Nama : Febe Ririn Ariyani
NPM : 2213053277
Kelas : 2H
Identitas Jurnal :
Judul Jurnal : Dinamika Sosial Politik Menjelang Pemilu Serentak 2019
Volume dan Halaman : Vol.16, No.1, Hal 1-110
Tahun Terbit : 2019
Nama Jurnal : Jurnal Penelitian Politik
Nama Penulis : Efriza, Luky Sandra Amalia, Sarah Nuraini Siregar, Defbry Margiansyah, R. Siti Zuhro, Dhuroruddin Mashad
PEMBAHASAN
Pemilu Presiden 2019 dan Masalahnya
Sebagai pilar utama demokrasi, pemilu merupakan sarana dan momentum terbaik bagi rakyat, khususnya, untuk menyalurkan aspirasi politiknya, memilih wakil-wakil terbaiknya di
lembaga legislatif dan presiden/wakil presidennya secara damai.
Pemilu serentak 2019 adalah pemilu kelima pasca Orde Baru dan merupakan pemilu serentak
pertama yang melangsungkan pileg dan pilpres dalam waktu bersamaan. Berbeda dengan
pemilu-pemilu sebelumnya, pemilu 2019 menjadi test case penguatan sistem presidensial,
pelembagaan parpol dan koalisi parpol yang terukur dan terformat. Untuk memenuhi hal itu,
semua pihak harus berkomitmen untuk selalu meningkatkan kualitas pemilu, bukan saja secara prosedural, melainkan juga secara substansial. Dengan kata lain, pilpres dan pileg 2019 perlu disikapi dengan cara-cara yang rasional, dewasa, profesional, adil, jujur, bijak dan beradab sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Pemilu serentak jauh lebih kompleks dan rumit, baik bagi penyelenggara pemilu, parpol, maupun rakyat. Ini juga merupakan pemilu yang paling gamang. Sebab, di satu sisi dengan adanya presidential threshold (PT) mereka harus
berkoalisi dalam mengusung pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presidennya
(cawapres), di sisi lain dalam saat yang bersamaan mereka juga harus berjuang secara sendiri-sendiri untuk merebut kursi legislatif.
Politisasi Identitas: Berebut Suara Muslim
Pemilu serentak 2019 tak lepas dari isu politisasi identitas dan agama. Fenomena politisasi
identitas dan agama juga diwarnai dengan berebut suara muslim. Sebagai negara yang mayoritas penduduknya Muslim, berebut suara muslim merupakan hal yang logis dan selalu terjadi dalam setiap pemilu. sejak pemilu 1955 parpol Islam pun belum pernah memperlihatkan dominasi politiknya. Bahkan, suaranya cendrung semakin mengalamI penurunan. Jika pada pemilu 1955, gabungan suara parpol Islam mencapai 43,7%, pada pemilu 2014 suaranya turun menjadi 31.4%.10 Gambaran tersebut dengan jelas
memperlihatkan bahwa dikotomi santri-abangan telah semakin kurang relevan.
Pemilu dan Kegagalan ParpoL
Sejak 1999 kinerja parpol tidak kunjung menghasilkan landasan atau platform politik
nasional. Kampanye lebih merupakan pameran pernak-pernik demokrasi ketimbang untuk
memetakan dan menjawab persoalan bangsa. Pengalaman dari pemilu ke pemilu
menunjukkan bahwa permasalahan yang dihadapi relatif sama: perilaku distortif, melanggar hukum dan menghalalkan semua cara (vote buying). Tapi parpol sebagai peserta pemilu belum mampu merespon dan memberi solusi konkrit. Harapan
rakyat pasca pemilu, mereka bisa menyaksikan kinerja pemerintah/parlemen yang lebih berpihak pada nasib rakyat. Karena pemilu diharapkan berkorelasi positif terhadap kesejahteraan rakyat.
Pemilu dalam Masyarakat Plural
Mungkin bijak untuk memahami makna demokrasi dalam sebuah negara yang plural dan
multikultural seperti Indonesia, dengan mengutip teori etik filsuf Jerman, Immanuel Kant (1724-1804) yang mengingatkan, jika dalam suatu masyarakat majemuk masing-masing kelompok mengklaim kebenaran absolut agama, moralitas, atau kulturnya, yang menjadi hasil akhirnya adalah konflik. Dalam konteks Indonesia, kiranya jelas bahwa yang dihadapi tidak hanya kemajemukan etnik dan daerah, tetapi pada saat yang bersamaan adalah ’subbudaya etnik dan daerah’ yang majemuk pula. Lepas dari itu, harus diakui juga bahwa pemilu di era reformasi telah memberikan nilai positif. Misalnya, proses liberalisasi politik di era transisi ini tidak hanya membuat proses politik menjadi semakin plural, tetapi juga kompetitif.
Setidaknya, hal ini bisa dilihat dalam berbagai arena kontestasi politik.
Pemilu dan Politisasi Birokrasi
Pemilu dalam konteks demokrasi tak lain dimaksudkan untuk menghasilkan pemerintahan
yang efektif. Sedangkan salah satu isu krusial pilpres 2019 adalah politisasi birokrasi.
Persoalannya, bagaimana menjadikan birokrasi tetap profesional, independen dan netral secara politik dalam pemilu. Harus diakui bahwa birokrasi sangat rentan dijadikan alat kepentingan politik.
Sejak era reformasi masalah reformasi birokrasi dan demokrasi di Indonesia telah menjadi isu sentral dan perdebatan publik. Krusialnya isu reformasi birokrasi ini tidak dapat dilepaskan dari tuntutan rakyat yang semakin kuat agar birokrasi menjadi ‘abdi rakyat’. Adalah sulit diingkari bahwa kualitas birokrasi yang buruk menjadi salah satu sumber keterbelakangan
Indonesia. Selain infrastruktur dan korupsi, birokrasi telah menjadi salah satu penghambat
pembangunan. Secara umum, pola relasi antara birokrasi dan politik cenderung dinamis, khususnya ketika proses politik berlangsung, yaitu saat birokrasi dan politik sedang memproses penyusunan peraturan atau perundang-undangan dan peraturan daerah. Intensitas relasi juga terjadi saat birokrasi menjalankan programnya dan saat institusi politik
melakukan pengawasan. Keseimbangan pola relasi antara politik dan birokrasi berpengaruh
terhadap proses pembangunan, baik di pusat maupun daerah.