གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Natasya Bunga Nitara 2213053012

Nama : Natasya Bunga Nitara
Npm : 2213053012
Analisis Jurnal

IDENTITAS JURNAL
Judul Jurnal : Pendidikan Nilai dan Moral Dalam Sistem Kurikulum Pendidikan Di Aceh
Nama jurnal : Jurnal Pendidikan kewarganegaraan
Volume : 9
Nomor : 3
Halaman : 710-724
Tahun Terbit : 2021
Nama Penulis : Iwan Fajri1, Rahmat2, Dadang Sundawa3, Mohd Zailani Mohd Yusoff
Kata kunci : Kurikulum Islami, Pendidikan Nilai, Pendidikan Aceh, Qanun.

HASIL ANALISIS
Penyelenggaraan pembelajaran Islami di Provinsi Aceh mengacu pada Qanun No 9 Tahun 2015 pergantian atas Qanun Aceh No 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran. Penyelenggaraan pendidikan di seluruh satuan pendidikan berpedoman pada ajaran Islam. Pendidikan nilai dan moral di satuan pendidikan di Aceh diselenggarakan selain sesuai dengan pendidikan nasional, juga mengacu pada penerapan melalui kurikulum islami yang berpedoman sesuai dengan qanun pendidikan di Aceh. Proses pembelajaran yang dilaksanakan di Aceh berbasis dan berorientasi kepada budaya islami yang berbasis syariat islam di Aceh.

Salah satu aspek terutama dalam kehidupan seorang Muslim merupakan mempunyai standar moral yang besar. Perkembangan IPTEK yang luar biasa yang menyebabkan terjadinya proses interaksi kultural yang lebih terbuka. pengembangan moral siswa secara otomatis terkait dengan sistem pendidikan. Dimana pendidikan memegang peranan yang sangat berarti dalam pembentukan akhlak di kalangan peserta didik, bahkan menjadi tumpuan budaya masyarakat. Pemerintah Aceh mengembangkan sistem pendidikan yang sesuai dengan karakteristik-karakteristik adat istiadat masyarakat Aceh serta otonomi khusus yang berlaku di Aceh Amin (2018).

-Landasan penyelenggaraan pendidikan islami di Aceh.
Pada bagian ini akan dijelaskan mengenai konsep dan kontekstual pendidikan nilai dan moral dalam sistem pendidikan kurikulum di Aceh. Sebagai provinsi yang memiliki otonomi khusus selian bidang agama, budaya dan politik. Aceh juga diberikan khusus dalam bidang pendidikan, sehingga Aceh dalam proses penyelenggaraan nya selain berpedoman dengan peraturan yang dikeluarkan oleh pusat juga berpedoman pada qanun yang ada di provinsi Aceh. Dasar qanun tersebut adalah pelaksanaan pendidikan Islam di sekolah di Provinsi Aceh, dapat terlaksana secara ideal.
-Integrasi budaya islami dalam proses pendidikan di Aceh
Integrasi budaya Islam dalam Manajemen Sekolah bertujuan untuk membentuk pola perilaku warga sekolah; Guru, tenaga administrasi, dan siswa yang relevan dengan hukum Islam (Maimun et al., 2019; Yusuf, Sanusi, et al., 2020). Ia menambahkan, budaya Islam di sekolah diperlakukan melalui beberapa aspek; (1) Budaya Disiplin, (2) Budaya berkomunikasi dengan sopan, dan (3) Menciptakan lingkungan madrasah yang kondusif dan Islami.
-Implementasi pendidikan nilai dan moral di Aceh
Penerapan kurikulum islami mereka maknai pengintegrasian khasan (nilai-nilai keislaman) dengan materi pelajaran yang mereka asuh atau ajarkan seperti mata pelajaran pendidikan pancasila dan kewarganegaraan. Ini merupakan kabar baik karena adanya kesepahaman antara pengajar dengan regulasi yang dirumuskan pemerintah dan dinas atau lembaga terkait. Tetapi ketika ditanyakan lebih mendalam tentang bentuk pengintehrasian kurikulum islam dalam mata pelajarannya, banyak guru-guru yang kesulitan menerangkan dan akhirnya hanya menyatakan bahwa pengintegrasian dilaksanakan seperti layaknya kurikulum 2013. Dimana KD (Kompetensi Dasar) mata pelajaran harus memuat nilai-nilai religius atau spiritual. Tetapi ketika ditanyakan atau bentuk real dari RPP banyak dari guru hanya memuat nilai-nilai keislaman (religius) pada bagian awal pembelajaran.

Pelaksanaan pendidikan di Sekolah di Aceh secara keseluruhan sudah Islami, dengan indikator sistem pengelolaan madrasah memiliki nilai transparansi, akuntabilitas, pendekatan keteladanan, pengembangan budaya berorientasi islami dan penerapan kurikulum islami sebagaimana diatur dalam qanun. Pendidikan nilai dan moral di satuan pendidikan di Aceh diselenggarakan selain sesuai dengan pendidikan nasional, juga mengacu pada penerapan melalui kurikulum islami yang berpedoman sesuai dengan qanun pendidikan di Aceh.

3G 2023 Pendidikan nilai dan moral -> Forum 1

Natasya Bunga Nitara 2213053012 གིས-
Nama : Natasya Bunga Nitara
Npm : 2213053012

1. bagaimana pembelajaran pendidikan nilai dan moral diajarkan di sekolah dasar?

Jawab: Implementasi pendidikan nilai dan moral di Sekolah Dasar dapat dilakukan dengan cara pendidikan yang berpusat pada peserta didik. Peserta didik didorong untuk memiliki pengalaman langsung dalam pendidikan moral. Pembelajaran secara komprehensif untuk menghasilkan peserta didik yang bermoral menjadi fokus utama dalam perkembangan sekarang karakter saat ini. Pendidik harus mampu menciptakan lingkungan belajar di sekolah seperti lingkungan kehidupan dalam keluarga. Kasih sayang dan kepedulian seorang ibu kepada anaknya dalam kehidupan keluarga, harus dapat diterapkan dalam kehidupan di kelas. Peran orangtua dalam menanamkan pendidikan moral akan berdampak positif terhadap tingkah laku peserta didik di sekolah.



2. bagaimana pendidikan memberikan pengetahuan mengenai pendidikan nilai dan moral yang diajarakan pada peserta didik?

Jawab : Pendidik memberi stimulus agar anak didik memberi respon sesuai dengan keinginan pendidik, dan dengan stimulus, respon itu anak didik diberi classical conditioning untuk menciptakan kondisi belajar yang lebih kondusif. Agar tujuan pendidikan moral dapat tercapai, pendidik dapat memberi hadiah kepada anak didik yang berhasil dan hukuman bagi yang gagal, namun dalam koridor memanusiakan manusia. Proses stimulus dan respon dalam pendidikan moral harus diberikan terus menerus dan terprogram, sehingga anak SD akan memiliki habitus (pendidikan yang merubah perilaku) dalam mewujudkan manusia Indonesia yang bermoral.



3. berikan contoh hal yang sering dilakukan oleh peserta didik tentang penerapan pendidikan nilai dan moral?

Jawab: Mengajarkan peserta didik untuk selalu mengucapkan "terima kasih" saat diberi sesuatu atau dibantu oleh orang lain, Mengucap kata “tolong” saat meminta bantuan kepada orang lain, Selalu membuang sampah pada tempatnya dan menjaga kebersihan lingkungan sekitar, Memberikan salam saat bertemu pendidik ataupun orang yang lebih tua, serta Tidak melakukan plagiarisme saat mengerjakan tugas.