Posts made by Widyawati Widodo

Nama : Widyawati Widodo
Npm : 2253053008
Kelas : 2D
Prodi : PGSD

Supermasi Hukum Bagian 2 oleh Dr. Didin Widyartono, M. Pd.

Adanya Hukum, muncul sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur negara dan masyarakat, kehidupan masyarakat sederhana selama ratusan tahun di atur dengan hukum alam yang sederhana maka negara dan masyarakat modern yang kompleks tidak dapat lagi menyerahkan segala sesuatunya kepada custumary law/ interactional law, hukum sudah menjadi orde yang di buat sengaja seperti sekarang.
Kehidupan modern dengan segala kemajuan membutuhkan hukum yang memiliki struktur baru yang sesuai dengan kebutuhan, hukum modern menjadi peran atas sosial politik yang penting di tengah-tengah kehidupan modern yang kompleks ini.
Jalan hukum yang keliru dan tidak sesuai aturan akan menimbulkan malapetaka, hal ini terjadi karena penerapan hukum secara tekstual atau mengeja Undang-Undang Dasar. Seperti yang tertulis reformasi 1998 membuka babak baru dalam penyelenggaraan hukum di Indonesia, diantaranya adalah Demokrasi (Transisi ke rezim politik yang lebih demokratis) dan Desentralisasi (Penyerahan kekuasaan pemerintahan oleh pemerintah pusat kepada daerah otonom berdasarkan Asas Otonomi).
Sehingga terbentuklah lembaga swadaya masyarakat, seperti : ICW, POLICE WATCH, dan MAPPI.
Nama : Widyawati Widodo
Npm : 2253053008
Kelas : 2D
Prodi : PGSD

Demokrasi dan demokratisasi dengan momentum yg memuncak seiring dengan masa reformasi memberikan pekerjaan yg besar. Demokrasi tersebut tidak dapat dihadapi dengan cara masalalu digapai dengan cara yg otoriter. Tuntutan partisipasi kontrol masyarakat terhadap sekalian badan hukum menjadi penguat baik legislatif, eksekutif, dan yudikatif semua dihadapkan pada tantangan.
Semboyan Bhineka Tunggal Ika juga dituntut untuk diwujudkan dengan sebaik-baiknya. Pada masa lalu Sentralisme yang otoriter itu telah menghilangkan kebhinekaan yang ada. Sehingga menimbulkan usaha untuk mensejahterakan rakyat berupa mengurangi kemiskinan, pengangguran, rendahnya pendidikan, dan segala yang berkaitan dengan roda perekonomian. Oleh sebab itu, peranan peraturan dan hukum sangat penting untuk dijadikan sebagai tulang punggung perekonomian. Sehingga hukum harus dapat diandalkan untuk menjaga serta meningkatkan investasi perekonomian.