Posts made by Filicia Salsabella Choirunisa 2263053001

Nama : Filicia Salsabella Choirunisa
NPM : 2263053001
Kelas : 2C

1.Bagaimanakah isi artikel diatas menurut pendapatmu secara lengkap, mempunyai dasar dan jelas ! Hal positif apa yang bisa anda ambil dari artikel tersebut?
Menurut saya isi artikel tersebut menjelaskan bahwa Wayang menjadi sumber nilai falsafi yang tiada habis karena wayang dianggap sebagai simbol kehidupan manusia. Di dalam wayang, selain aspek estetika, juga memuat etika dan ajaran moral.
Hal positif yang bisa kita ambil dari artikel tersebut adalah Wayang memiliki makna besar bagi terbangunnya identitas bangsa yang kuat. Wayang merupakan wahana aktualisasi sebagai suatu komunitas budaya, juga mengingat sistem sosial di Indonesia.

2. Dari artikel diatas, jelaskan apa yang menjadi hak dan kewajiban sebagai seorang warganegara?
Dari artikel tersebut Hak dan Kewajiban sebagai warga negara adalah dengan mempelajari dan melestarikan seni wayang serta menjaga dan memelihara budaya yang ada.

3. Bagaimana strategi yang Anda dapat tawarkan/usulkan untuk memahami, menghayati, dan mengamalkan hak hak dan kewajiban warga negara Indonesia yang sesuai dengan Pancasilan?
Strateginya yaitu dengan menerapkan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari, serta memiliki sikap toleransi pada segala perbedaan yang ada dan menghargai hak kewajiban tiap individu.
Nama: Filicia Salsabella Choirunisa
Npm: 2263053001
Kelas: 2C

PRETEST

1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut? Hal positif apa yang bisa anda ambil dari kejadian tersebut?
Tanggapan saya terhadap isi berita tersebut adalah ketidakpedulian pemerintah dengan mengesahkan UU ditengah pandemi. Terbitnya UU ini jelas disadari akan menimbulkan polemik dan kegaduhan. Pemerintah juga memicu terjadinya kegaduhan yang menyebabkan penularan virus semakin besar. Menurut saya hal positif yang bisa diambil dari isi berita tersebut adalah sikap cepat tanggap mahasiswa dalam membantu menyikapi keadilan untuk masyarakat. Namun terdapat sisi negatifnya juga seperti berkumpulnya massa dalam jumlah besar contohnya unjuk rasa pasti akan meningkatkan risiko penularan.

2. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai tata cara mengemukakan pendapat di tempat umum seperti demonstran yang merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasinya tetapi merasa tidak bersalah meskipun telah jelas-jelas merusak dan bagaimanakah cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi covid-19?
Menurut saya mengemukakan pendapat di tempat umum seperti demonstran yang merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasinya tetapi merasa tidak bersalah meskipun telah jelas-jelas merusak itu tidak bisa dibenarkan dengan cara apapun karena itu sangat merugikan masyarakat sekitar. Cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi covid-19 adalah dengan menyalurkan pendapatan lewat media sosial atau dengan membuat petisi online.

3. Bagaimanakah solusimu mengenai permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh dalam konteks tetap mengedepankan antara hak dan kewajiban yang seimbang?
Menurut saya menyelesaikan permasalahannya yaitu dengan cara musyawarah secara adil. Musyawarah dilakukan antara pengusaha dengan buruh dilakukan agar mencapai mufakat secara kekeluargaan dan keterbukaan. Peran negara dalam melindungi hak-hak dan kewajiban menjadi sesuatu yang sangat penting guna meminimalisir konflik yang terjadi antara pengusaha dan buruh. Contohnya dengan cara mediasi, pengusaha dan buruh melakukan hubungan kerja melalui pembuatan suatu perjanjian kerja.

4. Jelaskan hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara sehingga mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam konsep bermasyarakat, berbangsa dan bernegara?
Antara hak dan kewajiban harus dilakukan dengan seimbang. Dengan memahami dan menaati setiap instrumen HAM yang berlaku, Memiliki sikap toleransi dan tenggang rasa pada segala perbedaan yang dimiliki bangsa Indonesia, Sesama masyarakat perlu saling menghargai hak dan kewajiban antar individu. Hal itu bisa menciptakan kerukunan dan kehidupan yang tertib serta menghindari terjadinya konflik dan kebencian sosial.