Kiriman dibuat oleh Chindy Alviona 2213053093

Nama: Chindy Alviona
NPM: 2213053093
Kelas: 2G

Analisis Vidio

KESIMPULAN
"Perkembangan Demokrasi di Indonesia"

1. Perkembangan Demokrasi Masa Revolusi Kemerdekaan. Demokrasi pada masa pemerintahan revolusi kemerdekaan sangat terbatas.

2. Perkembangan Demokrasi Parlementer (1945-1959)
Pada masa ini adalah masa kejayaan demokrasi di Indonesia, karena hampir semua elemen demokrasi dapat ditemukan dalam perwujudan kehidupan politik di Indonesia. Tetapi demokrasi parlementer gagal karena,
a). Dominannya politik aliran sehingga membawa konsekuensi terhadap pengelolaan konflik, seperti partai islam, partai nasionalis, partai jengkol, partai non-Islam.
b). Basis sosial ekonomi yang masih sangat lemah.
c). Persamaan kepentingan antara Presiden Soekarno dengan kalangan angkatan darat, yang sama-sama tidak senang dengan proses politik yang berjalan.

3. Perkembangan Demokrasi Terpimpin (1959-1965)
Politik pada masa ini diwarnai oleh tolak ukur yang sangat kuat antara ketiga kekuatan politik yang utama pada waktu itu, yaitu ABRI vs Soekarno vs PKI.

4. Perkembangan Demokrasi dalam Pemerintahan Orde Baru
Demokrasi Pancasila (orba)
3 tahun awal kekuasaan seolah-olah akan didistribusikan kepada kekuatan masyarakat. Setelah 3 tahun dominannya peranan ABRI birokratisasi dan sentralisasi pengembangan keputusan politik, pembatasan peran dan fungsi partai politik, campur tangan pemerintahan dalam persoalan partai politik dan publik, masa mengambang, monolitisasi ideologi negara dan inkorporasi lembaga non pemerintah.

5. Perkembangan Demokrasi Pada Masa Reformasi (1998 Sampai Dengan Sekarang)
Demokrasi yang ditetapkan negara kita pada era reformasi ini adalah demokrasi Pancasila, tentu saja dengan karakteristik yang berbeda dengan orde baru dan sedikit mirip dengan demokrasi parlementer tahun 1950-1959.

Karakteristik Demokrasi Era Reformasi
1. pertama, Pemilu yang dilaksanakan (1999-2004) jauh lebih demokratis dari yang sebelumnya.
2. Kedua, rotasi kekuatan dilaksanakan dari mulai pemerintah pusat sampai pada tingkat Desa.
3. Ketiga, pola rekruitmen politik untuk pengisian jabatan politik dilakukan secara terbuka
4. Keempat, sebagian besar hak dasar bisa terjamin seperti adanya kebebasan menyatakan pendapat.

Memang demokrasi reformasi masih bisa dibilang masih dalam tahap pencarian jati diri, tapi kami yakin suatu saat Demokrasi reformasi mendapatkan jati dirinya.
Nama: Chindy Alviona
NPM: 2213053093
Kelas: 2G


Analisis Jurnal

1. Judul
Dalam jurnal tersebut menjelaskan tentang materi yang berjudul "DEMOKRASI DAN PEMILU PRESIDEN 2019"

2. Penulis
Jurnal tersebut di tulis oleh R. Siti Zuhro

3. Korespondensi
Pada bagian ini terdapat nama penulis, email, nama lembaga pendidikan, dan progam studi penulis.
R. Siti Zuhro
Pusat Penelitian Politik, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
Email: rszuhro@gmail.com
Diterima: 26 April 2019; Direvisi: 3 Mei 2019; Disetujui: 25 Juni 2019
Jurnal Penelitian Politik | Volume 16 No. 1 Juni 2019

4. Abstrak
Pada bagian abstrak ini, Tulisan ini membahas tantangan konsolidasi demokrasi dalam pemilu presiden (pilpres) 2019. Pembangunan demokrasi Indonesia sebagaimana tercermin dari pilpres masih mengalami banyak masalah. Pendalaman demokrasi belum terwujud dengan baik karena pilar-pilar demokrasi yang menjadi faktor penguat konsolidasi demokrasi belum efektif. Pilpres 2019 belum mampu menghasilkan suksesi kepemimpinan yang baik dan belum mampu pula membangun kepercayaan publik.

5. Kata Kunci
Pada jurnal ini sudah terdapat kata kunci yaitu: Pendalaman Demokrasi, Pemilu Presiden, Politisasi Identitas, Pemerintahan Efektif, Membangun
Kepercayaan.

