Nama: Afanin Yuli Safitri
NPM: 2213053020
Kelas: 2G
Prodi: PGSD
ANALISIS SOAL
A.Bagaimanakah isi artikel tersebut dalam rangka penegakan Hak Asasi Manusia dan berikan analisismu secara jelas? Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut?
▪︎Tahun 2019 dikatakan sebagai tahun yang kelam karena banyak pelaksanaan HAM yang mengalami kemacetan, HAM juga mengalami kemunduran mutu, bahkan banyak serangan terhadap para pembela HAM. Buruknya HAM di Indonesia juga dapat dilihat dari dua dekade pelembagaan pengadilan HAM melalui undang-undang tidak kunjung berhasil mengadili penjahat HAM. Meski demikian Indonesia terus melakukan reformasi kunci untuk memastikan perlindungan HAM yang lebih baik, menegakkan supremasi hukum, dan mereformasi sektor keamanan publik. Kembalinya gerakan mahasiswa sebagai kontrol sosial atas jalannya kekuasaan negara juga merupakan kiat yang baik untuk memperbaiki HAM. Hal positif yang dapat diambil adalah harus saling menghormati dan menjalankan HAM agar tercipta masyarakat bernegara yang baik, dan menjadikan keburukan sebagai pelajaran.
B.Berikan analisismu mengenai demokrasi Indonesia diambil dari nilai-nilai adat istiadat/budaya asli masyarakat Indonesia! Bagaimanakah pendapatmu mengenai prinsip demokrasi Indonesia yang berke-Tuhanan yang Maha Esa ?
▪︎Demokrasi yang berangkat dari nilai-nilai kearifan lokal budaya Indonesia, yaitu musyawarah mufakat. Demokratis masyarakat asli Indonesia bersumber dari semangat kebersamaan atau kolektivisme yang terwujud dalam sikap saling tolong menolong, gotong royong, dan sebagainya. Kolektivisme dalam masyarakat asli Indonesia juga berarti pengambilan keputusan melalui musyawarah untuk mencapai mufakat. Ini berbeda dengan kebiasaan yang berlaku dalam sistem demokrasi Barat yang individualistis. Demokrasi yg berketuhanan yg maha esa yaitu bahwa dalam berdemokrasi selalu dijiwai & diliputi oleh nilai-nilai ketuhanan yg maha esa. Dalam penerapannya sesuai atau tak bertentangan dgn norma agama-agama. Sumber sistem serta perilaku dalam menyelenggarakan kenegaraan RI harus taat asas, konsisten (sesuai) dengan nilai-nilai dan kaidah-kaidah dasar Ketuhanan Yang Maha Esa.
C.Bagaimanakah praktik demokrasi Indonesia saat ini apakah telah sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI 1945 serta menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia? ▪︎Menurut saya Praktik demokrasi di indonesia sudah cukup baik dan sesuai dengan Pancasula dan UUD NRI 1945 serta menjunjung tinggi hak asasi manusia. Namun semakin lama sepertinya demokrasi tersebut mulai memudar dan memburuk. Seperti pembatasan kebebasan berekspresi dan menyampaikan pendapat maupun aspirasi. Lembaga perwakilan rakyat juga banyak yang tidak menjalankan tugasnya dengan semestinya dan hanya memikirkan diri sendiri, sehingga suara rakyat tidak sampai dengan benar kepada pusat.
D.Bagaimanakah sikap anda mengenai kondisi di mana anggota parlemen yang mengatas namakan suara rakyat tetapi melaksanakan agenda politik mereka sendiri dan berbeda dengan kepentingan nyata masyarakat?
▪︎Dalam sistem politik di Indonesia, kehendak rakyat itu disalurkan lewat partai politik. Partai politik harus bisa menyerap aspirasi dan kemudian merancang programnya sebagai respon atas kehendak rakyat tersebut. Kita harus bisa Bersikap tegas terhadap anggota parlemen yang sewenang wenang tersebut. Kita juga bisa untuk menguatkan aspirasi. Mungkin juga bisa melakukan demonstrasi namun dengan prosedur yang baik dan sesuai peraturan serta tidak merusak fasilitas sarana dan prasarana umum.
E.Bagaimanah pendapatmu mengenai pihak-pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik yang berakar dari tradisi, maupun agama, tega menggerakan loyalitas dan emosi rakyat yang bila perlu menjadi tumbal untuk tujuan yang tidak jelas dan bagaimanakah hubungannya dengan konsep hak asasi manusia pada era demokrasi dewasa saat ini?
▪︎menurut saya pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik yang berakar dari tradisi, maupun agama dan tega menggerakan loyalitas serta emosi rakyat bahkan menjadikannya tumbal untuk tujuan yang tidak jelas merupakan hal yang sangat bertentangan dengan hak asasi manusia. Hal itu karena mereka mempunyai tujuan yang bertentangan dengan Pancasila, UUD NRI 1945, dan hak asasi manusia, mereka juga bertekat untuk menguasai negara dengan berbagai macam cara yang tidak jelas dan bahkan tega untuk menyakiti dan menjadikan rakyat sebagai tumbal. Hal ini jelas bertentangan dengan hak asasi manusia.