Posts made by REZZA RISKY FADILA 2213053144

Nama: Rezza Risky Fadila
Npm: 2213053144
Kelas: 2D
Prodi: PGSD
Analisis video

Supremasi hukum (pengayaan penegakan hukum yang berkeadilan)

Hukum muncul sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur negara dan masyarakat, kehidupan masyarakat sederhana selama ratusan tahun di atur dengan hukum alam yang sederhana maka negara dan masyarakat modern yang kompleks tidak dapat lagi menyerahkan segala sesuatunya kepada custumary law/ interactional law, hukum sudah menjadi orde yang di buat sengaja seperti sekarang.
Kehidupan modern dengan segala kemajuan membutuhkan hukum yang memiliki struktur baru yang sesuai dengan kebutuhan, hukum modern menjadi peran atas sosial politik yang penting di tengah-tengah kehidupan modern yang kompleks ini.

Didalam Undangan-undangan Dasar NKRI 1945
Menyatakan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Yang kaitannya untuk mengerahkan ilmu dan teknologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, negara Indonesia perlu menjadi negara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar tercipta negara hukum yang menjadi nyaman untuk kesejahteraan rakyat. Jika tidak negara Indonesia menjadi negara yang menguntungkan para koruptor, yang memanfaatkan pengacara untuk memainkan hukum di Indonesia.
Cara hukum yang keliru bisa menimbulkan malapetaka, ini dapat terjadi karena cara hukum tekstual atau mengeja undang-undang seperti yang tertulis . Reformasi yang bergulir sejak tahun 1998 membuka babak baru dalam penyelenggaraan hukum di Indonesia, slogan reformasi antara lain adalah
1. Demokratisasi( transisi ke rezim politik yang lebih demokratis)
2. Desentralisasi (penyebaran kekuasaan pemerintah oleh pemerintah pusat kepada daerah otonom berdasarkan asas otonomi)
Pembangunan masyarakat mandani atau civil society telah membuka koridor-koridor baru yang tidak membiarkan pembetukan hukum terlepas dari sorotan dan kontrol masyarakat.
Terbentuklah lembaga lembaga swadaya masyarakat seperti
ICW,POLICE WATCH, MAPPI.
Nama : Rezza Risky Fadila
NPM : 2213053144
Kelas : 2D
Prodi : PGSD

Analisis Vidio
Supermasi Hukum oleh Dr. Didin Widyartono, M. Pd.
Demokrasi dan demokratisasi
momentum yang memuncak seiring dengan masa reformasi memberikan pekejaan yang besar kepada hukum. Demokrasi tidak bisa dihadapi dengan cara berhukum masalalu yang dibawah kekuasaan otoriter dan sentralistik. Tuntutan partisipasi dan kontrol masyarakat terhadap badan teknis hukum semakin menguat, baik legislatif, eksekutif, maupun yudikatif. Semua menghadapi tantangan yang sama. Semboyan bhineka tunggal ika ( berbeda-beda tetapi tetap satu jua ) menuntun untuk mewujudkan dengan sebaik-baiknya, dimasalalu sentralisme dan otoriter telah menenggelamkan kebhinekaan tersebut, maka pluralisme muncul sebagai tantangan.

Usaha mensejahterakan rakyat, mengurangi kemiskinan , pengangguran dan lain sebagainya berkaitan erat dengan pergerakan perekonomian. maka peranan hukum dalam bentuk berbagai pengaturan tidak dapat diabaikan. Hukum harus diposisikan sebagai suatu tulang punggung perekonomian bukan menjadi suatu penghambat.

"Pertahanan kita bukanlah alat-alat perang, bukan sains, dan bukan pula bersembunyi di ruang bawah tanah. Pertahanan kita adalah hukum dan keteraturan”.
-Albert Einstein