NPM: 2213053020
Kelas: 3G
Prodi: PGSD
ANALISIS JURNAL 1
Judul Jurnal: REKONSTRUKSI EVALUASI PENDIDIKAN MORAL MENUJU HARMONI SOSIAL
Penulis: Ulil Hidayah
Nama jurnal: Jurnal Pedagogik,
Vol dan No: Vol. 05 No. 01,
Tahun: 2018
Peran pendidikan sebagai agen perubahan adalah merubah orang yang kurang beradab menjadi orang yang beradab atau merubah orang yang perilakunya tidak baik menjadi baik. Pendidikan berperan besar dalam memproduksi ulang dan terus menerus mendampingi kelas-kelas sosial yang ada di masyarakat. Pada era otonomi, kualitas pendidikan akan sangat ditentukan oleh kebijakan pemerintah daerah. PAI dan PKn pada era Kurikulum 2013 ini memiliki porsi 3 jam pelajaran dalam sepekan, mengingat kurikulum sebelumnya mata pelajaran PAI hanya memiliki porsi waktu dua jam pelajaran. Maka dalam hal ini harapannya out put pendidikan memiliki nilai kepribadian yang unggul secara pribadi dan sosial yang tidak cukup hanya diketahui dan dipahami, tetapi juga dirasakan serta dijadikan sebuah aksi dalam kehidupan anak didik untuk mencapai kompetensi yang diharapkan. Mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan agar peserta didik memiliki kompetensi: (1) berpikir secara kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu kewarganegaraan, (2) berpartisipasi secara aktif dan bertanggung jawab dan bertindak secara cerdas dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dan anti korupsi, (3) berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan karakter-karakter masyarakat Indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa-bangsa yang lainnya. (4) berinteraksi dengan bangsa-bangsa-bangsa lain dalam percaturan dunia secara langsung atau tidak langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
Fokus pada tahapan evaluasi pembelajaran ini khususnya pada mata pelajaran PAI dan PKn perlu direkonstruksi guna memberi implikasi jangka panjang dan permanen pada peserta didik melalui: a) Rekonstruksi pertama harus dimulai dari kemampuan pendidik dalam membawa materi ajar pendidikan moral kepada peserta didik, b) Sesekali peserta didik di hadapkan dengan permasalahan yang marak terjadi untuk menemukan penyebab dan solusinya. c) Pendidik tidak terpaku pada instrument penilaian formalitas tapi lebih luas cakupannya, d) Pendidik menyisipkan pembelajaran multicultural melalui kurikulum laten secara sporadic, e) Evaluasi tulis berupa ulangan harian bukan penilaian utama atas keberhasilan belajar peserta didik.
Tantangan moral menjadi permasalahan identitas bangsa menjadi tanggungjawab semua elemen masyarakat, khususnya pendidikan yang memiliki peran signifikan dalam membentuk dan melahirkan generasi bangsa yang unggul secara intelektual dan moralitas. Dan melalui pendidikan moral di sekolah khususnya yang tercakup dalam materi pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti ditambah lagi dengan pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan yang secara jelas bertanggungjawab atas penanaman nilai-nilai moral bagi warga Indonesia. Sehingga menumbuhkan sikap toleransi, 3) Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial, 4) Menghargai hidup dalam perbedaan dilingkungan jangkauan pergaulan dan keberdaannya, 5) Mempunyai semangat belajar untuk mengetahui berbagai wawasan keilmuan dan pemahaman tentang fenomena dan kejadian yang namapak di sekitar lingkungan, sehingga bisa berpkir dan bersikap bijak ketika dihadapkan dengan gesekan perbedaan dan perpecahan antar golongan, 6) Mampu menalar dan mengurai secara mandiri berbagai aspek permasalahan disekitar lingkungan hidupnya secara objektif, 7) Mempunyai wawasan pendidikan politik; tentang ketatanegaraan sehingga dapat menempatkan diri sebagai bagian dari warga Negara, 8) Tumbuhnya semangat nasionalisme yang turut serta menjunjung keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.