Kiriman dibuat oleh Ocha Estiani 2213053243

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatu
Nama : Ocha Estiani
Npm : 2213053243
Kelas : 2D
Tugas analisis video

1. Pengertian Pkn
Kata warga negara berasal dari kata warganegara yg berarti anggota dari suatu negara. pendidikan kewarganegaraan berkaitan dengan warga negara, selain itu pengertian pendidikan kewarganegaraan adalah usaha sadar menyiapkan peserta didik agar cinta, setia, berani, berkorban, membela bangsa dan negara selain itu pendidikan pkn juga untuk melatih peserta didik berfikir kritis, analisis demokratis berdasarkan nilai-nilai pancasila.

2. Landasan ideal dan landasan hukum pendidikan kewarganegaraan
Landasan idealnya adalah Pancasila sebagai dasar negara, Pancasila sebagai pandangan hidup, dan Pancasila sebagai ideologi negara. Landasan hukum pendidikan kewarganegaraan mencakup
- pembukaan UUD 1945
- batang tubuh UUD 1945 khususnya pada pasal 27 ayat 3 tentang bela negara, pasal 30 ayat 1 tentang pertahanan dan keamanan, pasal 31 ayat 1 tentang pendidikan
- UU nomor 20 tahun 1982 tentang pendidikan bela negara
- UU nomor 20 tahun 2003 tentang mata kuliah pengembangan kepribadian
- SK dirjen Dikti nomor 43 tahun 2006 tentang tentang pengembangan mata kuliah kepribadian

3. Sumber historis, sosiologis, dan politik pendidikan kewarganegaraan
Sumber historis substansi sudah dimulai sebelum Indonesia merdeka. Sumber sosiologis diperlukan oleh masyarakat untuk menjaga, memelihara, dan mempertahankan eksistensi negara-bangsa. Dan politik pendidikan kewarganegaraan dimuatnya dokumen kurikulum pendidikan kewarganegaraan sejak tahun 1957 sampai terakhir 2013 yaitu kkn

4. Dinamika, esensi, dan urgensi pendidikan kewarganegaraan
Pendidikan kewarganegaraan perlu mendorong warga negara agar mampu memanfaatkan pengaruh positif perkembangan iptek untuk membangun negara bangsa sebab masa depan pkn sangat ditentukan oleh eksistensi konstitusi negara dan bangsa Indonesia