Nama: Putri Azzahra
Npm: 2213053058
Kelas: 2C
1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
Jawab:
Hal positif yang saya dapatkan di dalam artikel tersebut adalah pemerintah peduli terhadap masyarakatnya dengan menjalankan sebuah amanat konstitusi agar mencegah dan meminimalisir penyeberan virus covid 19. Di dalam kasus ini pemerintah menjalan amanat konstitusi yaitu dengan PSBB tetapi PSBB penerapannya cenderung otoritatif, kecenderungan aparat sipil dan keamanan dalam menindak pelanggar PSBB dinilai telah keluar dari nilai hak azasi manusia (HAM).
2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
Jawab:
Jika suatu negara tidak memiliki konstitusi maka negara tersebut akan berantakan, tidak tertata dan semau - mau karena tidak memiliki tata tertib aturan norma norma tertulis yang harus di taati. Konstitusi sangat efekti untuk mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara karena dengan adanya konstitusi negara tersebut negara memiliki peraturan yang jelas, rapih, tidak akan semena - mena serta menjalankan semua aturan dengan baik sebagaimana yang di tulis di dalam konstitusi tersebut.
3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
Jawab:
Kesejahteraan masyarakat indonesia. Hal pokok untuk mendukung kemajuan suatu bangsa dinilai dari kesejahteraan masyarakatnya, masyarakat yang cukup secara ekonomi membuktikan bahwa bangsa Indonesia bangsa yang maju. Pemerintah menjamin kesejahteraan masyarakat melalui Pasal 34 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang mengamanatkan kewajiban negara untuk memelihara fakir miskin dan anak terlantar. Bagi fakir miskin dan anak terlantar seperti yang dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pemerintah dan pemerintah daerah memberikan rehabilitasi sosial jaminan sosial, pemberdayaan sosial, dan perlindungan sosial sebagai perwujudan pelaksanaan kewajiban negara dalam menjamin terpenuhinya hak atas kebutuhan dasar warga negara yang miskin dan tidak mampu. Tetapi pada kenyataannya hal tersebut tidak di praktikan dengan benar, karena adanya oknum oknum yang jahat dan tidak memberikan hak nya kepada masyarakat sehingga masih banyak masyarakat yang tidak sejahtera. Hal ini bukan salah pemerintah karena pemerintah sudah memfasilitasi sesuai dengan undang - undang yang ada, maka
tugas kita sebagai warga negara yang baik harus menjalankan undang - undang tersebut agar masyarakat serta negara ini sama sama sejahtera dan maju.
4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!
Jawab:
Menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan negara sangat bagus, dimana kita bisa mendapatkan kedamaian dan ketentraman sebuah negara dengan menjujung tinggi hal tersebut. Tetapi yang perlu di perbaiki mengenai hal ini adalah memprioritaskan daerah-daerah tertinggal. Upaya ini dilakukan agar kecemburuan sosial atau pun ekonomi antar daerah dapat diminimalkan, sehingga rasa persatuan dan kesatuan dapat terjalin lebih erat.