Kiriman dibuat oleh Anisa Zatun Nitha Qoini 2213053052

Nama : Anisa Zatun Nitha Qoini
NPM : 2213053053

Tugas analisis jurnal

URGENSI PENEGASAN PANCASILA
SEBAGAI DASAR NILAI PENGEMBANGAN IPTEK

1. Konsep Dasar Nilai Pancasila
Sebagai Pengembangan Ilmu


Pancasila sebagai sistem nilai acuan, kerangka-kerangka berpikir, pola acuan
berpikir atau jelasnya senagai sistem nilai
yang dijadikan kerangka landasan,
kerangka cara, dan sekaligus arah/tujuan
bagiyang menyandangnya sehingga
Pancasila menjadi kaidah penuntun
dalam pembangunan hukum nasional.
Artinya niali-nilai dasar Pancasila secara
normatifmenjadi dasar, kerangka acuan,
dan tolakukur segenap aspek pembangunan nasional yang dijalan kan
di Indonesia.
Nilai-nilai Pancasila Pancasila
meliputi : (i) nilai dasar (instrinsik) yaitu
pokok yang tidak terikat waktu dan
tempat dan bersifat abstrak, mencakup
cita-cita, tujuan dan tatanan dasar yang
telah ditetapkan oleh the faounding
fathers; (ii) nilai instrumental, yaitu
penjabaran nilai dasar sebagai arahan
kinerja untuk waktu dan kondisi tertentu,
bersifat lebih kontekstual dan harus selalu
disesuaikan dengan tuntunan zaman
mencakup kebijakan, strtaegi organisasi,
sistem, rencana dan program berupa
peraturan perundang-undangan yang
dikembangkan oleh lembaga
penyelenggara negara; dan (iii) nilai
paraktis yaitu interaksi antara nilai
instrumental dengan situasi kongkrit
tempat dan situasi tertentu, bersifat
dinamis demi tegaknya nilai instrumental
dan menjamin nilai dasar tetap relevan
dengan permaslahan utama yang dihadapi
masyarakat sesuai dengan zamannya.
Nilai praktis merupakan perpaduan
identitas dan realitas, terkandung dalam
kenyataan sehari-hari.

2.Pancasila Sebagai Sumber Nilai
dan Moral dalam Pengembangan
Ilmu Pengetahuan dan Tekhologi


Upaya manusia mewujudkan
kesejahteraan dan peningkatan harkat dan
martabatnya maka manusia
mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Ilmu pengetahuan dan
teknologi, di masa sekarang memang
merupakan kebutuhan tersendiri.Pancasila merupakan satu kesatuan
dari sila-sila Pancasila haruslah
merupakan sumber nilai, kerangka
berpikir dan serta sebagai asas moralitas
bagi pembangunan ilmu pengethuan dan
teknologi. Hal ini dapat ditunjukkan
dalam sila-sila Pancasila yang merupakan
sebuah sistem etika, diantaranya:
A. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, pada
sila ini dapat mengimplementasikan
ilmu pengetahuan, yang
mempertimbangjan rasional, antara
akal, rasa dan kehendak.
B. Sila Kemanusahteraan bersaiaan Yang
Adil dan Beradab, pada sila ini
memberikan dasar moralitas bagi
manusia dalam mengembangkan
iptek.
C. Sila Persatuan Indonesia, memberikan
rasa kesadaran akan nasionalisme dari
bangsa Indonesia akan sumbnagsihnya
iptek sehingga dapat terjalinnya rasa
terpelihara, persaudaraan dan
persahaban antar daerah dan itu semua
karena faktor kemajuan ilmu
pengetahuan dan teknologi.
D. Sila Kerakyatan Yang dipimpin oleh
hikmad kebijaksanaa dalam permusyarawatan/perwakilan, hal
yang mendasar adalah dalam
pengembangan iptek didasarkan atas
kepentingan demokrasi, hal ini
mengandung maksud bahwa setiap
warga negara mempunyai kewajiban
dalam pengembangan iptek dengen
menghormati dan mengharai
kebebsana orang lain .

