Nama : Putri Azzahra
NPM : 2213053058
Kelas : 2C
Post Test
Analisis Jurnal
A. IDENTITAS JURNAL
1. Nama Jurnal : Jurnal Penelitian Politik
2. Halaman : 69-81
3. Volume : Vol. 16
4. Nomor : No. 01
5. Tahun Terbit : Juni 2019
6. Judul Jurnal : Demokrasi dan Pemilu Presiden 2019
7. Nama Penulis : R. Siti Zuhro
8. Kata Kunci : Pendalaman Demokrasi, Pemilu Presiden, Politisasi Identitas, Pemerintahan Efektif , Membangun Kepercayaan
B. ABSTRAK JURNAL
Demokrasi belum terwujud dengan baik karena pilar-pilar demokrasi yang menjadi faktor penguat konsolidasi demokrasi belum efektif. Pilpres 2019 juga belum mampu menghasilkan suksesi kepemimpinan yang baik dan belum mampu pula membangun kepercayaan masyarakat. Hal ini dapat dilihat dari munculnya ancaman sosial setelah pengumuman hasil rekapitulasi pilpres oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena dua kandidat yang diklaim sebagai pemenang pilpres.
C. PENDAHULUAN JURNAL
Membahas mengenai pemilu 2019 yang banyak menyita perhatian publik di karenakan kembali di hadapkan nya Joko Widodo dan Prabowo untuk kedua kalinya. Selain itu, situasi ke lima ini juga diwarnai oleh polarisasi Antara dua kubu pendukung capres.
D. JURNAL ISI
Pembahasan :
• Pendalaman Demokrasi dan Tantangannya
Demokrasi secara sederhana dapat dimaknai sebagai 'pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat'. Demokrasi akan terkonsolidasi bila aktor-aktor politik, ekonomi, negara, masyarakat sipil (masyarakat politik, masyarakat ekonomi, negara, dan
masyarakat sipil) mampu menyimpan tindakan tindakan sebagai alternatif utama untuk merebut kekuasaan. Dalam konteks Indonesia, proses demokrasi yang berlangsung dipengaruhi beberapa faktor,misalnya budaya politik, perilaku aktor dan kekuatan-kekuatan politik.Pilpres langsung menjadi langkah awal bagi penguatan peran masyarakat. Peran ini tentunya harus layang sampai terjadinya pergantian pemerintahan. Dengan cara itu, peran masyarakat akan selalu membatasi implementasi program pemerintah, dan sebaliknya pemerintah akan mendapat dukungan penuh dari masyarakat. Untuk itu, kiranya perlu dikedepankan kembali tujuan utama pilpres sebagai sarana untuk menegakkan dan mewujudkan kedaulatan rakyat dan kebebasan politik masyarakat. Kurangnya nilai-nilai toleransi, khususnya, dalam pemilu telah menimbulkan ekses negatif, seperti kekerasan dan meluas.
• Pemilu Presiden 2019 dan Masalah
Meskipun hak-hak politik dan kebebasan sipil telah dijamin oleh konstitusi serta partisipasi politik masyarakat yang semakin luas, tataran empirik pemilu masih belum mampu mengantarkan rakyat Indonesia benar-benar berdaulat. Pemilu bersimpati jauh lebih kompleks dan rumit, baik bagi penyelenggara pemilu, parpol, maupun rakyat. Ini juga merupakan pemilu yang paling gamang. Sebab, di satu sisi dengan adanya presidential threshold (PT) mereka harus berkoalisi dalam mengusung pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presidennya (cawapres), di sisi lain dalam saat yang sama mereka juga harus berjuang sendiri untuk merebut kursi legislatif. . Dengan kata lain, pilpres dan pileg 2019 perlu disikapi dengan cara-cara yang rasional, dewasa, profesional, adil, jujur, bijak dan beradab sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
• Politisasi Identitas: Berebut Suara Muslim
Munculnya sejumlah isu yang oleh sebagian umat Islam dipandang merugikan mereka pada akhirnya melahirkan gerakan ijtima'ulama untuk mengusung pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden. Sebagai negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam, berebut suara muslim merupakan hal yang logis dan selalu terjadi dalam setiap pemilu.
