NAMA : ENI TRI SUNDARI
NPM : 2253053001
ANALISIS JURNAL
A. IDENTITAS JURNAL
1. Nama Jurnal : Al-Qalam
2. Volume: 26
3. Nomor: 1
4. Halaman :125
5. Tahun Penerbit:2020
6. Judul Jurnal:AGAMA MUSUH PANCASILA?STUDI SEJARAH DAN PERAN AGAMA DALAM LAHIRNYA PANCASILA
7. Nama Penulis :
-Aqil Teguh Fathani, -Zuly Qodir
8. Kode jurnal:agama, ideologi, Pancasila, negara
B. ISI JURNAL
• Sejarah Lahirnya Pancasila
Perbedaan mengenai landasan negara yang akan diambil untuk dijadikan sebagai dasar negara telah terjadi sejak tahun 1938 hingga pada persiapan kemerdekaan republik Indonesia, perbedaan pendapat ini terjadi antara kelompok nasionalis Soekarno dengan kelompok Islam yang dipimpin oleh Muhammad Natsir yang menginginkan negara Islam sebagai landasan negara.Berbeda dengan Soekarno yang memandang bahwa pemisahan agama dan negara karena agama adalah urusan spiritual sedangkan negara urusan dunia. Setelah Perdebatan panjang antara Soekarno dan Natsir ini dilakukan upaya untuk menyusun dasar negara dibentuklah Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPKI) dan diresmikan pada 28 Mei 1945. Namun cara tersebut belum menemukan titik temu. Kemudian di bentuklah panitia sembilan.Dan keputusan akhir terkait ideologi negara yaitu Pancasila sebagai ideologi dasar negara golongan islam pun menerima dengan sepenuh hati.
• Hubungan Agama dan Negara
Pada dasarnya Undang-Undang Dasar 1945 tidak memisahkan hubungan antara agama dan negara, pernyataan ini bisa dilihat dalam sila pertama Pancasila dan Bab XI Undang-Undang Dasar 1945 tentang Agama. Hubungan agama dengan negara dinilai sangat erat dan saling berhubungan dalam berbagai aspek. seperti Mengkaji tentang pola hubungan antara Agama dan Negara pada faktanya terjadi dalam sejarah yang panjang dan menjadi perbincangan yang serius sejak abad pertengahan hingga saat ini, agama dan negara memiliki hubungan timbal balik dan saling mempengaruhi.
• Islam dan Negara
Sebagai sebuah landasan, negara Islam mengandalkan keberagaman pandangan karena negara Islam lahir dari respons terhadap perkembangan politik muslim yang sering menghadapi perubahan setelah runtuhnya kekhalifahan Turki Utsmani. Di Indonesia hubungan agama dan negara pada dasarnya dimaksudkan untuk mengisi ruang agama untuk menciptakan kehidupan yang bermasyarakat dalam berbangsa dan bernegara. Hubungan Islam dan negara harus diartikan untuk menghadapi perkembangan zaman dan perkembangan masyarakat dalam berbagai aspek lainnya seperti ekonomi, politik, globalisasi, sains, teknologi, isu-isu demokrasi, HAM, gender, pluralisme baik secara nasional ataupun internasional (Hasan, 2015). Melihat pemikiran dari pendiri bangsa tentang dasar negara Indonesia dipahami bahwa pilihan terhadap Pancasila merupakan hasil ijtihad atau kesepakatan bersama yang harus dijunjung tinggi agar terciptanya kehidupan yang sejahtera dan penuh dengan kedamaian.
NPM : 2253053001
ANALISIS JURNAL
A. IDENTITAS JURNAL
1. Nama Jurnal : Al-Qalam
2. Volume: 26
3. Nomor: 1
4. Halaman :125
5. Tahun Penerbit:2020
6. Judul Jurnal:AGAMA MUSUH PANCASILA?STUDI SEJARAH DAN PERAN AGAMA DALAM LAHIRNYA PANCASILA
7. Nama Penulis :
-Aqil Teguh Fathani, -Zuly Qodir
8. Kode jurnal:agama, ideologi, Pancasila, negara
B. ISI JURNAL
• Sejarah Lahirnya Pancasila
Perbedaan mengenai landasan negara yang akan diambil untuk dijadikan sebagai dasar negara telah terjadi sejak tahun 1938 hingga pada persiapan kemerdekaan republik Indonesia, perbedaan pendapat ini terjadi antara kelompok nasionalis Soekarno dengan kelompok Islam yang dipimpin oleh Muhammad Natsir yang menginginkan negara Islam sebagai landasan negara.Berbeda dengan Soekarno yang memandang bahwa pemisahan agama dan negara karena agama adalah urusan spiritual sedangkan negara urusan dunia. Setelah Perdebatan panjang antara Soekarno dan Natsir ini dilakukan upaya untuk menyusun dasar negara dibentuklah Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPKI) dan diresmikan pada 28 Mei 1945. Namun cara tersebut belum menemukan titik temu. Kemudian di bentuklah panitia sembilan.Dan keputusan akhir terkait ideologi negara yaitu Pancasila sebagai ideologi dasar negara golongan islam pun menerima dengan sepenuh hati.
• Hubungan Agama dan Negara
Pada dasarnya Undang-Undang Dasar 1945 tidak memisahkan hubungan antara agama dan negara, pernyataan ini bisa dilihat dalam sila pertama Pancasila dan Bab XI Undang-Undang Dasar 1945 tentang Agama. Hubungan agama dengan negara dinilai sangat erat dan saling berhubungan dalam berbagai aspek. seperti Mengkaji tentang pola hubungan antara Agama dan Negara pada faktanya terjadi dalam sejarah yang panjang dan menjadi perbincangan yang serius sejak abad pertengahan hingga saat ini, agama dan negara memiliki hubungan timbal balik dan saling mempengaruhi.
• Islam dan Negara
Sebagai sebuah landasan, negara Islam mengandalkan keberagaman pandangan karena negara Islam lahir dari respons terhadap perkembangan politik muslim yang sering menghadapi perubahan setelah runtuhnya kekhalifahan Turki Utsmani. Di Indonesia hubungan agama dan negara pada dasarnya dimaksudkan untuk mengisi ruang agama untuk menciptakan kehidupan yang bermasyarakat dalam berbangsa dan bernegara. Hubungan Islam dan negara harus diartikan untuk menghadapi perkembangan zaman dan perkembangan masyarakat dalam berbagai aspek lainnya seperti ekonomi, politik, globalisasi, sains, teknologi, isu-isu demokrasi, HAM, gender, pluralisme baik secara nasional ataupun internasional (Hasan, 2015). Melihat pemikiran dari pendiri bangsa tentang dasar negara Indonesia dipahami bahwa pilihan terhadap Pancasila merupakan hasil ijtihad atau kesepakatan bersama yang harus dijunjung tinggi agar terciptanya kehidupan yang sejahtera dan penuh dengan kedamaian.