Posts made by RELLYS PRATIWI

3H 2023 Pendidikan Nilai dan Moral -> Forum Analisis Jurnal

by RELLYS PRATIWI -
Nama : Rellys Pratiwi
NPM : 2213053070

PENDIDIKAN NILAI DAN MORAL DALAM SISTEM KURIKULUM PENDIDIKAN DI ACEH
1. Identitas Jurnal
     Nama jurnal : Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
2. Volume : 9
3. Nomor : 3
4. Halaman : 710 - 724
5. Tahun Terbit : 2021
6. Judul : PENDIDIKAN NILAI DAN MORAL DALAM SISTEM KURIKULUM PENDIDIKAN DI ACEH
7. Nama penulis : Iwan Fajri, Rahmat, Dadang Sundawa, & Mohd Zailani Mohd Yusoff

Provinsi Aceh menggunakan kurikulum yang berpedoman dari pusat dan juga menggunakan qanun untuk melaksanakan pendidikan.Dasar qanun ialah pelaksanaan pendidikan islam di sekolah provinsi Aceh no 9 th 2015 atas perubahan dari qanun no 11 tahun 2014 pasal 1 ayat 21 tentang pendidikan yang dijiwai dengan ajaran islam.
Sistem pendidikan nasional di Aceh dilaksanakan secara islami dan terintegrasi untuk mencapai tujuan pendidikakan. Dalam pengembangan dan pembinaan potensi dari diri peserta didik ini di kembangkan melalui kegiatan ekstrakurikuler yang relevan dengan syariat islam dan kebudayaan Aceh, contohnya seperti tari Ranup Lampuan. Untuk kegiatan pengembangan karir peserta didik disediakan layanan bimbingan konseling.
Pendidikan yang diselenggarakan di Aceh merupakan implikasi dari penerapan UndangUndang Nomor 18 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Aceh yang berbasis islami.Dalam penerapan pendidikan di Aceh, Penerapan kurikulum islami tidak hanya berfokus pada mata pelajaran agama islam saja, tetapi lebih luas dari itu yang menyangkut permasalahan penerapan nilai-nilai islam dalam kehidupan sekolah, keluarga dan lingkungan masyarakat, Sehingga nilai-nilai islam tersebut menjadi budaya dalam kehidupan sehari-hari (Praja et al.,2020). Pendidikan berbasis kurikulum islami ini merupakan upaya dalam mengembangkan aspek kepribadian peserta didik dalam rangka mewujudkan masyarakat Aceh (ureung Aceh) yang berperadaban dan bermartabat. Namun dalam pelaksanaannya, kurikulum islami ini masih belum substansif dan belum memiliki konsep yang pasti dan tetap sehingga masih sulit untuk diterapkan serta sarana dan prasarana nya juga yang belum memadai. islam berupaya memadukan semua aspek kehidupan materialistis atau spiritual, dan berupaya membangun tujuan individu sejalan dengan tujuan masyarakat dan menyerukan kepada semua untuk mengintegrasikan perkataan dengan perbuatan, serta menyeimbangkan antara kebutuhan manusia dalam kehidupan ini dan keinginannya dalam kehidupan.
seorang muslim harus mengembangkan karakter moralnya, , perumusan strategi pembelajaran berbasis nilai islami, integrasi dalam setiap mata pelajaran yang ada dan penambahan muatan lokal berbasis budaya syariat islam di Aceh melalui peraturan gubernur (Yusuf et al., 2019).

Kesimpulan : Sistem pendidikan di Aceh menggunakan Kurikulum nasional dan Dasar Qanun  no 9 th 2015 atas perubahan dari qanun no 11 tahun 2014 pasal 1 ayat 21 tentang pendidikan yang dijiwai dengan ajaran islam.