3. Sumber Historis, Sosiologis, dan
Politik Pancasila Sebagai Dasar
Nilai Pengembangan Iptek

Sumber historis Pancasila sebagai
dasar nilai pengembangan iptek di
Indonesia dapat ditelusuri dalam
Pembukaan UUD 1945. Pada alenia
keempat Pembukaan UUD 1945.Amanat dalam pembukaan UUD 1945 yang terkait
dengan mencerdaskan kehidupan bangsa
haruslah berdasarkan nilai-nilai
Ketuhanan Yang Maha Esa, dan sterusnya
yaitu Pancasila. Proses mencerdaskan
kehidupan bangsa yang terlepas dari nilai-
nilaispiritual, kemanusiaan, solidaritas
kebangsaan, musyawarah, dan keadilan
merupakan pencerdasan terhadap amanat
Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945
yang merupakan dokuen sejarah bangsa Indonesia.
Sebagai sumber sosiologis Pancasila
sebagai dasar nilai pengembangan iptek
dapat ditemukan dalam sikap masyarakat
yang peka terhadap isu-isu Ketuhanan dan
Kemanusiaan yang ada dibalik peistiwa
yang terjadi dalam masyarakat.
Misalnya dengan rencana dibangunnya pembangunan pusat tenaga nuklir
disemenanjung muria beberapa tahun yang
lalu.
Nama : Anisa Zatun Nitha Qoini
NPM : 2213053053

Tugas analisis jurnal

Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
(Iptek) selalu menjadi bagian terpenting
dalam mendorong perkembangan sebuah
negara. Laju perkembangan iptek tersebut
semakin hari semakin pesat
perkembangannya disebabkan adanya
tuntutan dan kebutuhan manusia yang juga
semakin berkembang di berbagai bidang.
Ilmu dan pengetahuan merupakan dua
istilah yang tidak dapat dipisahkan, namun
tidak selamanya bahwa pengetahuan itu
sebagai ilmu, melainkan pengetahuan yang
diperoleh dengan cara-cara tertentu
berdasarkan kesepakatan para ilmuwan.
Ilmu sebagai pengetahuan (knowledge)
adalah pengertian ilmu pada umumnya.
Ilmu dikatakan sebagai aktivitas (activity)
adalah serangkaian aktivitas atau kegiatan
yang dilaksanakan manusia sebagaimana
dikatakan oleh Charles Singer, ilmu adalah
proses yang membuat pengetahuan. Istilah
ilmu juga merupakan suatu metode untuk
memperoleh pengetahuan yang objektif dan
dapat diperiksa kebenarannya.

Sikap sebagai hasil evaluasi terhadap
obyek sikap yang diekspresikan ke dalam
proses-proses kognitif, afektif (emosi) dan
perilaku. Dari definisi-definisi di atas
menunjukkan bahwa secara garis besar
sikap terdiri dari komponen kognitif (ide
yang umumnya berkaitan dengan
pembicaraan dan dipelajari), perilaku
(cenderung mempengaruhi respon sesuai
dan tidak sesuai) dan emosi (menyebabkan
respon-respon yang konsisten).

Sikap
mempunyai beberapa fungsi, yaitu:
1. Fungsi instrumental atau fungsi
penyesuaian atau fungsi manfaat, Fungsi
ini berkaitan dengan sarana dan tujuan.
Orang memandang sejauh mana obyek
sikap dapat digunakan sebagai sarana atau
alat dalam rangka mencapai tujuan. Bila
obyek sikap dapat membantu seseorang
dalam mencapai tujuannya, maka orang
akan bersifat positif terhadap obyek
tersebut. Demikian sebaliknya bila obyek
sikap menghambat pencapaian tujuan,
maka orang akan bersikap negatif terhadap
obyek sikap yang bersangkutan,
2. Fungsi
pertahanan ego, Ini merupakan sikap yang
diambil oleh seseorang demi untuk mempertahankan ego atau akunya. Sikap
ini diambil oleh seseorang pada waktu
orang yang bersangkutan terancam
keadaan dirinya atau egonya.
3. Fungsi
ekspresi nilai, Sikap yang ada pada diri
seseorang merupakan jalan bagi individu
untuk mengekspresikan nilai yang ada pada
dirinya. Dengan mengekspresikan diri
seseorang akan mendapatkan kepuasan
dapat menunjukkan kepada dirinya.
Dengan individu mengambil sikap tertentu
akan menggambarkan keadaan sistem nilai
yang ada pada individu yang bersangkutan,.
4. Fungsi pengetahuan Individu
mempunyai dorongan untuk ingin mengerti
dengan pengalaman-pengalamannya. Ini
berarti bila seseorang mempunyai sikap
tertentu terhadap suatu obyek,
menunjukkan tentang pengetahuan orang
terhadap obyek sikap yang bersangkutan
Nama : Anisa Zatun Nitha Qoini
NPM: 2213053052
Kelas :1E

Analisis video



Pancasila sebagai dasar pengembangan iptek


Iptek merupakan hasil karya manusia karya tersebut pada dasarnya dipergunakan untuk membantu keperluan manusia dalam menghadapi kehidupannya. IPTEK tersebut ada saja yang memanfaatkannya untuk kepentingan tertentu baik yang berdampak positif maupun negatif.Dan pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.

Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila merupakan hal penting dalam perkembangan ilmu dan teknologi perkembangan IPTEK saat ini dan di masa yang akan datang itu sangat cepat.

Dasar ketuhanan yang maha esa, yang bagi bangsa Indonesia adalah mutlak. Jika diikuti pandangan-pandangan sekular dunia barat. Yang ilmunya dipelajari dan jadi rujukan para cendekiawan sepertinya berjalan berlawanan

Sila-sila Pancasila yang menjadi sistem etika dalam pengembangan IPTEK

1. Sila pertama Pancasila yaitu ketuhanan yang maha esa Mengkomplementasikan ilmu pengetahuan mencipta keseimbangan antara rasional dan irasional antara akal dan kehendak. Berdasarkan sila ini IPTEK tidak hanya memikirkan apa yang ditemukan dibuktikan dan diciptakan tetapi juga dipertimbangkan maksud dan akibatnya apakah merugikan manusia disekitarnya Atau tidak. Pengolahan diimbangi dengan melestarikan

2. Sila kedua Pancasila yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab
Memberikan dasar-dasar moralitas bahwa manusia dalam mengembangkan IPTEK harus bersikap beradab karena IPTEK adalah sebagai hasil budaya manusia yang beradab dan bermoral

3. Sila ketiga Pancasila yaitu persatuan Indonesia Mengkomplementasikan universitas dan internasionalisme (kemanusiaan) dalam sila-sila yang lain. Pengembangan IPTEK hendaknya dapat mengembangkan rasa nasionalism, kebesaran bangsa serta keluhuran bangsa sebagai bagian umat manusia di dunia

4. Sila keempat Pancasila yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
Mendasari perkembangan IPTEK secara demokratis, artinya Setiap ilmuan harus memiliki kebebasan untuk mengembangkan IPTEK juga harus menghormati dan menghargai kebebasan orang lain dan juga memiliki sikap yang terbuka untuk di kritik dikaji ulang maupun di bandingkan dengan penemuan lainnya

5. Dan sila ke lima Pancasila yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia Mengkomplementasikan pengembangan IPTEK harus lah menjaga keseimbangan keadilan dalam kehidupan kemanusiaan yang keseimbangan keadilan dalam hubungannya dengan dirinya sendiri maupun dengan Tuhannya. Manusia dengan manusia. Manusia dengan masyarakat bangsa dan negara. Serta manusia dengan alam lingkungannya
Nama : Anisa Zatun Nitha Qoini
NPM : 2213053053

Tugas analisis jurnal

-Pengertian Pancasila
Pancasila adalah merupakan pedoman bagi
semua warga bangsa Indonesia untuk berinteraksi
dalam konteks kebersamaan untuk mengokohkan
Negara Kesatuan Republik Indonesia. Oleh karena
itu, Pendidikan Kewarganegaraan tidak dapat
dilepaskan keterkaitannya dengan Pancasila.
Pancasila sebagai filsafat bangsa Indonesia
telah dipilih berdasarkan perenungan yang mendalam oleh the founding futhers bangsa Indonesia.
Pengertian Pancasila sebagai dasar negara
yang dimaksud sesuai dengan bunyi pembukaan
pada Undang-Undang Dasar 1945 Alinea IV yang
menyatakan kemudian dari pada itu untuk membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia yang
melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh
tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan
kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan
bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia
yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian
abadi dan keadilan sosial.

-Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan
Adanya pendidikan kewarganegaraan bagi
bangsa Indonesia akan senantiasa diupayakan untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya, sebagaimana yang diamanatkan.
Tujuan diadakannya Pendidikan Kewarganegaraan telah
dirumuskan dalam visi dan misi sebagai berikut:
Visi Pendidikan Kewarganegaraan di perguruan
tinggi adalah merupakan sumber nilai dan pedoman dalam pengembangan dan penyelenggaraan program studi, guna menghantarkan mahasiswa memantapkan kepribadianya sebagai manusia seutuhnya.