6. Pendahuluan
Sejak era Reformasi, Indonesia sudah menggelar empat kali pemilu. Tetapi, pemilu ke lima tahun 2019, khususnya, pemilu presiden (pilpres) memiliki konstelasi politik yang lebih menyita
perhatian publik.Sebagaimana diketahui, untuk kedua kalinya Joko Widodo (Jokowi) kembali berhadapan dengan Prabowo Subianto, head to head, untuk memperebutkan kursi presiden.

7. Pembahasan
• Deepening Democracy dan Tantangannya
Demokrasi secara sederhana dapat dimaknai sebagai "pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat". Namun, untuk mewujudkan makna tersebut tidaklah mudah karena demokrasi memerlukan proses panjang dan tahapan-tahapan penting yang harus dilalui, seperti proses konsolidasi demokrasi. Seperti dikatakan Laurence Whitehead (1989), konsolidasi demokrasi merupakan salah satu sarana untuk meningkatkan secara prinsip komitmen seluruh lapisan masyarakat pada aturan main demokrasi.
Dalam konteks Indonesia, proses demokrasi yang berlangsung dipengaruhi beberapa faktor,misalnya budaya politik, perilaku aktor dan kekuatan-kekuatan politik.
Pemilihan kepala daerah secara langsung merupakan terobosan penting yang dimaksudkan sebagai upaya pendalaman demokrasi (deepening democracy), yakni suatu upaya untuk mengatasi kelemahan praktek demokrasi substantif, khususnya dalam merespon tuntutan-tuntutan masyarakat lokal. Sementara itu, proses demokrasi yang berlangsung di tingkat nasional (setelah tiga kali melaksanakan pemilu presiden langsung) menunjukkan arah yang tak mudah, khususnya dalam hal membangun kualitas pilpres dan
pendalaman demokrasi (deepening democracy) atau konsolidasi demokrasi.
Pelaksanaan pilpres pada dasarnya juga merupakan tindak lanjut perwujudan prinsip-prinsip demokrasi yang meliputi jaminan atas prinsip-prinsip kebebasan individu dan persamaan, khususnya dalam hak politik. Pendalaman demokrasi bisa berasal dari negara dan bisa pula dari masyarakat.
Menurut Migdal (1988), negara dan masyarakat seharusnya saling bersinergi sehingga bisa saling memperkuat perannya masing-masing. Negara yang kuat, menurut Migdal (1988), adalah yang mampu melakukan ketiga fungsi dasar tersebut. Argumen Smith (1985) dan Arghiros (2001) menyatakan bahwa nilai-nilai demokrasi telah mendasari perilaku, baik elite maupun masyarakat.
Dinamika politik menjelang pemilu 2019 cenderung memanas, terutama terkait tuduhan kecurangan. Dalam pemilu telah menimbulkan ekses negatif, seperti kekerasan dan kerusuhan.
• Pemilu Presiden 2019 dan Masalahnya
Sebagai pilar utama demokrasi, pemilu
merupakan sarana dan momentum terbaik bagi rakyat, khususnya, untuk menyalurkan aspirasi politiknya, memilih wakil-wakil terbaiknya di lembaga legislatif dan presiden/wakil presidennya secara damai. Pemilu serentak 2019 adalah pemilu kelima pasca Orde Baru dan merupakan pemilu serentak pertama yang melangsungkan pileg dan pilpres dalam waktu bersamaan.
• Politisasi Identitas: Berebut Suara Muslim
Pemilu serentak 2019 tak lepas dari isu politisasi identitas dan agama. Fenomena politisasi identitas dan agama juga diwarnai dengan berebut suara muslim. Sebagai negara yang mayoritas penduduknya Muslim, berebut suara muslim merupakan hal yang logis dan selalu terjadi dalam setiap pemilu.
• Pemilu dan Kegagalan Parpol
Pemilu bukan hanya penanda suksesi
kepemimpinan, tapi juga merupakan koreksi/ evaluasi terhadap pemerintah dan proses deepening democracy untuk meningkatkan kualitas demokrasi yang sehat dan bermartabat. Dalam proses konsolidasi tersebut, parpol sebagai pelaku utama pemilu idealnya dapat melaksanakan fungsinya sebagai penyedia kader calon pemimpin. Sejak 1999 kinerja parpol tidak kunjung menghasilkan landasan atau platform politik nasional. Dalam perkembangannya aktivitas parpol mewarnai pemerintahan dan parlemen.
• Pemilu dalam Masyarakat Plural
Mungkin bijak untuk memahami makna demokrasi dalam sebuah negara yang plural dan multikultural seperti Indonesia, dengan mengutip teori etik filsuf Jerman, Immanuel Kant (1724-1804) yang mengingatkan, jika dalam suatu masyarakat majemuk masing-masing kelompok mengklaim kebenaran absolut agama, moralitas, atau kulturnya, yang menjadi hasil akhirnya adalah konflik. Lepas dari itu, harus diakui juga bahwa pemilu di era reformasi telah memberikan nilai positif. Misalnya, proses liberalisasi politik di era transisi ini tidak hanya membuat proses politik menjadi semakin plural, tetapi juga kompetitif.
• Pemilu dan Politisasi Birokrasi
Sebagai bagian dari upaya untuk mewujudkan demokrasi yang substansial, reformasi politik dan pemilu juga menuntut lahirnya reformasi birokrasi yang profesional terbebas dari pragmatisme dan kooptasi partai politik dan penguasa. Ketidaknetralan birokrasi dalam pemilu bisa berakibat pada lemahnya legitimasi kinerja pemerintah, penyelenggara pemilu dan hasilnya. Pemilu dalam konteks demokrasi tak lain dimaksudkan untuk menghasilkan pemerintahan yang efektif. Sedangkan salah satu isu krusial pilpres 2019 adalah politisasi birokrasi. Persoalannya, bagaimana menjadikan birokrasi tetap profesional, independen dan netral secara politik dalam pemilu. Harus diakui bahwa birokrasi sangat rentan dijadikan alat kepentingan politik. Keberpihakan birokrasi pada satu kekuatan politik tertentu akan menimbulkan kerawanan tersendiri. Keberadaan birokrasi dapat dimanfaatkan untuk kepentingan publik, tapi pada saat yang sama juga bisa digunakan untuk motif politik tertentu. Hal ini membuat birokrasi cenderung menjadi alat untuk memperoleh dan mempertahankan kekuasaan.

