Nama : Okta Rizkika Ramadhona
Kelas : 2F
NPM : 2213053191
Analisis soal 1
1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi artikel dan hal positif apa yang bisa kamu ambil setelah membaca artikel tersebut?
-> Pendapat saya mengenai artikel yang tertera yakni adalah mengenai Kasus Komunal di Perbatasan Indonesia - Timor Leste adalah Pada pertengahan Oktober 2013. Pentingnya untuk warga negara Indonesia memahami filosofi dan wawasan nusantara. Yakni konflik antarwarga di perbatasan Indonesia-Timor Leste kembali pecah. Warga kedua negara saling serang dengan melempar batu dan kayu di perbatasan Kabupaten Timor Tengah Utara (Indonesia) dengan Distrik Oecussi (Timor Leste). Konflik ini menimbulkan ketegangan hubungan antarwarga hingga berhari-hari berikutnya Terdapat beberapa faktor yang menjadi penyebab terjadinya konflik komunal tersebut, yakni masih belum tuntasnya delimitasi perbatasan antara kedua negara, terjadi perbedaan interpretasi mengenai zona netral yang terdapat di perbatasan kedua negara, serta masih terdapat sentimen negatif antarwarga Indonesia dengan warga Timor Leste.
Lalu, hal positif yang dapat di ambil yakni : lebih siap dan sigapnya warga Indonesia jika sedang menghadapi konflik serupa.
2. Bagaimanakah menurut pendapatmu dan apa yang terjadi dengan wilayah dan bangsa Indonesia jika tidak memiliki konsepsi wawasan nusantara?
->menurut pendapat saya yang akan terjadi jika di wilayah Indonesia tidak memiliki konsep wawasan nusantara ialah akan berdampak sangat besar, karna dalam pengertian nya Wawasan Nusantara adalah prinsip dasar negara Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan rasa persatuan, identitas nasional, dan integrasi di antara keragaman budaya dan masyarakat Indonesia. Dan semakin sering terjadi nya konflik yg tidak akan teratasi dengan baik.
3. Bagaimanakah konsepsi wawasan nusantara dalam mencegah timbulnya konflik seperti artikell diatas?
-> upaya mencegah timbul nya konflik seperti pada artikel diatas yakni bisa dilakukan dengan alternatif memelihara kondisi damai dalam masyarakat, mengembangkan sistem penyelesaian perselisihan secara damai, meredam potensi Konflik, membangun sistem peringatan dini, menghargai pendapat dan kebebasan orang lain. Dengan pandangan tersebut bisa menjadi suatu acuan bangsa dalam menjalankan pembangunan dengan pola pikir warga negara yang baik.