Posts made by Ricca Tri Fadillah 2213053161

Nama:Ricca Tri Fadillah
Npm:2213053161
Kelas:2G
Prodi:PGSD

Analisis soal
1.Tanggapan mengenai artikel tersebut adalah kita dapat melibatkan elemen masyarakat dalam usaha penyelesaian konflik tersebut,masyarakat sangat berpengaruh karena pengendalian area di wilayah perbatasan erat kaitannya dengan tradisi yang berlaku di sana serta melakukan Kombinasi kekuatan angkatan bersenjata, kekuatan diplomatis, dan kekuatan komunitas untuk dijadikan sebagai alat yang efektif dalam menjaga kedaulatan negara, integritas wilayah Republik Indonesia, dan keselamatan seluruh rakyat di daerah perbatasan Indonesia.hal positif yang dapat diambil dari artikel tersebut adalah pembelajaran untuk kita sebagai warga negara untuk menyadari betapa pentingnya menjunjung tinggi sikap nasionalisme dan dapat bersikap bijak dalam menyelesaikan masalah.

2.kehidupan berbangsa dan bernegara tidak dapat berjalan dengan baik jika tidak adanya wawasan nusantara,hal tersebut terjadi karena wawasan nusantara sangat penting yang dapat dijadikan sebagai Panduan, insentif, semangat, dan petunjuk dalam menetapkan semua kebijakan, keputusan, tindakan, dan perilaku bagi pengelola negara di tingkat nasional dan lokal serta bagi seluruh masyarakat Indonesia dalam kehidupan bersama, bersatu, dan berdaulat.

3. Konsepsi wawasan nusantara untuk mencegah timbulnya konflik adalah dengan tidak mementingkan nengenai hal wilayah Tetapi lebih mementingkan untuk membangun kesatuan bangsa dalam suatu wilayah.dan lebih memahami perbedaan yang ada jangan kita jadikan suatu persoalan, tetapi kita harus memanfaatkan perbedaan yang ada untuk saling melengkapi, saling membantu, tolong-menolong, dan bergotong-royong untuk mencapai tujuan pembangunan nasional.
Nama:Ricca Tri Fadillah
Npm:2213053161
Kelas:2G
Prodi:PGSD

Analisis vidio
Hakikat konsep geopolitik
geopolitik merupakan ilmu penyelenggara negara yang setiap kebijakannya dikaitkan dengan masalah-masalah geografi wilayah atau tempat suatu bangsa
Terdapat macam-macam teori geopolitik
1.Tori geopolitik frederich ratzel
2.Teori geopolitik Rudolf kjellen
3.Teori Geopolitik Karl Haushofer
4.Teori Geopolitik Halford Mackinder
5.Teori Geopolitik Alfred Thayer Mahan
6.Teori Geopolitik Gullio Douhet, William Mitchel, Saversky, dan JFC Fuller.
Konsep geopolitik Indonesia teori geopolitik bangsa Indonesia menyatakan bahwa Pancasila sebagai ideologi nasional digunakan untuk pertimbangan dasar dalam menentukan politik nasional saat dihadapkan kepada kondisi dan kedudukan wilayah geografis Indonesia. Teori geopolitik diperkenalkan saat pertama kalinya dengan Ir. Soekarno pada sidang BPUPKI pada tanggal 1 Juni 1945. Geopolitik Indonesia memiliki prinsip yakni geopolitik di Indonesia tidak mementingkan dalam hal wilayah Tetapi lebih kepada membangunkan kesatuan bangsa dalam satu wilayah konsep Wawasan nusantara sebagai Global Indonesia bahwa wawasan nusantara merupakan wawasan nasional yang bersumber dari Pancasila dan UUD Negara Indonesia hakikat dari wawasan nusantara adalah kesatuan bangsa dan keutuhan wilayah Indonesia. Terdapat beberapa cara pandang bangsa Indonesia yang pertama, perwujudan kepulauan nusantara sebagai suatu kesatuan politik kedua, perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi ketiga, perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan sosial budaya keempat, perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan pertahanan keamanan. Kehidupan bernegara dalam konsep NKRI konsep NKRI dicantumkan dalam pasal 1 ayat 1 UUD negara RI 1945 yang berisi Negara Indonesia ialah negara kesatuan yang berbentuk republik. Sebagai negara kesatuan Republik Indonesia kesatuan wilayah Indonesia mencakup
1.kesatuan politik
2.kesatuan hukum
3.kesatuan sosial budaya 
4.kesatuan pertahanan dan keamanan
Nama:Ricca Tri Fadillah
Npm:2213053161
Kelas:2G
Prodi:PGSD

Analisis jurnal

Identitas jurnal
Judul jurnal:penegakan hukum dan perlindungan negara
Nama penulis:M. Husein Maruapey
Isi jurnal
Abstrak
kehadiran negara adalah untuk melindungi semua warganya dari tindakan yang dapat merusak supremasi hukum. Negara haris berkomitmen untuk memperlakukan dan melindungi setiap warga negaranya dari kekejaman dan ketidakadilan.
Pendahuluan

