Nama:Ricca Tri Fadillah
Npm:2213053161
Kelas:2G
Analisis jurnal
Identitas jurnal
Judul jurnal:Dinamika sosial politik menjelang pemilu serentak 2019
Nama penulis:R. Siti Zuhro
Tahun terbit:Juni 2019
Kata kunci: Pendalaman Demokrasi, Pemilu Presiden, Politisasi Identitas, Pemerintahan Efektif, Membangun
Kepercayaan.
Isi jurnal
Abstrak
Perkembangan demokrasi di Indonesia yang tercermin dalam pemilihan presiden masih menghadapi banyak kendala.Peningkatan kualitas demokrasi belum tercapai secara optimal karena elemen-elemen yang menjadi pilar konsolidasi demokrasi belumefektif.Pemilihan presiden tahun 2019 belum berhasil menciptakan kepemimpinan yang berkualitas dan tidak mampu membangun kepercayaan masyarakat.
Pendahuluan
Dalam tulisan ini, akan dibahas mengenai demokrasi di Indonesia melalui fenomena pilpres 2019 yang merupakan salah satu cara untuk memilih pemimpin secara demokratis. Acara politik lima tahunan ini menarik untuk diamati mengingat adanya pro-kontra terkait kinerja yang tinggi.Pemilihan kepala daerah secara langsung juga dianggap sebagai terobosan penting dalam upaya pendalaman demokrasi (deepening democracy). Tujuannya adalah untuk mengatasi kelemahan praktek demokrasi substantif, terutama dalam merespon tuntutan-tuntutan dari masyarakat setempat.
Deepening Democracy dan Tantangannya
Pelaksanaan pemilihan kepala daerah secara langsung adalah inovasi penting yang bertujuan untuk mendalami demokrasi (deepening democracy), yaitu upaya untuk menangani kelemahan praktek demokrasi yang sebenarnya,terutama dalam merespons kebutuhan masyarakat lokal.Tantangan yang dihadapi sejak pelaksanaan pemilihan presiden langsung adalah munculnya kecenderungan kompromi kepentingan antara elite penguasa dan elite masyarakat, yang harus dicari jalan keluarnya agar pemilu di Indonesia dapat memenuhi harapan masyarakat.Karena itu, tujuan utama pemilihan presiden harus kembali diutamakan sebagai sarana untuk menegakkan dan mewujudkan kedaulatan rakyat serta kebebasan politik masyarakat.
Pemilu Presiden 2019 dan Masalahnya
Semua individu harus menegaskan tekad untuk terus memperbaiki mutu pemilihan umum, tidak hanya dari segi prosedur, tetapi juga dari segi substansi. Dengan kata lain, pemilu presiden dan legislatif tahun 2019 harus diperlakukan dengan cara-cara yang masuk akal, matang, terampil, adil, jujur, cerdik dan beretika sesuai dengan prinsip-prinsip Pancasila.
Politisasi Identitas: Berebut Suara Muslim
Sebagai sebuah negara dengan mayoritas penduduk yang beragama Islam, persaingan untuk memperoleh dukungan dari umat muslim menjadi sesuatu yang wajar dan selalu berlangsung dalam setiap pemilihan umum. Walaupun perbedaan antara kelompok santri dan abangan semakin tidak jelas, pandangan bahwa pasangan calon yang mewakili kedua kelompok tersebut sangat penting masih sangat dianut. Namun demikian,hal ini belum tentu menjamin kemenangan dalam pemilihan.
Pemilu dan Kegagalan Parpol
Pengalaman dari satu pemilu ke pemilu berikutnya menunjukkan bahwa masalah yang dihadapi hampir sama: perilaku yang menyesatkan, pelanggaran hukum, dan menghalalkan segala cara (pembelian suara). Namun, partai politik sebagai peserta pemilu belum dapat menanggapi dan memberikan solusi konkret.
Pemilu dalam Masyarakat Plural
Dalam situasi pilpres 2019, nampaknya tidak semua kelompok menyadari betapa pentingnya memperhatikan nilai-nilai budaya lokal sebagai tameng untuk ketahanan sosial bangsa. Keempat pilar kebangsaan Indonesia, yakni Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika, berasal dari filosofi dan sejarah kehidupan bangsa.
Pemilu dan Politisasi Birokrasi
Terdapat manfaat dari keberadaan birokrasi untuk kepentingan masyarakat, namun sebaliknya, birokrasi juga dapat dimanfaatkan untuk tujuan politik tertentu. Oleh karena itu, birokrasi cenderung digunakan sebagai sarana untuk memperoleh dan mempertahankan kekuasaan.
Penutup
Semakin besar tantangan dalam memperdalam demokrasi terjadi ketika kondisi sosial, ekonomi, politik, dan hukum tidak memadai. Situasi ini tidak hanya mempengaruhi kualitas pemilihan umum dan demokrasi, tetapi juga stabilitas negara. Terlebih lagi, ketika pemilihan umum berlangsung di tengah perpecahan sosial, munculnya berita sensasional di media sosial, ujaran kebencian, dan penyebaran berita palsu yang merajalela, membuat hasil pemilihan umum menjadi rentan terhadap sengketa dan konflik.