-Kedudukan dan Fungsi Pancasila
Kedudukan dan fungsi Pancasila dalam
negara dan bangsa Indonesia ada 8 yaitu
1. Pancasila sebagai Jiwa Bangsa Indonesia.
2. Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia.
3. Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa
Indonesia.
4. Pancasila sebagai Falsafah Hidup Bangsa Indonesia.
5. Pancasila sebagai Ideologi Negara Republik
indonesia.
6. Pancasila sebagai Perjanjian Luhur Bangsa Indonesia.
7. Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia.
8. Pancasila sebagai Sumber Hukum Nasional

-Makna Pancasila Bagi Mahasiswa
Pendidikan Pancasila bertujuan untuk menghasilkan mahasiswa yang beriman dan bertaqwa
terhadap Tuhan Yang Maha Esa, seperti sikapsikap di bawah ini, sehingga dapat diamalkan dikemudian hari:
1. Memiliki kemampuan untuk mengambil sikap yang bertanggungjawab sesuai dengan hati
nuraninya.
2. Memiliki kemampuan untuk mengenali masalah hidup dan kesejahteraan serta cara-cara pemecahannya.
3. Mengenali perubahan-perubahan dan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan
seni.

- Makna Sila-Sila Pancasila
Pancasila adalah dasar falsafah negara Indonesia sebagaimana tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Setiap warga negara
wajib mempelajari, mendalami, menghayati, dan mengamalkannya dalam segala bidang kehidupan.
Seperti kita ketahui bersama, bahwa saat ini Indonesia berada dalam era globalisasi. Maka agar
tidak terombang ambing di tengah masyarakat internasional, bangsa Indonesia harus memiliki visi
dan ideologi yang kuat .

-Implementasi Pancasila dalam Kehidupan
Kampus
Kampus juga harus memerlukan tatanan
pembangunan seperti tatanan Negara yaitu politik,
ekonomi, budaya, hukum dan antar umat beragama. Sebagai mahasiswa yang mempunyai rasa
intelektual yang besar kita dapat memanfaatkan
fasilitas kampus untuk mencapai tujuan bersama.
1. Implementasi Sila I Ketuhanan yang Maha Esa
yaitu jadwal kuliah sudah diatur sedemikian
rupa sehingga tidak mengganggu jadwal
untuk beribadah.
2. Implementasi Sila II Kemanusiaan yang adil
dan beradab yaitu:
1) Mahasiswa dalam kampus berasal dari
berbagai macam latar belakang:
a) Budaya
b) Agama
c) Ras dan Suku Bangsa
3. Implementasi Sila III Persatuan Indonesia yaitu:
melalui organisasi kemahasiswaan membentuk suatu jaringan perkumpulan mahasiswa dari berbagai universitas di Indonesia.
4. Implementasi Sila IV Kerakyatan yang
Dipimpin oleh Hikmat Kebijakanaan dalam Permusyawaratan/ Perwakilan Penerapan suatu kebiasaan untuk melakukan musyawarah dan diskusi bersama terkait dengan berbagai hal merupakan cerminan yang
tepat dalam implementasi sila ke-4.
Nama: Anisa Zatun Nitha Qoini
NPM : 2213053052
Kelas : 1 E

Analisis video


Pancasila telah dikenal sejak jaman Sriwijaya dan Majapahit nilai luhurnya telah diterapkan dalam kehidupan Pancasila sendiri berasal dari bahasa sansekerta yaitu panca berarti 5 dan sila berarti dasar atau asas, Pancasila berarti 5 asas

Istilah Pancasila terdapat dalam Negarakertagama karangan mpu Prapanca dan mpu sutasoma karangan mpu Tantular yang artinya adalah berbatu sandi yang lima atau pelaksanaan kesusilaan yang lima, sejarah perumusan Pancasila sebagai dasar negara merupakan bagian dari sejarah perjuangan bangsa Indonesia
Dalam periode penjajahan barat bangsa Indonesia terlibat dalam perjuangan fisik untuk mengusir penjajah perlawanan terhadap penjajahan barat tersebut tidak di hampir seluruh wilayah Indonesia tetapi belum terkoordinasikan dengan baik dan bersifat kedaerahan.


Tanggal 29 April 1945 jepang membentuk BPUPKI atau ( bahasa jepang susah) yang diketuai dr krt radjiman widiodiningrat dan beranggotakan 76 orang termasuk 7 orang jepang sebagai anggota istimewa BPUPKI melakukan sidang pertama selama 3 hari dari tanggal 29 mei 1945- hingga 1 Juni 1945 pada sidang itu mr Mohammad Yamin, prof Soepomo, dan ir Soekarno secara berurutan mengemukakan pandangannya tentang 5 asas dasar negara Indonesia
Tanggal 1 Juni 1945 ir Soekarno mengusulkan dasar tersebut diberi nama Pancasila usulan tersebut diterima dalam sidang BPUPKI pada tanggal 1 juni 1945


