Posts made by Khairunnisa 2253053002

MKU PGSD 2C tahun 2023 -> POST TEST

by Khairunnisa 2253053002 -
Nama: Khairunnisa 

Kelas: 2C

NPM: 2253053002 

 Analisis Soal 

1. Jika dilihat dari arti filsafatnya, wayang merupakan bayangan atau cerminan dari sejumlah sifat yang dimiliki manusia, misalnya saja sifat murka, serakah, pelit, bijak, dan lain sebagainya. Adapun di Indonesia falsafah yang mencerminkan pandangan hidup, ke-arifan lokal, tradisi, dan adat istiadat sehari-hari pada umumnya tidak lahir atas klaim-klaim individual, melainkan merupakan "karya kolektif dan milik bersama. Wayang dalam kasus di Jawa lebih merupakan wahana aktualisasi sebagai suatu komunitas budaya, juga mengingat sistem sosial di Indonesia. Hal positifnya adalah kita bisa tau wayang tradisi daerah dan wayang juga memberikan kesempatan untuk masyarakat melestarikan nilai kekeluargaan dan ramah tamah orang Indonesia. Wayang juga menjadi nilai falsafi yang tiada habis karena wayang dianggap simbol kehidupan manusia. Di dalam wayang, selain aspek estetika juga memuat etika dan ajaran moral. 

 2. Hak kita sebagai warga negara pada artikel tersebut adalah mendapat kesempatan yang sama untuk mempelajari kebudayaan nasional termasuk juga wayang. Kewajiban kita sebagai warga negara pada artikel tersebut adalah kita berkewajiban untuk melestarikan warisan budaya kita termasuk wayang dan juga terus menjaga wayang agar tidak punah dan diambil oleh negara lain.

3. Strateginya adalah memberikan pengetahuan tentang Pancasila sebagai ideologi negara sehingga mahasiswa menolak ideologi selain Pancasila dan memberikan contoh teladan seperti disiplin, sikap toleran, dan sikap religius.

MKU PGSD 2C tahun 2023 -> PRETEST

by Khairunnisa 2253053002 -
Nama: Khairunnisa
NPM: 2253053002
Kelas: 2C

Analisis Soal

1. Tanggapan dari berita tersebut adalah sejak awal Kemendikbud telah mengeluarkan surat edaran yang disebarkan kepada seluruh pimpinan perguruan tinggi agar mahasiswa diimbau tidak mengikuti unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja. Pasalnya, saat ini Indonesia tengah menghadapi situasi pandemi Covid-19. Namun, ia menegaskan, tidak ada larangan yang diberikan kepada mahasiswa untuk mengikuti unjuk rasa di dalam surat edaran yang dikeluarkan.
Sisi positif dari aksi ini adalah masih adanya semangat nasionalisme dan patriotisme pada mahasiswa dalam rangka menegur pemerintah agar menciptakan kesejahteraan rakyat meskipun Covid-19 menjadi musuh yang harus ditaklukan juga saat menjalankan aksi mereka.

2. Menurut pendapat saya adalah saya sangat tidak setuju apabila ada peserta demonstrasi yang merusak fasilitas umum. Fasilitas umum dibangun dengan menggunakan uang rakyat dan digunakan untuk membantu keperluan seluruh rakyat. Itu tidak mencerminkan hak dan kewajiban sebagai warga negara Indonesia. Jika ada orang yang merusak umum tersebut, dia harus mengganti rugi karena itu hak milik umum bukan pribadi.
Cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi covid-19 adalah mengirimkan surat pemberitahuan kepada kepolisian, melakukan demonstrasi dengan tertib.

3. Solusinya adalah melalui musyawarah secara mufakat. Namun dalam hal penyelesaian secara musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka pengusaha dan pekerja/ buruh atau serikat pekerja/serikat buruh menyelesaikan perselisihan hubungan industrial melalui prosedur penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang diatur dengan undang-undang yakni Undang-undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Hubungan Industrial (UU 2/2004). Solusi lain juga bisa Berikan Kritik dengan Cara yang Benar dan Santun, adanya saling keterbukaan, hindari perilaku emosional, dan lain sebagainya.

4. Menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara, yaitu:
-Penyebarluasan prinsip-prinsip HAM kepada masyarakat melalui lembaga formal maupun non formal.
-Meningkatkan kualitas dalam pelayanan publik.
-Melakukan pengawasan yang tetat terhadap instrumen dan lembaga HAM.
Dengan adanya harmonisasi antara hak dan kewajiban dalam kehidupan berbangsa dan bernegara ini agar terciptanya kehidupan bernegara yang harmonis dan berkesinambungan antara kepentingan rakyat dalam pemenuhan hak dan kewajibannya oleh Negara dan adanya pandangan bangsa Indonesia bahwa hak tidak dapat berjalan tanpa dibarengi dengan kewajiban