Nama: Bunga Amanda Sastra Ayu Pitaloka
Npm: 2213053034
“Kesadaran Moral Kehidupan Bermasyarakat: Suatu Pemikiran Kefilsafatan”
Memasuki abad ke-21, kehidupan nyata masyarakat manusia masih tetap diliputi berbagai macam konflik. Secara klasik, ada dua jenis konflik kepentingan yaitu antara kepentingan umum keseluruhan masyarakat dan kepenti ngan khusus bagi setiap individu. Ketika kepentingan umum tidak menyerap keberagaman tuntutan individual dan ketika kepentingan individual mengganggu kepentingan umum, maka pasti terjadi konflik. Misalnya, pembebasan tanah warga untuk pelebaran jalan akan mengakibatkan konflik antara kepentingan individual dan masyarakat keseluruhan, jika hak warga atas tanah itu dirampas begitu saja. Di era teknologi komunikasi ini, komunikasi individual semakin mengglobal. Kemajuan ekonomi material negara -negara maju, membuat silau orang-orang yang hidup di negara-negara berkembang. Mereka terstimuli untuk bisa berkehidupan dengan kelimpahan harta dalam waktu sesingkat mungkin. Sementara itu, karena kualitas pendidikannya, mereka belum memiliki potensi kreatif untuk mengha silkan kelimpahan ekonomi material. Jika kebetulan mereka memperoleh kepercayaan menduduki jabatan dalam pemerintahan dan hukum, maka atas kekuasaannya itu mereka secara berjamaah berbuat korupsi.
Kini, tradisi konflik antara kepentingan individu dan masyarakat melemah dan bahkan cenderung tidak muncul ke permukaan. Sedangkan yang muncul adalah konflik antar individu atau grup untuk mendapatkan kekuasaan dalam pemerintahan. Proses demokratis untuk meraih suatu kekuasaan semakin dikendalikan sepenuhnya dengan sistem “money politics”. Sudah barang tentu, tidak menghasilkan pemimpin yang aspiratif bagi kepentingan umum. Di sepanjang masa jabatanya, mereka hanya sibuk untuk secara cerdik menciptakan kesempatan berkorupsi. Egoisme individual menjadi watak para pe nguasa. Akibat daripadanya, terjadi krisis kepemimpinan. Jika demikian halnya maka dinamika sosial untuk meraih tujuan umum melemah. Kalau tradisi konflik kepentingan individu dan masyarakat justru “meng -gairahkan” kehidupan bermasyarakat, maka gairah itu kini berubah menjadi sebuah kesibukan yang menghabiskan energi untuk memerangi para koruptor. Padahal mereka justru penguasa dalam pemerintahan. Akibatnya, jalan menuju pencapaian tujuan umum menjadi “buntu” total. Padahal, jika para penguasa memiliki komitmen moral dan etika yang kuat, maka mengelola tradisi konflik kepentingan, justru memberi keuntungan bagi seluruh individu dan masyarakat dan otomatis bagi para pemimpin.
•Arti dan Isi Filsafat
Secara etimologis, istilah filsafat berakar dari bahasa Yunani “philo sophia”, tersusun dari kata -kata ‘philein’ atau ‘philia’ yang berarti cinta, dan “sophia” yang berarti kearifan (Suhartono,
2005). Jadi, istilah filsafat berarti cinta kearifan. Cinta kearifan adalah suatu bentuk perilaku yang bersubstansi nilai -nilai aksiologis
keindahan, kebenaran dan kebaikan. Oleh sebab itu, secara etimologis, dalam istilah filsafat sendiri memang terkandung persoalan tentang sistem perilaku ( morality) atau etika.
•Arti Moral dan Etika
Dari bentuk hubungan antara moral dan etika dapat dirumuskan bahwa moral lebih bersifat
abstrak universal, sedangkan etika lebih bersifat konkret khusus (obyektif). Dari pendekatan filsafat dan moral atau etika dapat disusun sebuah kerangka pikir bahwa jika di dalam diri setiap individu tertanam kuat dorongan moral untuk berbuat kebaikan, berarti mereka berada dalam satu ikatan moral di dalam dunia kebersamaan.
•Pemikiran Filosofis tentang Manusia dan Masyarakat
Mengenai pemikiran filosofis tentang manusia, pada umumnya pandangan “Timur”
menitikberatkan sifat hakikat manusia sebagai makhluk sosial. kehidupan bermasyarakat adalah suatu si stem manajemen
untuk mengorganisir kemampuan individual menjadi sebuah kekuatan sosial, agar kemudian tujuan bersama seluruh individu anggotanya dapat terwujud. Masyarakat bukan hanya tempat berkumpul, melainkan suatu proses sosial di dalam mana setiap ind ividu mendapat ruang gerak untuk melakukan berbagai aksi sosial (social action).
•Kesadaran Moral, dasar Etika Bermasyarakat
Pada dasarnya, sebagai komponen kesadaran moral, daya kreativitas ada secara menginti di
dalam tujuan hidup, dorongan hidup dan kecakapan hidup. Secara keseluruhan, sistem nilai adalah suasana moralitas manusia yang harus dipertanggung - jawabkan secara etis di sepanjang kehidupan. Di dalam kehidupan bermasyarakat, setiap orang harus berpedoman pada norma -norma etika, menurut kesadaran moral, karena mereka akan selalu diperhadapkan dengan masalah hak dan kewajiban. Apakah karena hak, sesuatu itu dilakukan atau sebaliknya karena telah menjalankan kewajiban lalu mendapatkan hak.
Jadi, kesadaran moral memiliki kekuatan memposisikan dan memfungsikan segala potensi individual untuk “social eforcement”, sedangkan masyarakat difungsikan sebagai sistem proses mencapai kesejahteraan umum.
•Moral dan Etika Bermasyarakat dalam Pendidikan
Dari sisi pendidikan, dalam kehidupan bermasyarakat terkandung sistem
interaksi menyatukan dalam bentuk saling didik -mendidik antara pihak yang satu dengan yang
lain untuk mencapai tujuan bersama. Nilai-nilai moral dan etika perlu ditanamkan di dunia pendidikan dan dikembangkan di dalam kehidupan sosial pada umumnya. Sebagai sistem, masyarakat seharusnya berkharakteristik mendidik agar
dinamika sosial berkembang menurut doro ngan moral (hati nurani individual) dan nilai -nilai etika. Karena, dengan jiwa mendidik berarti setiap pihak bermoral belajar, dan hanya dengan belajar suatu kemajuan dapat diraih.