Posts made by Maya Rezki Yudistrinda 2213053116

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Nama: Maya Rezki Yudistrinda
NPM: 2213053116
Kelas: 2d
Prodi: PGSD
Tugas: Analisis Jurnal

A.Indentitas Jurnal
1. Judul Jurnal: Semangat Bela Negara di Tengah Pandemi COVID-19 (The National Spirit of Defense in The Middle of The COVID-19 Pandemic)
2. Nama Penulis: Syahrul Kemal

B. Abstrak Jurnal
1. Jumlah Paragraf: 1 Paragraf
2. Uraian Paragraf: Abstrak ditulis dalam format bahasa Indonesia dan bahasa Inggris. Di dalam abstrak sendiri penulis menjelaskan bahwa bela negara merupakan suatu kewajiban seluruh warga negara. Seperti saat pandemi seluruh warga negara wajib melakukan bela negara karena bela negara terdapat dalam undang-undang dan petinggi suatu negara untuk membuktikan setia dan cintanya terhadap negara. Bela negara merupakan hak dan kewajiban seorang warga negara karna ada keseimbangan dimata hukum, oleh sebab itu wajib melakukan bela negara walaupun dalam keadaan yang sulit seperti dalam pandemi covid-19 karna merupakan masalah bersama. 
3. Kata Kunci: bela negara, aktualisasi bela negara, pandemi covid-19, kesadaran bela negara.

C. Pendahuluan
Di dalam pendahuluan, penulis membahas mengenai pendidikan kewarganegaraan dan bela negara yang sangat penting bagi warga negara karna mencerminkan cinta dan setia warga negara kepada negaranya tersebut, oleh sebab itu hal tersebut sangat penting bagi suatu negara. Bela negara merupakan suatu konsep yang disusun oleh perangkat perundang-undangan dan petinggi suatu negara tentang patriotisme seseorang, kelompok atau seluruh komponen suatu negara dalam kepentingan pertahanan eksistensi suatu negara. Kesadaran bela negara hakikatnya kesediaan untuk berbakti terhadap negara dan bersedia berkorban membela negara.

D. Pembahasan
Bela Negara dan Pelaksanaannya Saat Pandemi
1. Bela Negara
Bela negara merupakan sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh cinta dan setia terhadap bangsa dan negara kesatuan republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam menjalankan kehidupan bangsa dan negara seutuhnya. Dengan melakukan bela negara maka sudah mencerminkan bahwa ikut serta dalam melakukan bela negara dan terbina suatu hubungan tang baik antar warga negara.
•> Dasar Hukum Bela Negara
Dalam undang-undang dasar 1945 tentang upaya bela negara yaitu pasal 27 ayat 3 UUD 1945 dan pasal 30 ayat 1 UUD 1945, dan undang-udang republik Indonesia nomor 3 tahun 2003 tentang pertahanan negara pasal 9 ayat 1. Bela negara adalah wujud kecintaan dan nasionalisme terhadap negara yang selalu ada tiap warga negara. Tanpa sadar akan bela negara yang tinggi maka negara tersebut tidak akan kuat dan mudah rapuh ketika menghadapi era global seperti sekarang. Menurut Winarto (2014) wujud dari bela negara adalah kesiapan dan kerelaan setiap warga negara untuk berkorban akan kesiapan untuk mempertahankan kemerdekaan, kedaulatan Negara, persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Keutuhan wilayah Negara kesatuan, seta keberlangsungan hidup dan yurdiksi serta nilai-nilai UUD 1945. Bela negara bukan sekedar mengangkat senjata melainkan banyak cara lain untuk kita melakukan dengan mudah mulai dari lingkungan terkecil. Contohnya saat pandemi kita dapat melakukan dengan cara mematuhi semua aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah agar tidak terkena covid-19 dan tidak menyebarkan berita yang tidak benar karena bisa menyebabkan hal yang tidak diinginkan.

2. Pelaksanaan Saat Pandemi
•> Prioritas
Prioritas utama adalah mereka yang sudah terkena virus covid-19 agar bisa membatasi, menghentikan, dan memutus rantai penularan covid-19 agar tidak bertambah orang yang terkena covid-19 dan dapat menyelamatkan orang. Hal yang bisa kita lakukan untuk bela negara yaitu kita dapat melakukan isolasi mandiri dengan itu kita sudah melakukan bela negara secara mandiri dan membantu orang lain agar tidak tertular atau terkena covid-19.

3. Solidaritas
Saat kita berdiam diri di rumah, kita tetap bisa melakukan perbuatan yang solidaritas contohnya yaitu dengan keluarga, menyisihkan sedikit rezeki untuk orang yang kurang mampu.

E. Penutup
Bela negara merupakan suatu hal yang positif karena semua tindakan yang dilakukan memiliki manfaat untuk diri sendiri dan sekitar kita. Bela negara tidak memaksakan kehendak orang lain karna dilakukan dengan apa yang kita bisa dan tidak memaksakan apa yang kita tidak biasa lakukan. Bela negara juga harus dilakukan dengan pengetahuan tentang kewarganegaraan agar tidak salah dalam melakukan dan membuat hal yang tidak diinginkan. Serta sesuai dengan tujuan utama dalam warga negara.
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Nama: Maya Rezki Yudistrinda
NPM: 2213053116
Kelas: 2d
Prodi: PGSD
Analisis Video (Ketahanan Nasional)


Ketahanan nasional adalah keuletan, keterampilan, ketangguhan suatu bangsa dan kemampuan mengembangkan potensi nasional untuk menghadapi ancaman yang datang. Beberapa sumber ancaman yaitu bersifat langsung, luar negeri, dalam negeri dan tidak langsung. Jadi itu termasuk ke dalam tantangan, ancaman, hambatan, gangguan bagi keutuhan negara Indonesia. Bagian yang diserang yaitu integritas, identitas, kalangan hidup, perjuangan mencapai tujuan nasional. Kita harus memiliki kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional.

