era globalisasi ini dikarenakan tidak adanya pasal dan sanksi yang mengatur tentang etika dalam bermasyarakat. Dalam penegakkan hukum terdapat etika dan moral masyarakat harus melihat dari beberapa hal. Yakni ada 3 unsur yang harus kita ketahui sebelum melakukan penegakkan hukum yaitu:

1. Kepastian Hukum (Rechtssicherheit)
2. Keadilan (gerechtigkeit)
3. Kemanfaatan (Zweckmassigkeit)

Upaya hukum yang dapat dilakukan dalam membentuk moral bangsa saat ini
Hukum Indonesia bertujuan untuk menghendaki adanya hubungan harmonis dan serasi antara pemerintah dan masyarakatnya dengan memprioritaskan kerukunan yang terkandung dalam pancasila. Dalam bermasyarakat manusia dituntut harus mempunyai etika, agar dapat dihormati oleh sesamanya. Namun, dalam perkembangannya di era globalisasi ini tidak sedikit manusia yang kehilangan etikanya dengan berbagai alasan dan tujuan yang ada.

Upaya hukum yang dapat dilakukan dalam membentuk moral bangsa saat ini:
• Upaya Internal
1. Meningkatkan peran keluarga dalam membentuk moral.
2. Menciptkan lingkungan yang baik dalam masyarakat.
3. Membatasi teknologi yang ada.

• Upaya Eksternal
1. Mengimplementasikan pendidikan karakter di sekolah.
2. Seminar tentang kesadaran hukum.
3. Menegakan HAM dimasyarakat.
4. Pemerintah harus bertindak.
Nama: Bunga Amanda Sastra Ayu Pitaloka
Npm: 2213053034

“Kesadaran Moral Kehidupan Bermasyarakat: Suatu Pemikiran Kefilsafatan”

Memasuki abad ke-21, kehidupan nyata masyarakat manusia masih tetap diliputi berbagai macam konflik. Secara klasik, ada dua jenis konflik kepentingan yaitu antara kepentingan umum keseluruhan masyarakat dan kepenti ngan khusus bagi setiap individu. Ketika kepentingan umum tidak menyerap keberagaman tuntutan individual dan ketika kepentingan individual mengganggu kepentingan umum, maka pasti terjadi konflik. Misalnya, pembebasan tanah warga untuk pelebaran jalan akan mengakibatkan konflik antara kepentingan individual dan masyarakat keseluruhan, jika hak warga atas tanah itu dirampas begitu saja. Di era teknologi komunikasi ini, komunikasi individual semakin mengglobal. Kemajuan ekonomi material negara -negara maju, membuat silau orang-orang yang hidup di negara-negara berkembang. Mereka terstimuli untuk bisa berkehidupan dengan kelimpahan harta dalam waktu sesingkat mungkin. Sementara itu, karena kualitas pendidikannya, mereka belum memiliki potensi kreatif untuk mengha silkan kelimpahan ekonomi material. Jika kebetulan mereka memperoleh kepercayaan menduduki jabatan dalam pemerintahan dan hukum, maka atas kekuasaannya itu mereka secara berjamaah berbuat korupsi.
Kini, tradisi konflik antara kepentingan individu dan masyarakat melemah dan bahkan cenderung tidak muncul ke permukaan. Sedangkan yang muncul adalah konflik antar individu atau grup untuk mendapatkan kekuasaan dalam pemerintahan. Proses demokratis untuk meraih suatu kekuasaan semakin dikendalikan sepenuhnya dengan sistem “money politics”. Sudah barang tentu, tidak menghasilkan pemimpin yang aspiratif bagi kepentingan umum. Di sepanjang masa jabatanya, mereka hanya sibuk untuk secara cerdik menciptakan kesempatan berkorupsi. Egoisme individual menjadi watak para pe nguasa. Akibat daripadanya, terjadi krisis kepemimpinan. Jika demikian halnya maka dinamika sosial untuk meraih tujuan umum melemah. Kalau tradisi konflik kepentingan individu dan masyarakat justru “meng -gairahkan” kehidupan bermasyarakat, maka gairah itu kini berubah menjadi sebuah kesibukan yang menghabiskan energi untuk memerangi para koruptor. Padahal mereka justru penguasa dalam pemerintahan. Akibatnya, jalan menuju pencapaian tujuan umum menjadi “buntu” total. Padahal, jika para penguasa memiliki komitmen moral dan etika yang kuat, maka mengelola tradisi konflik kepentingan, justru memberi keuntungan bagi seluruh individu dan masyarakat dan otomatis bagi para pemimpin.