Isi jurnal
Pendahuluan
Perlindungan hukum ini Termasuk dalam peraturan perundang-undangan Termasuk tanda dan larangan melakukan sesuatu tentang itu perlindungan ini diberikan oleh pemerintah untuk mencegah sengketa sebelum itu terjadi. untuk lebih dari dia Fokus pencegahan, pemerintah cenderung memiliki kebebasan batin bertindak untuk membuat mereka lebih perhatian dalam Menerapkan. belum ada peraturan Secara khusus,untuk mengatur lebih lanjut Perlindungan hukum di Indonesia

Perlindungan hukum
Teori yang banyak cocok digunakak untuk Indonesia adalah teori dari Philipus M.Hadjon. Dia menyatakan bahwa perlindungan hukum bagi rakyat berupa tindakan pemerintah yang bersifat preventif dan represif.Maksud preventif ialah pemerintah harus lebih berhati-hati dalam mengambil dan membuat keputusan karena masih berupa tindakan pencegahan. Sementara itu, arti dari represif adalah pemerintah harus lebih tegas dalam mengambil dan membuat keputusan terkait pelanggaran yang sudah terjadi.

Penegakan hukum
Secara konsepsional, maka inti dari penegakan hukum terletak pada kegiatan menyerasikan hubungan nilai-nilai yang terjabarkan di dalam kaidah-kaidah yang mantap dan mengejawantah dan sikap tindak sebagai rangkaian penjabaran nilai tahap akhir,untuk menciptakan, memelihara, dan
mempertahankan kedamaian pergaulan hidup.Oleh karena itu dapat dikatakan bahwa penegakan hukum bukanlah semata-mata berarti pelaksanaan perundang-undangan.
(Soerjono Soekanto, 2005 : 5)

Profil Ahok
Basuki T Purnama (BTP), yang kerap disapa Ahok, dilahirkan di Gantung, sebuah desa di Laskar Pelangi, Belitung Timur. Ia melanjutkan pendidikan di Sekolah Menengah Atas (SMA) dan perguruan tinggi di Jakarta, dengan memilih Fakultas Teknologi Mineral jurusan Teknik Geologi di Universitas Trisakti. Setelah lulus, Ahok memilih untuk melanjutkan kuliah S-2 dan mengambil bidang manajemen keuangan di Sekolah Tinggi Manajemen Prasetiya Mulya Jakarta.

Kiprah politik Ahok
Ahok memilih untuk terjun ke dunia politik pada tahun 2003. Awalnya, ia bergabung dengan Partai Perhimpunan Indonesia Baru (PPIB) yang dipimpin oleh Dr. Sjahrir pada waktu itu. Kemudian, pada periode 2004-2009, Ahok terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Belitung Timur. Setelah menjabat selama 7 bulan, masyarakat memberikan dukungan kepada Ahok untuk menjadi bupati. Dalam proses kampanye yang dilakukannya, Ahok terpilih sebagai Bupati Belitung Timur untuk periode 2005-2010. Ia kemudian mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dari partai Golkar. Pada tahun 2006, Majalah TEMPO menobatkannya sebagai salah satu dari 10 tokoh yang mengubah Indonesia. Dari perjalanan karirnya, dapat dikatakan bahwa Ahok berpolitik dengan nilai-nilai pelayanan, ketulusan, kejujuran, dan pengorbanan, bukan berpolitik instan yang hanya mengejar pencitraan.

Gaya kepemimpinan Ahok
Gaya kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Basuki Cahaya Purnama alias Ahok yang lugas
sangat cocok untuk Jakarta. Sebab, dengan kesederhanaannya, Ahok dapat
menerapkan sejumlah kebijakan dan mengatasi sejumlah masalah di DKI Jakarta.Namun, gaya kepemimpinan yang langsung dan
terus terang seperti itu terkadang juga menimbulkan reaksi negatif dan berdampak buruk pada kemajuan demokrasi di Indonesia
dengan prinsip toleransi yang kuat dengan sentuhan persatuan dalam keragaman.

Penegakan hukum
Isu utama dalam penerapan hukum di negara-negara berkembang, termasuk Indonesia, bukanlah terletak pada sistem hukum itu sendiri tetapi pada kualitas individu yang bertugas sebagai penegak hukum. Penegak hukum harus menjadi contoh yang baik dan memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik serta mampu memainkan peran sebagai pemberi keadilan bagi mereka yang terlibat dalam perselisihan hukum.

Penutup
Isu penegakan hukum di Indonesia adalah masalah yang sangat serius dan terus menjadi perhatian pemerintah Jokowi
saat ini, Petugas penegak hukum
dan aparat pada jajaran birokrasi yang tidak terpercaya serta tidak jujur dalam menjaga kepercayaan masyarakat dan negara bahkan
ketidakpuasan terhadap pendapatan menjadi penyebab utama tingginya Korupsi, Kolusi, Nepotisme serta persoalan hukum lainnya. Hal ini dimaksudkan agar kredibilitas Negara di mata rakyat ditingkatkan sehingga Negara dihargai dan dihormati. Negara menjamin dan melindungi seluruh warga negara. Negara menjamin hak-hak setiap warga negara, sebagaimana status dan fungsi dari negara itu sendiri yang diatur dalam Konstitusi Negara Republik Indonesia.