Nama : Iqbal Rizki Lamondo
Npm : 2213053125
Kelas : 1E
Adanya pendidikan kewarganegaraan bagi bangsa Indonesia akan senantiasa diupayakan untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya, sebagaimana yang diamanatkan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yakni sebagai manusia Indonesia yang religius, berkemanusiaan dan berkeadaban, yang memiliki nasionalisme, yang cerdas, yang berkerakyatan dan yang adil terhadap lingkungan sosialnya (Erwin, 2013, 6).
Kedudukan dan Fungsi Pancasila
Kedudukan dan fungsi Pancasila dalam
negara dan bangsa Indonesia ada 8 yaitu
1. Pancasila sebagai Jiwa Bangsa Indonesia.
2. Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia.
3. Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa
Indonesia.
4. Pancasila sebagai Falsafah Hidup Bangsa Indonesia.
5. Pancasila sebagai Ideologi Negara Republik
indonesia.
6. Pancasila sebagai Perjanjian Luhur Bangsa Indonesia.
7. Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia.
8. Pancasila sebagai Sumber Hukum Nasional
Makna Sila-Sila Pancasila
Pancasila adalah dasar falsafah negara Indonesia sebagaimana tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Setiap warga negara
wajib mempelajari, mendalami, menghayati, dan mengamalkannya dalam segala bidang kehidupan.
Seperti kita ketahui bersama, bahwa saat ini Indonesia berada dalam era globalisasi. Maka agar
tidak terombang ambing di tengah masyarakat internasional, bangsa Indonesia harus memiliki visi
dan ideologi yang kuat .
1. Implementasi Sila I Ketuhanan yang Maha Esa
yaitu jadwal kuliah sudah diatur sedemikian
rupa sehingga tidak mengganggu jadwal
untuk beribadah.
2. Implementasi Sila II Kemanusiaan yang adil
dan beradab yaitu:
1) Mahasiswa dalam kampus berasal dari
berbagai macam latar belakang:
a) Budaya
b) Agama
c) Ras dan Suku Bangsa
3. Implementasi Sila III Persatuan Indonesia yaitu:
melalui organisasi kemahasiswaan membentuk suatu jaringan perkumpulan mahasiswa dari berbagai universitas di Indonesia.
4. Implementasi Sila IV Kerakyatan yang
Dipimpin oleh Hikmat Kebijakanaan dalam Permusyawaratan/ Perwakilan Penerapan suatu kebiasaan untuk melakukan musyawarah dan diskusi bersama terkait dengan berbagai hal merupakan cerminan yang
tepat dalam implementasi sila ke-4.
Npm : 2213053125
Kelas : 1E
Adanya pendidikan kewarganegaraan bagi bangsa Indonesia akan senantiasa diupayakan untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya, sebagaimana yang diamanatkan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yakni sebagai manusia Indonesia yang religius, berkemanusiaan dan berkeadaban, yang memiliki nasionalisme, yang cerdas, yang berkerakyatan dan yang adil terhadap lingkungan sosialnya (Erwin, 2013, 6).
Kedudukan dan Fungsi Pancasila
Kedudukan dan fungsi Pancasila dalam
negara dan bangsa Indonesia ada 8 yaitu
1. Pancasila sebagai Jiwa Bangsa Indonesia.
2. Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia.
3. Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa
Indonesia.
4. Pancasila sebagai Falsafah Hidup Bangsa Indonesia.
5. Pancasila sebagai Ideologi Negara Republik
indonesia.
6. Pancasila sebagai Perjanjian Luhur Bangsa Indonesia.
7. Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia.
8. Pancasila sebagai Sumber Hukum Nasional
Makna Sila-Sila Pancasila
Pancasila adalah dasar falsafah negara Indonesia sebagaimana tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Setiap warga negara
wajib mempelajari, mendalami, menghayati, dan mengamalkannya dalam segala bidang kehidupan.
Seperti kita ketahui bersama, bahwa saat ini Indonesia berada dalam era globalisasi. Maka agar
tidak terombang ambing di tengah masyarakat internasional, bangsa Indonesia harus memiliki visi
dan ideologi yang kuat .
1. Implementasi Sila I Ketuhanan yang Maha Esa
yaitu jadwal kuliah sudah diatur sedemikian
rupa sehingga tidak mengganggu jadwal
untuk beribadah.
2. Implementasi Sila II Kemanusiaan yang adil
dan beradab yaitu:
1) Mahasiswa dalam kampus berasal dari
berbagai macam latar belakang:
a) Budaya
b) Agama
c) Ras dan Suku Bangsa
3. Implementasi Sila III Persatuan Indonesia yaitu:
melalui organisasi kemahasiswaan membentuk suatu jaringan perkumpulan mahasiswa dari berbagai universitas di Indonesia.
4. Implementasi Sila IV Kerakyatan yang
Dipimpin oleh Hikmat Kebijakanaan dalam Permusyawaratan/ Perwakilan Penerapan suatu kebiasaan untuk melakukan musyawarah dan diskusi bersama terkait dengan berbagai hal merupakan cerminan yang
tepat dalam implementasi sila ke-4.