Meskipun dikotomi santri-abangan cenderung
membuat cair, pendapat tentang pentingnya pasangan calon yang merepresentasikan santri dan abangan masih cukup kuat. Tetapi, hal tersebut tidak dengan sendirinya memberikan jaminan kemenangan.
• Pemilu dan Kegagalan Parpol
Pemilu bukan hanya penanda suksesi kepemimpinan, tetapi juga merupakan evaluasi koreksi terhadap pemerintah dan proses pendalaman demokrasi untuk meningkatkan kualitas demokrasi yang sehat dan bermartabat. Dalam proses konsolidasi tersebut, parpol sebagai pelaku utama pemilu idealnya dapat melaksanakan fungsinya sebagai penyedia kader calon pemimpin. Namun, ketika fungsi parpol tidak maksimal, proses konsolidasi demokrasi
kelambatan. Dalam perkembangannya aktivitas parpol mewarnai pemerintahan dan parlemen. Perannya cenderung menguat dan berpengaruh signifikan terhadap peta politik Indonesia, meskipun pengaruhnya tidak sepenuhnya positif. Parpol tidak melakukan fungsi intermediasi secara maksimal. Representasi yang seharusnya dilakukan parpol untuk membatasi kepentingan dan aspirasi ketidakhadiran rakyat. Proses pengabaian ini lambat tapi pasti telah mendelegitimasi eksistensi parpol.
Bagi massa, parpol gagal melaksanakan peran dan fungsinya dan cenderung menggunakan institusinya hanya untuk memperjuangkan kekuasaan dan kepentingannya sendiri. Absennya beberapa fungsi yang tak dilakukan parpol tersebut membuat kepercayaan rakyat ke parpol menurun drastis. Parpol belum menjadi kader partai, tapi lebih mengandalkan peran ketokohan seorang ketua umum/ketua dewan pembina sebagaimana ditunjukkan selama ini.
• Pemilu dalam Masyarakat Plural
jika dalam suatu masyarakat majemuk masing-masing kelompok mengklaim kebenaran absolut agama, moralitas, atau kulturnya, yang menjadi hasil akhirnya adalah konflik. Pemilu selaras pada dasarnya merupakan upaya demokrasi yang diharapkan dapat menjadikan legislator dan eksekutif menjadi lebih akuntabel di hadapan rakyat sebagaimana tuntutan demokrasi yang ideal. Jika legislator terpilih tidak bekerja dengan baik, rakyat akan memiliki pilihan untuk tidak memilihnya lagi pada pemilu berikutnya. Pemilu juga signifikan untuk lebih mengenalkan nilai-nilai demokrasi di Indonesia yang merupakan masyarakat heterogen. Sudah tentu ada sejumlah ruang yang harus diisi untuk perbaikan-perbaikan, namun hal yang pasti adalah demokrasi masih tetap menjadi agenda bangsa ini.
• Pemilu dan Politisasi Birokrasi
Sebagai bagian dari upaya mewujudkan demokrasi yang hakiki, reformasi politik dan pemilu juga menuntut lahirnya reformasi birokrasi yang profesional terbebas dari pragmatisme dan kooptasi partai politik dan penguasa.
Ketidaknetralan birokrasi dalam pemilu bisa berakibat pada lemahnya legitimasi kinerja pemerintahan, penyelenggara pemilu dan hasilnya. Birokrasi terlibat politik praktis tak hanya di pusat, tapi juga sampai ke daerah-daerah. Harus diakui bahwa celah sangat rentan dijadikan alat kepentingan politik. Keberpihakan birokrasi pada satu kekuatan politik tertentu akan menimbulkan kerawanan tersendiri. Sulit dipahami bahwa kualitas birokrasi yang buruk menjadi salah satu sumber keterbelakangan Indonesia. Selain infrastruktur dan korupsi, birokrasi telah menjadi salah satu penghambat pembangunan. Dan hal ini membuat birokrasi cenderung menjadi alat untuk memperoleh dan mempertahankan kekuasaan.