•Arti dan Isi Filsafat
Secara etimologis, istilah filsafat berakar dari bahasa Yunani “philo sophia”, tersusun dari kata -kata ‘philein’ atau ‘philia’ yang berarti cinta, dan “sophia” yang berarti kearifan (Suhartono,
2005). Jadi, istilah filsafat berarti cinta kearifan. Cinta kearifan adalah suatu bentuk perilaku yang bersubstansi nilai -nilai aksiologis
keindahan, kebenaran dan kebaikan. Oleh sebab itu, secara etimologis, dalam istilah filsafat sendiri memang terkandung persoalan tentang sistem perilaku ( morality) atau etika.

•Arti Moral dan Etika
Dari bentuk hubungan antara moral dan etika dapat dirumuskan bahwa moral lebih bersifat
abstrak universal, sedangkan etika lebih bersifat konkret khusus (obyektif). Dari pendekatan filsafat dan moral atau etika dapat disusun sebuah kerangka pikir bahwa jika di dalam diri setiap individu tertanam kuat dorongan moral untuk berbuat kebaikan, berarti mereka berada dalam satu ikatan moral di dalam dunia kebersamaan.

•Pemikiran Filosofis tentang Manusia dan Masyarakat
Mengenai pemikiran filosofis tentang manusia, pada umumnya pandangan “Timur”
menitikberatkan sifat hakikat manusia sebagai makhluk sosial. kehidupan bermasyarakat adalah suatu si stem manajemen
untuk mengorganisir kemampuan individual menjadi sebuah kekuatan sosial, agar kemudian tujuan bersama seluruh individu anggotanya dapat terwujud. Masyarakat bukan hanya tempat berkumpul, melainkan suatu proses sosial di dalam mana setiap ind ividu mendapat ruang gerak untuk melakukan berbagai aksi sosial (social action).

•Kesadaran Moral, dasar Etika Bermasyarakat
Pada dasarnya, sebagai komponen kesadaran moral, daya kreativitas ada secara menginti di
dalam tujuan hidup, dorongan hidup dan kecakapan hidup. Secara keseluruhan, sistem nilai adalah suasana moralitas manusia yang harus dipertanggung - jawabkan secara etis di sepanjang kehidupan. Di dalam kehidupan bermasyarakat, setiap orang harus berpedoman pada norma -norma etika, menurut kesadaran moral, karena mereka akan selalu diperhadapkan dengan masalah hak dan kewajiban. Apakah karena hak, sesuatu itu dilakukan atau sebaliknya karena telah menjalankan kewajiban lalu mendapatkan hak.
Jadi, kesadaran moral memiliki kekuatan memposisikan dan memfungsikan segala potensi individual untuk “social eforcement”, sedangkan masyarakat difungsikan sebagai sistem proses mencapai kesejahteraan umum.

•Moral dan Etika Bermasyarakat dalam Pendidikan
Dari sisi pendidikan, dalam kehidupan bermasyarakat terkandung sistem
interaksi menyatukan dalam bentuk saling didik -mendidik antara pihak yang satu dengan yang
lain untuk mencapai tujuan bersama. Nilai-nilai moral dan etika perlu ditanamkan di dunia pendidikan dan dikembangkan di dalam kehidupan sosial pada umumnya. Sebagai sistem, masyarakat seharusnya berkharakteristik mendidik agar
dinamika sosial berkembang menurut doro ngan moral (hati nurani individual) dan nilai -nilai etika. Karena, dengan jiwa mendidik berarti setiap pihak bermoral belajar, dan hanya dengan belajar suatu kemajuan dapat diraih.
Nama: Bunga Amanda Sastra Ayu Pitaloka
Npm: 2213053034

“ Film Pendek Korupsi - Pelajar Anti Korupsi”

Hanafi, seorang pelajar dari SMKN 3 Wonosari. Hanafi dimintai tolong untuk foto copy kertas sebanyak 5rb dan hanafi meminta nota kepada tukang fotocopy, tetapi Hanafi menulisnya sebanyak 10rb di dalam nota. Kebiasaan buruk Hanafi yaitu membuat nota palsu. Saat sedang istirahat, seorang teman Hanafi bernama Bayu mengajak Hanafi berbicara tentang maraknya kasus korupsi di Indonesia, ia khwatir di sekolah juga ada yang melakukan korupsi. Bayu juga menjelaskan apa yang disampaikan oleh ustadnya tentang apabila memakan menggunakan uang korupsi maka akan menjadi penyakit didalam tubuh. Hanafi tersadar apakah badan nya terasa sakit karena memakan uang korupsi. Akhirnya Hanafi pun mengakui kepada temannya atas kesalahannya korupsi uang kas, ia berjanji akan mengembalikan uang tersebut.

Kita sebagai pelajar Indonesia ,harus menolak keras adanya korupsi. Korupsi merupakan penyakit bangsa, oleh karena itu kita harus mencegah adanya korupsi mulai dari diri kita sendiri.