Analisis jurnal 2
Nama : Khairina Fina Samira
Npm: 2213053145
Judul : "JURNAL RECHTEN: RISET HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA." Pada jurnal tersebut membahas tentang "Problematika Moral Bangsa Terhadap Etika Masyarakat" dan ditulis oleh Kanesa Putri dan Muhammad Eko Maryana dari STAI Al-Masthuriyah, Sukabumi.
Penelitian ini membahas tentang penegakan hukum terhadap pelanggaran etika yang terjadi di masyarakat Kampung Cijambe Girang Sukaresmi, Kabupaten Sukabumi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan menganalisis data primer dan sekunder. Tujuannya untuk memahami perubahan etika dan moral di masyarakat serta mencari solusi untuk menjaga moralitas negara. Penulis menekankan bahwa perubahan zaman dan perkembangan teknologi akan mempengaruhi etika dan moralitas masyarakat.
Artikel ini membahas tentang etika dan moral dalam masyarakat serta hubungannya dengan hukum. Etika merupakan nilai-nilai dasar perilaku yang harus diperhatikan dan dapat mempengaruhi perilaku seseorang dalam kehidupan bermasyarakat. Pelanggaran terhadap etika dan etika dapat menimbulkan akibat hukum dan sanksi sosial. Artikel tersebut juga membahas tentang perlindungan hukum terhadap perempuan korban pelecehan seksual dan faktor-faktor yang menyebabkan rendahnya etika dan moral di masyarakat, khususnya di kalangan remaja.
Penulis menyarankan adanya
undang-undang yang mengatur tentang etika dan moral dalam masyarakat untuk mencegah perubahan moral yang semakin berlanjut. Pemerintah Indonesia perlu memperhatikan moral dan etika dalam masyarakat untuk menciptakan kesejahteraan. Hukum dan moral saling terkait, dan penegakan hukum harus memperhatikan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan. Upaya internal dan eksternal diperlukan untuk meningkatkan moral bangsa, termasuk peran keluarga, lingkungan yang baik, dan pengendalian teknologi.
Upaya untuk mengimplementasikan karakter di sekolah melalui pendekatan holistic, mengintegrasikan perkembangan karakter ke dalam setiap aspek kehidupan sekolah. Seminar tentang kesadaran hukum di Kampung Cijambe Girang Sukaresmi, Kabupaten Sukabumi untuk meminimalisir dan memahami perubahan etika dan moral dalam masyarakat, mencari solusi untuk menjaga moral bangsa, menyoroti perubahan zaman dan perkembangan teknologi yang dapat mempengaruhi etika dan moral masyarakat, serta menyoroti hubungan antara etika, moral, dan hukum dalam masyarakat.
Selain itu, jurnal ini juga bertujuan untuk membahas perlindungan hukum terhadap perempuan yang menjadi korban pelecehan seksual, faktor-faktor yang menyebabkan kurangnya etika dan moral dalam masyarakat, dan menyarankan adanya undang-undang yang mengatur tentang etika dan moral dalam masyarakat untuk mencegah perubahan moral yang semakin berlanjut. menyebabkan kurangnya etika dan moral dalam masyarakat, terutama pada pemuda. Penulis menyarankan adanya undang-undang yang mengatur tentang etika dan moral dalam masyarakat untuk mencegah perubahan moral yang semakin berlanjut.
Diharapkan pemerintah Indonesia perlu memperhatikan moral dan etika dalam masyarakat untuk menciptakan kesejahteraan. Hukum dan moral saling terkait, dan penegakan hukum harus memperhatikan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan. Upaya internal dan eksternal diperlukan untuk meningkatkan moral bangsa, termasuk peran keluarga, lingkungan yang baik, dan pengendalian teknologi.
Nama : Khairina Fina Samira
Npm: 2213053145
Judul : "JURNAL RECHTEN: RISET HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA." Pada jurnal tersebut membahas tentang "Problematika Moral Bangsa Terhadap Etika Masyarakat" dan ditulis oleh Kanesa Putri dan Muhammad Eko Maryana dari STAI Al-Masthuriyah, Sukabumi.
Penelitian ini membahas tentang penegakan hukum terhadap pelanggaran etika yang terjadi di masyarakat Kampung Cijambe Girang Sukaresmi, Kabupaten Sukabumi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan menganalisis data primer dan sekunder. Tujuannya untuk memahami perubahan etika dan moral di masyarakat serta mencari solusi untuk menjaga moralitas negara. Penulis menekankan bahwa perubahan zaman dan perkembangan teknologi akan mempengaruhi etika dan moralitas masyarakat.
Artikel ini membahas tentang etika dan moral dalam masyarakat serta hubungannya dengan hukum. Etika merupakan nilai-nilai dasar perilaku yang harus diperhatikan dan dapat mempengaruhi perilaku seseorang dalam kehidupan bermasyarakat. Pelanggaran terhadap etika dan etika dapat menimbulkan akibat hukum dan sanksi sosial. Artikel tersebut juga membahas tentang perlindungan hukum terhadap perempuan korban pelecehan seksual dan faktor-faktor yang menyebabkan rendahnya etika dan moral di masyarakat, khususnya di kalangan remaja.
Penulis menyarankan adanya
undang-undang yang mengatur tentang etika dan moral dalam masyarakat untuk mencegah perubahan moral yang semakin berlanjut. Pemerintah Indonesia perlu memperhatikan moral dan etika dalam masyarakat untuk menciptakan kesejahteraan. Hukum dan moral saling terkait, dan penegakan hukum harus memperhatikan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan. Upaya internal dan eksternal diperlukan untuk meningkatkan moral bangsa, termasuk peran keluarga, lingkungan yang baik, dan pengendalian teknologi.
Upaya untuk mengimplementasikan karakter di sekolah melalui pendekatan holistic, mengintegrasikan perkembangan karakter ke dalam setiap aspek kehidupan sekolah. Seminar tentang kesadaran hukum di Kampung Cijambe Girang Sukaresmi, Kabupaten Sukabumi untuk meminimalisir dan memahami perubahan etika dan moral dalam masyarakat, mencari solusi untuk menjaga moral bangsa, menyoroti perubahan zaman dan perkembangan teknologi yang dapat mempengaruhi etika dan moral masyarakat, serta menyoroti hubungan antara etika, moral, dan hukum dalam masyarakat.
Selain itu, jurnal ini juga bertujuan untuk membahas perlindungan hukum terhadap perempuan yang menjadi korban pelecehan seksual, faktor-faktor yang menyebabkan kurangnya etika dan moral dalam masyarakat, dan menyarankan adanya undang-undang yang mengatur tentang etika dan moral dalam masyarakat untuk mencegah perubahan moral yang semakin berlanjut. menyebabkan kurangnya etika dan moral dalam masyarakat, terutama pada pemuda. Penulis menyarankan adanya undang-undang yang mengatur tentang etika dan moral dalam masyarakat untuk mencegah perubahan moral yang semakin berlanjut.
Diharapkan pemerintah Indonesia perlu memperhatikan moral dan etika dalam masyarakat untuk menciptakan kesejahteraan. Hukum dan moral saling terkait, dan penegakan hukum harus memperhatikan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan. Upaya internal dan eksternal diperlukan untuk meningkatkan moral bangsa, termasuk peran keluarga, lingkungan yang baik, dan pengendalian teknologi.