Nama : Amanda Gita Devi Rahmawati
NPM : 2213053092
Masalah Lingkungan dalam Kajian Etika dan Moral
Lemahnya kesadaran kita terhadap lingkungan hidup itu juga terjadi karena adanya anggapan yang memandang bahwa pemanfaatan alam bagi manusia itu adalah hal yang wajar. Masalah kerusakan lingkungan hidup mempunyai cakupan yang cukup luas, tidak hanya dibatasi dalam bentuk kerusakan pada dirinya sendiri namun juga terkait dengan masalah lain yakni masalah etika dan moral. Masalah lingkungan hidup itu menjadi masalah etika karena manusia itu seringkali memperlakukan alam secara tidak bertanggung jawab. Dalam kehidupan sehari-hari tindakan moral adalah tindakan yang paling menentukan kualitas baik buruknya hidup seseorang.
Lingkungan dalam kajian perspektif etika dan moral, penyusutan sumber daya alam (SDA), polusi atau pencemaran : udara, tanah, air, suara, limbah domestik rumah tangga, radiasi (alam/buatan) dan polusi teknologi, dan bisnis dan konservasi sumber daya alam. Pada UU Nomor 24 Tahun 1992 itu tentang penataan ruang. Di dalamnya disampaikan bahwa kegiatan konservasi selalu berhubungan dengan suatu kawasan dengan fungsi utama lindung atau fungsi utama budidaya. kawasan lindung adalah kawasan yang ditetapkan dengan fungsi utama yaitu untuk melindungi kelestarian lingkungan hidup untuk kepentingan pembangunan berkelanjutan. kawasan budidaya adalah kawasan yang ditetapkan dengan fungsi utama untuk dibudidayakan atas dasar kondisi dan potensi sumber daya alam.
Sifat sumber daya alam di Indonesia dapat dilihat dari penyebarannya yang tidak merata dan sifat ketergantungan antara sumber daya alam. Peranan kawasan konservasi yaitu sebagai penyelamat usaha pembangunan dan hasil-hasil pembangunan, sebagai pengembangan untuk ilmu pendidikan, pengembangan pariwisata alam dan peningkatan, pendukung pembangunan di bidang pertanian, keseimbangan lingkungan alam, dan bermanfaat bagi manusia.
Masalah lingkungan hidup adalah masalah moral dan berkaitan dengan perilaku manusia. Dengan demikian krisis ekologi global saat ini merupakan persoalan krisis moral. Oleh karena itu, perlu etika dan moralitas untuk mengatasinya. Penanaman nilai moral tidak dapat dilakukan secara mendadak tetapi harus mengikuti perjalanan hidup manusia mulai dari anak-anak hingga tua (pendidikan sepanjang usia).