Macam-macam ancaman:
1.Ancaman unsur trigatra
Bagian yang diancam yaitu:
- Lokasi dan posisi geografis
- Keadaan dan kekayaan alam
- Kemampuan penduduk
2. Ancaman unsur pancagatra
Bagian yang diancam yaitu:
- Ideologi
- Politik
- Ekonomi
- Sosial budaya
- Pertahanan dan keamanan

Cara menghadapinya menggunakan konsep yang sama yaitu:
1.Keperwujudan aspek alamiah (trigatra)
- Lokasi dan posisi geografi: peningkatan potensi laut dan darat, kemampuan posisi dengan negara tetangga.
- Sumber daya alam: kesadaran nasional pemanfaatan kekayaan alam.
- Keadaan dan kemampuan penduduk: meningkatkan pendidikan.
2. Perwujudan aspek sosial (pancagatra)
- Ideologi: rangkaian nilai mampu menampung aspirasi.
- Politik: demokrasi (keseimbangan input dan output)
- Ekonomi: sarana, modal, telekomunikasi, dan teknologi
- Sosial budaya: tradisi, pendidikan, dan kepemimpinan
- Pertahanan dan keamanan: partisipasi serta kesadaran masyarakat.

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Nama : Maya Rezki Yudistrinda
Npm : 2213053116
Kelas : 2D
Prodi : PGSD
Analisis Video berjudul 'Wawasan Nusantara'

Di dalam video berdurasi sekitar 7 menit itu membahas mengenai wawasan nusantara. Mempelajari wawasan nusantara akan tumbuh jiwa nasionalisme pada setiap warga negara Indonesia. Wawasan berasal dari kata wawas dalam bahasa Jawa yang artinya pandangan, tinjauan, atau penglihatan indrawi dan kata mawas yang artinya memandang, meninjau atau melihat. Sehingga dapat di simpulkan bahwa pengertian wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia terhadap rakyat, bangsa dari wilayah NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia), yang meliputi darat, laut, udara di atasnya sebagai satu kesatuan politik, ekonomi, budaya, keamanan dan pertahanan. Wawasan nusantara memiliki manfaat sebagai pedoman motivasi dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan, dan perbuatan bagi penyelenggaraan negara di tingkat pusat dan daerah dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Wawasan nusantara memiliki tujuan untuk mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah sehingga wawasan nusantara memiliki peranan penting untuk mewujudkan persepsi yang sama bagi seluruh warga negara Indonesia.

Latar belakang historis wawasan nusantara
Bangsa Indonesia juga memperjuangkan konsepsi wawasan nusantara berdasarkan Deklarasi Djuanda ke forum Internasional untuk mendapatkan pengakuan dari negara lain. Pada Konferensi PBB 30 April 1982 menerima dokumen yang bernama The 1982 United Nations Convention On The Law Of The Sea atau biasa disebut ancos berdasarkan konvensi hukum laut 1982 tersebut diakui asas negara kepulauan ancifilago stage. Anclos1982 tersebut kemudian diratifikasi melalui undang-undang berdasarkan konvensi hukum laut tersebut, wilayah laut yang dimiliki Indonesia menjadi sangat luas.

Latar belakang sosiologis wawasan nusantara
Seiring tuntunan dan perkembangan konsepsi wawasan nusantara mencakup pandangan akan satu kesatuan politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan termasuk persatuan sebagai satu bangsa. Sebagaimana dalam rumusan GBHN (Garis-garis Besar Haluam Negara) tahun 1998 dikatakan wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Dibutuhkan penguatan semangat kebangsaan secara terus-menerus semangat kebangsaan Indonesia sesungguhnya telah dirintis melalui peristiwa kebangkitan nasional 20 Mei 1908 ditegaskan dalam sumpah pemuda 28 Oktober 1928 dan berhasil diwujudkan dengan proklamasi kemerdekaan Bangsa pada tanggal 17 Agustus 1945.

Latar belakang politis wawasan nusantara
Dari latar belakang sejarah dan kondisi sosiologis Indonesia kita dapat memahami betapa perlunya wawasan nusantara bagi bangsa Indonesia cita-cita nasional bangsa Indonesia sebagaimana tertuang dalam pembukaan UUD 1945 alinea ke-2 adalah “untuk mewujudkan negara Indonesia yang merdeka bersatu, berdaulat, adil, dan makmur, sedangkan tujuh Nasional Indonesia sebagaimana tertuang dalam pembukaan UUD 1945 alinea ke-4.
Dengan adanya konsepsi wawasan nusantara, wilayah Indonesia menjadi sangat luas dengan beragam isi flora, fauna, serta penduduk yang mendiami wilayah itu. Namun demikian konsepsi wawasan nusantara juga mengajak seluruh warga negara untuk memantau keluasan wilayah dan keragaman yang ada di dalamnya sebagai satu kesatuan. Kehidupan politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan, dan keamanan dalam kehidupan bernegara merupakan satu kesatuan. Esensi dan urgensi wawasan nusantara adalah kesatuan wilayah dan persatuan bangsa keutuhan wilayah Indonesia adalah terbentang dari Sabang sampai Merauke sebagai satu kesatuan sosial budaya akan menciptakan kehidupan masyarakat dan bangsa yang rukun bersatu tanpa membedakan suku daerah, agama, atau kepercayaan, serta golongan status sosial perwujudan kepulauan nusantara sebagai salah satu kesatuan pertahanan dan keamanan akan menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan bangsa yang akan membentuk sikap bela negara pada tiap warga negara Indonesia.