Posts made by Rendo Fahestama 2213053274

MKU PGSD 2C tahun 2023 -> PRETEST

by Rendo Fahestama 2213053274 -
Nama : Rendo Fahestama
NPM : 2213053274
Kelas : 2C

1. Hal positif apa yang Anda dapat setelah membaca artikel tersebut dan Hal apa yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara sesuai dengan artikel tersebut!
Hal positifnya adalah keaktifan masyarakat dalam menyuarakan aspirasinya memperjuangkan dan mempertahankan demokrasi konstitusi di Indonesia. hal yang perlu di benahi adalah keterbukaan pemerintah terhadap masyarakat agar kepercayaan terhadap pemerintah tidak goyah.

2. Apa sebenarnya hakikat dari konstitusi itu dan Apa pentingnya konstitusi bagi suatu negara seperti halnya Indonesia dengan adanya UUD NRI 1945?
Konstitusi itu pada hakikatnya merupakan hukum dasar yang tertinggi dan menjadi dasar berlakunya peraturan perundang-undangan lainnya yang lebih rendah, para penyusun atau perumus Undang-Undang Dasar selalu menganggap perlu menentukan tata cara perubahan yang tidak mudah.

3. Sebutkan contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional! Layakkah mendapat hukuman yang maksimal atau diberi kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya?
Korupsi, pejabat negara yang melakukan layak mendapat hukuman yang sesuai seperti menyita semua asetnya serta dilarang untuk memasuki dunia politik lagi.
Nama : Rendo Fahestama
NPM : 2213053274
Kelas : 2C

Analisis

Indonesia mengalami perubahan UUD dikarenakan untuk memperjelas hukum-hukum yang terkandung di dalamnya. Perubahan juga bertujuan untuk membentuk hukum yang belum dijelaskan sebagai penyempurna UUD 1945. Oleh karena itu indonesia sampai mengalami 4 kali perubahan konstitusi yaitu UUD 1945, UUD RIS, UUDS 1950 dan kembali lagi ke UUD 1945 untuk dapat menyempurnakan aturan dasar penyelenggaraan negara yang demokratis dan modern. Dapat menyempurnakan aturan dasar negara dan mencapai tujuan nasional.

MKU PGSD 2C tahun 2023 -> PRETEST

by Rendo Fahestama 2213053274 -
Nama : Rendo Fahestama
NPM : 2213053274
Kelas : 2C

Analisis Soal

1. Hal positifnya adalah cepat tanggap nya upaya pemerintah dalam memutus penyebaran covid 19 dengan melakukan PSBB, jadi sebagai seorang warga negara yang baik dan taat hendaknya kita mengikuti anjuran pemerintah untuk kebaikan diri sendiri dan orang lain.

2. Negara Akan Hancur Tanpa Konstitusi. Konstitusi adalah pemberi pegangan sekaligus pedoman dalam menjalankan kekuasaan negara. Tanpa kosntitusi, sebuah negara tidak akan mencapai tujuan yang sesuai dengan harapan masyarakatnya. Tanpa konstitusi, tidak ada yang mengatur hak-hak asasi warga negaranya.

3. Contoh tantangan kehidupan saat ini salah satunya adalah toleransi di karenakan Masyarakat masih mementingkan diri sendiri atau menganggap agamanya yang paling benar. Pasal UUD 1945 sekarang sudah mampu menyelesaikan tantangan tersebut karena sesuai yang terkandung dalam Pasal 29 Ayat 2 UUD 1945 "Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu."

4. Menurut saya tidak ada yang perlu di perbaiki dalam konsep bernegara kita tetapi yang perlu di perbaiki adalah kesadaran dari warga negara itu sendiri dalam menjalankan konsep persatuan dan kesatuan.