8. Penutup
Konsolidasi demokrasi di Indonesia cenderung fluktuatif dan belum berjalan secara regular karena pilar-pilar pentingnya (pemilu, partai politik, civil society, media massa) belum berfungsi efektif dan belum maksimal. Pemilu juga mensyaratkan unsur kejujuran, keadilan, transparansi dan akuntabilitas. Sejauh ini Indonesia mampu melaksanakan pemilu yang aman dan damai. Pemilu 2019 yang kompleks, dengan tingkat kerumitan yang cukup tinggi dan hasilnya yang dipersoalkan menjadi pelajaran yang sangat berharga. Pemilu yang berkualitas memerlukan parpol dan koalisi parpol yang juga berkualitas. Ini penting karena pemilu tidak hanya merupakan sarana suksesi kepemimpinan yang aspiratif, adil dan damai, tapi juga menjadi taruhan bagi
ketahanan sosial rakyat dan eksistensi NKRI. Tantangan yang cukup besar dalam menjalani pemilu serentak 2019 membuat konsolidasi demokrasi yang berkualitas sulit terbangun. Nilai-nilai demokrasi dalam pilpres tak cukup dikedepankan. Sebagai negara demokrasi nomor 4 terbesar di dunia, Indonesia tampaknya belum mampu memperlihatkan dirinya sebagai negara yang menjalankan demokrasi substantif.

9. Tentang Penulis
R. Siti Zuhro Penulis adalah peneliti senior di Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (P2P LIPI). Gelar sarjana di bidang Hubungan Internasional diperoleh dari FISIP Universitas Jember. Mendapatkan gelar MA Ilmu Politik dari
the Flinders University, Australia dan Ph.D Ilmu Politik dari Curtin University, Australia. Sebagai peneliti senior, Beliau sudah banyak menghasilkan karya tulis diantaranya Demokratisasi Lokal; Perubahan dan Kesinambungan Nilai-nilai Budaya Politik Lokal di Jawa Timur, Sumatera Barat, Sulawesi Selatan dan Bali (Yogyakarta: Ombak, 2009), Demokratisasi Lokal; Peran Aktor dalam Demokratisasi (Yogyakarta: Ombak, 2009); Kisruh Perda: Mengurai Masalah dan Solusinya (Yogyakarta: Ombak, 2010) dan lainnya. Penulis dapat dihubungi melalui email:
wiwieqsz@yahoo.com.
Nama: Chindy Alviona
NPM: 2213053093
Kelas: 2G

Analisis Vidio
Demokrasi Gaduh, Tapi Kenapa Bertahan dan Dianut Banyak Negara?