Ir Soekarno juga mengusulkan konsep trisila dan ekasila yang merupakan intisari dari Pancasila Trisila terdiri dari sosionasionalisme, sosiodemokrasi dan ketuhanan sedangkan ekasila berupa gotong royong tindak lanjut dari sidang BPUPKI adalah dibentuk tim 9 yang menghasilkan Piagam Jakarta pada 22 juni 1945 sedangkan sidang kedua BPUPKI 11 juli 1945 menghasilkan rancangan teks proklamasi, rancangan pembukaan teks uud dan rancangan batang tubuh uud, rancangan dasar negara terdapat dalam alinea 4 piagam Jakarta 22 juni 1945, namun terdapat perbedaan dengan naskah Pancasila sila pertama pada piagam Jakarta berbunyi "(ketik sendiri yang ini)"

Tanggal 7 Agustus 1945 BPUPKI dibubarkan dan dibentuk PPKI yang beranggotakan 27 orang dan diketuai oleh ir Soekarno PPKI atau "(bahasa Jepangnya)" bertugas menyelenggarakan kemerdekaan Indonesia , PPKI menyelenggarakan sidang pertama pada 18 Agustus 1945 sehari setelah proklamasi kemerdekaan dengan mengedepankan kesatuan dan persatuan sebelum sidang dimulai drs moh hatta mengusulkan perubahan sila pertama dengan menghapus 7 kata menjadi ketuhanan yang maha esa naskah Pancasila menjadi sebagai mana yang sekarang dalam sidang PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 ditetapkan
1. Mengesahkan uud 1945 yang di dalamnya terdapat dasar negara Pancasila
2. Memilih presiden dan wakil presiden pertama NKRI yaitu Ir Soekarno dan Drs Moh Hatta ibarat suatu bangunan NKRI di dirikan atas suatu pondasi atau dasar yang terdiri dari 5 asas yang dinamakan Pancasila sebagai paham filosofis Pancasila memiliki 2 pengertian yaitu
1. Pancasila sebagai pandangan hidup
2. Pancasila sebagai dasar negara
Pancasila sebagai pandangan hidup harus dapat dipertanggungjawabkan secara
Logis dan diterima oleh akal sehat dalam pelaksanaannya sehari-hari tidak boleh bertentangan dengan norma agama, norma kesusilaan, norma sopan santun serta norma hukum yang berlaku, Pancasila sebagai dasar negara dalam pengertian ini sering disebut pula sebagai dasar falsafah negara atau philosofische geonslag, ideologi negara, staatiside dalam hal ini Pancasila digunakan sebagai dasar untuk mengatur penyelenggaraan negara atau mengatur pemerintahan negara kedudukan hukum Pancasila selain sebagai dasar negara juga sebagai sumber Dari segala sumber hukum negara sebagai mana tercantum salam uud no 12 tahun 2011, berdasarkan pengertian dan perannya Pancasila berfungsi sebagai
- dasar yang statis atau fundamental sebagai mana fungsi pokok Pancasila yang tercantum dalam uud 1945
-tuntunan yang dinamis sebagai cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia
-ikatan yang dapat mempersatukan bangsa Indonesia menjamin hak hidup secara layak bagi semua warga negara dan semua golongan tanpa ada perbedaan
Selain itu Pancasila memiliki 3 fungsi
1. Fungsi yuridis
Ketataan negara yang merupakan fungsi pokok atau fungsi utama dari Pancasila sebagai dasar negara
2. Fungsi sosilogis
Yaitu apabila dilihat sebagai pengatur hidup kemasyarakatan pada umumnya
3. Fungsi etis dan filosofis
Yaitu apabila fungsinya sebagai pengatur tingkah laku pribadi dalam hal ini Pancasila berfungsi sebagai filosofikalwei of thinking atau filosofika of system

Pancasila sebagai dasar negara mengandung pokok pikiran yang di dalamnya tersimpul ajaran Pancasila sehingga mempunyai hubungan klausal dan organis dengan pasal-pasal UUD 1945

4 pokok pikiran yang merupakan suasana kebatinan dari uud 1945 terdiri dari

1. Negara melindungi segenap bangsa Indonesia berdasarkan persatuan (sila 3)

2 .negara Indonesia mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia (sila 5)

3. Negara berkedaulatan rakyat berdasarkan atas kerakyatan dan permusyawaratan/ perwakilan (sila 4)

4. Negara berdasarkan ketuhanan YME menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab (sila 1 dan 2)

Singkatnya Pancasila memiliki 2 pengertian
3 fungsi dan 4 pokok pikiran dan 5 sila