Nama : Meyin syabira
Npm:2213053185
Jurnal ini membahas pengamatan penulis yang bertujuan untuk menegakkan hukum terhadap pelanggaran etika yang terjadi di masyarakat Kampung Cijambe Girang Sukaresmi, Kabupaten Sukabumi. Tujuan utama adalah melakukan upaya hukum yang dapat membentuk moral bangsa yang semakin rendah akibat banyaknya pelanggaran etika di dalam masyarakat.
Penulis melatarbelakangi pengamatan ini dengan menyoroti banyaknya pelanggaran etika yang terjadi di masyarakat dan dampaknya terhadap moral bangsa yang merosot. Kurangnya pengetahuan hukum dan edukasi moral dianggap menjadi penyebab utama pelanggaran etika yang dapat memengaruhi perkembangan Indonesia.
Jurnal ini menekankan pentingnya penegakan hukum dan upaya hukum untuk menumbuhkan moral serta mencegah pelanggaran etika. Penulis mengusulkan pembuatan undang-undang yang mengatur tentang etika masyarakat sebagai langkah awal penegakan hukum. Selain itu, kerjasama antara masyarakat dan pemerintah dianggap sebagai upaya hukum yang efektif untuk menerapkan moral kepada setiap individu.
Dalam konteks ini, jurnal menggarisbawahi perlunya keterlibatan semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, dalam menangani permasalahan pelanggaran etika demi membangun moral bangsa yang lebih baik.
Npm:2213053185
Jurnal ini membahas pengamatan penulis yang bertujuan untuk menegakkan hukum terhadap pelanggaran etika yang terjadi di masyarakat Kampung Cijambe Girang Sukaresmi, Kabupaten Sukabumi. Tujuan utama adalah melakukan upaya hukum yang dapat membentuk moral bangsa yang semakin rendah akibat banyaknya pelanggaran etika di dalam masyarakat.
Penulis melatarbelakangi pengamatan ini dengan menyoroti banyaknya pelanggaran etika yang terjadi di masyarakat dan dampaknya terhadap moral bangsa yang merosot. Kurangnya pengetahuan hukum dan edukasi moral dianggap menjadi penyebab utama pelanggaran etika yang dapat memengaruhi perkembangan Indonesia.
Jurnal ini menekankan pentingnya penegakan hukum dan upaya hukum untuk menumbuhkan moral serta mencegah pelanggaran etika. Penulis mengusulkan pembuatan undang-undang yang mengatur tentang etika masyarakat sebagai langkah awal penegakan hukum. Selain itu, kerjasama antara masyarakat dan pemerintah dianggap sebagai upaya hukum yang efektif untuk menerapkan moral kepada setiap individu.
Dalam konteks ini, jurnal menggarisbawahi perlunya keterlibatan semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, dalam menangani permasalahan pelanggaran etika demi membangun moral bangsa yang lebih baik.