Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Nama : Rafly Izza Pramudia
NPM : 2213053212
Kelas : 2D
Tugas analisis video
Hakikat dan Pentingnya
Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi
1).
Pendidikan kewarganegaraan memiliki arti usaha sadar dalam menyiapkan peserta didik yang cinta, setia, berani berkorban membela bangsa dan negara, serta melatih peserta didik dalam berfikir kritis, analitis, dan demokratis berdasarkan pancasila.
2). Landasan Ideal dan Hukum
Pendidikan Kewarganegaraan
- Landasan Ideal mencakup pancasila sebagai dasar negara, pancasila sebagai pandangan hidup, dan pancasila sebagai ideologi negara.
- Landasan Hukum meliputi Pembukaan UUD 1945, Batang Tubuh UUD 1945, UU Nomor 20 Tahun 1982, UU Nomor 20 Tahun 2003, dan SK Dirjen DIKTI Nomor 43 Tahun 2006.
3). Sumber Historis, Sosiologis, dan Politik
Pendidikan Kewarganegaraan
• Sumber Historis, substansi yang sudah dimulai sebelum indonesia merdeka.
• Sumber Sosiologis, diperlukan oleh masyarakat dalam menjaga, memelihara, serta mempertahankan eksistensi negara dan bangsa.
• Dokumen kurikulum : Kewarganegaraan (1957), Civics (1962), Kewarganegaraan Negara (1968), dst.
4). Dinamika, Esensi, dan Urgensi
Pendidikan Kewarganegaraan
•
Pendidikan Kewarganegaraan haruslah mendorong warga negara untuk dapat memanfaatkan pengaruh positif perkembangan Iptek untuk membangun negara sampai bangsa. Karena, masa depan
pendidikan kewarganegaraan sangat ditentukan oleh eksistensi konstitusi negara dan bangsa Indonesia.