Pernyataan presiden joko widodo (3 oktober 2020) terkait pandemi di indonesia. Yang penting dalam situasi seperti ini jangan ada yang per polemik dan jangan ada yang membuat kegaduhan kegaduhan. Pernyataan jokowi terkait situasi pandemi ini dinilai muskli terpengaruh di dalam negara demokrasi. Selain karena demokrasi memfasilitasi silang pendapat demokrasi juga menjamin nih kebebasan untuk berpendapat.

Adi Prayitno (Direktur Eksekutif Parameter Politik) Demokrasi itu pasti bising demokrasi itu pasti berisik. Demokrasi itu memang tempat orang berisik tempat orang ribut, yang penting ributnya masih dalam konteks. Koridor demokrasi yang prosedural, saya kira tidak ada persoalan.

Dangan keberisikan itu bagaimana sistem ini jadi pilihan banyak negara?
Alasan utamanya negara yang sistem demokrasi nya baik lebih mampu mempertahankan keamanan dan kemakmuran jangka panjang. Demokrasi juga dipandang sebagai alat paling efektif mewujudkan kesejahteraan, mengurangi konflik dan meningkatkan partisipasi publik.

Dari segi penegakan HAM, misalnya negara yang menganut demokrasi memiliki skor penegakan ham yang lebih tinggi skor ham vs rezim politik pada 2015 ( Semakin ke atas semakin tinggi penegasan HAM. Semakin ke kanan, semakin demokratis). Warga di negara penganut demokrasi juga cenderung mempunyai angka harapan hidup yang tinggi. Angka harapan hidup vs Rezim politik pada 2015 (Semakin ke kanan semakin demokratis. Semakin ke atas, semakin tinggi angka harapan hidup).

Alex tan (Pengajar Ilmu Politik, di Universitas Chengchi, Tohwan. Kalau kita bandingkan negara demokrasi dengan non demokrasi, secara umum negara demokrasi lebih kaya, mereka punya tingkat perkembangan manusia yang lebih tinggi, demokrasi punya angka korupsi yang lebih rendah, warga negara demokrasi lebih bahagia dan sehat dan warga negara demokrasi menikmati lebih banyak jaminan atas asasi manusia.

Pasca- perang dingin. banyak negara ingin kebebasan dan kemakmuran, seperti halnya negara demokrasi. Sejak akhir 1980 and negara yang menganut demokrasi meningkat pesat sebaliknya semakin banyak rezim autokrasj yang berjatuhan. Namun bukan berarti demokrasi adalah sistem pemerintahan yang sempurna para kritikus demokrasi kerap mempertanyakan soal apakah memberi hak pilihan kepada warga atas persoalan yang mereka tidak kuasai adalah hal yang tepat? Pertanyaan ini terasa relevan ketika demokrasi menghasilkan pemimpin-pemimpin populis yang anti-sains, juga para politikus yang menolak dikritik dan menampik kebebasan berpendapat kini beberapa analisis mengatakan demokrasi berada dalam fase krisis. Pada 2019 skor rata-rata index demokrasi di 165 negara merosot dari 5,48 ke 5,44. Itu menjadi skor yang terburuk sejak 2006.

Burhanuddin Muhtadi (Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia) studi dari freedom house tentang indonesia, kita sudah turun ranking nya dari full free (pada) 2013 di ujung pemerintahan pak sby sampai sekarang kita drop (ranking) demokrasi nya. Apalagi kalau kita runut dari The Economist Intelligence unit kita sudah masuk flawed demoncracy. Kondisi ini terjadi dimana-mana bahkan di negara-negara yang sudah established demokrasi nya, seperti amerika serikat pun ranking drop.

Ada beberapa alasan yang mengemukakan mengapa demokrasi dilandasi krisis. Mulai dari rendahnya kepercayaan terhadap pemerintah dan politikus, penurunan jumlah keanggotaan partai politik hingga regulasi pemerintah yang dianggap tidak transparan.

Alex Tan ( Pengajar Ilmu Politik di Universitas Chengchi, Tohwan. Demokrasi bukanlah tujuan, demokrasi adalah perjalanan yang kita tempuh bersama sebagai warga, sebagai bangsa, sebagai negara.

Demokrasi adalah sistem pemerintahan paling buruk, tapi tidak ada yang lebih baik dari itu. (Winston Churchil, Mantan Perdana Mentri Inggris).