Nama: Aulia Zahwa Adinda
NPM: 2213053103
Kelas: 2G
A. Identitas Jurnal
Judul: Semangat Bela Negara Di Tengan Pandemi Covid-19 (The National Spirit Of Defense In The Middle Of The Covid-19 Pandemic)
Penulis: Syahrul kemal
Kata kunci: bela Negara, aktualisasi bela Negara, pandemic covid-19, kesadaran
bela Negara
B. Isi Jurnal
Seperti saat pandemi begini seluruh warga Negara tetap wajib melakukan bela Negara tersebut karena bela Negara ini terdapat pada peraturan undangan dan petinggi suatu Negara untuk meembuktikan kesetian dan kecintaanya terhadap negaranya tersebut. Untuk memperjuangkan eksistensi Negara dimata dunia.
Bela Negara ini adalah hak dan kewajiban seorang warga Negara karena semua itu punya keseimbangan dimata hukum oleh karena itu kita wajib melakukan bela Negara ini walaupun dalam keadaan yang sulit seperti saat ini covid-19 karena semua ini masalah bersama bukan masalah satu pihak maka oleh karena itu kita wajib melakukan bela Negara contoh bela Negara yaitu dengan tetap daim dirumah saja dan tidak atau menyebarkan berita yang belum benar kejadiannya.
Kewarganegaraan dan bela Negara itu adalah hal yang sangat penting bagi warga Negara karena hal tersebut mencerminkan kecintaan dan kesetiaan warga Negara kepada negaranya tersebut makana hal tersebut sangatlah penting penting bagi suatu Negara. Banyak kasus kasus sosial di lingkungan sekitar kita yang kurang kita perhatikan yang berkaitan dengan bela Negara padahal hal tersebut bila dibiarkan saja akan berdampak buruk untuk kedepanya makanya harus kita tangani dengan baik dan serius agar tidak berdampak buruk untuk kedepannya.
Lalu apa yang kita harus kita lakukan agar hal hal buruk itu tidak terjadi ? serta apa aktualisasi bela Negara tersebut? Salah satu contoh hal yang harus kita lakukan untuk mencegah hal buruk agar tidak seperti saat ini yaitu saaat situasi pandemi covid-19 yaitu dengan salalu menjaga kebersihan, tidak keluar rumah saat tidak ada keperluan yang mendesak sekali apabila masih bisa dilakukan dirumah cukup lakukan dirumah saja, serta tidak menyebarkan berita yang belum benar kenyataanya karena berita tersebut bisa membuat hal yang kurang baik cukup kita yang membaca/mendengar jangan disebar luas lagi. Sebab banyak orang yang dikeluarkan dari pekerjaanya yaitu banyaknya perusahaan yang bangkrut karena pandemi ini.
Bela Negara adalah sebuah konsep yang disusun oleh perangakat peraturan dan petinggi suatu Negara tentang patriotisme seseorang, kelompok atau seluruh komponen dari suatu Negara dalam kepentingan pertahanan eksitensi suatu Negara tersebut. Kesadaran bela Negara itu hakikatnya kesediaan untuk berbakti terhadap Negara dan sikap berkorban membela Negara. Spectrum bela Negara ini sangatlah luas Makalah penelitian pracetak ini belum ditinjau oleh rekan sejawat....
Bela Negara dan pelaksanaannya saat pandemi
Bela Negara Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga Negara yang dijiwai oleh kecintaan dan kesetiaan terhadap bangsa dan Negara kesatuan republik Indonesia (NKRI) berdasarkan pancasila dan undang undang dasar 1945 dalam menjalankan kehidupan bangsa dan negara seutuhnya, bahwa seluruh masyarakat berhak dan berkewajiban atas ikut serta dalam melakukan bela Negara dan dengan syarat tertentutentang pembelaan bangsa dan Negara yang diatur oleh undang undang undang. Dengan melakukan bela negara maka disitu sudah mencerminkan bahwa kita ikut serta dalam melakukan bela negara dan terbinanya suatu hubungan baik antara warga negara.
Dasar Hukum Bela Negara : tertuang dalam undang undang dasar 1945 tentang upaya bela Negara yaitu: 1. Pasal 27 ayat 3 UUD 1945 menaytakan bahwa semua warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan Negara.
Semua warga Negara pastinya mempunyai kemampuan masing-masing masin sesuai dengan profesinya masing-masing yang diharapkan dapat membuat suatu kemajuan untuk bangsa dan negaranya tersebut. Sebagai cotoh peran dokter yang membantu para pasien yang terkena covid-19 pada saat pandemi seperti ini atau para influencer yang menggalang dana untuk keperluan para tenaga medis yang kekurangan APD serta para orang yang kurang mampu untuk menghidupi perekonomian keluarganya. Banyak pihak yang menanyakan perihal bagaimana kesadaran bela Negara pada saat pandemi dimulai.
Bela Negara sebenarnya tu adalah wujud kecintaan, nasionalisme kita terhadap Negara yang harus ada disetiap waga Negara. Tanpa kesadaran bela Negara Negara yang tinggi maka dapat diartikan bahwa Negara tersebut tidak akan kokoh dan mudah runtuh karena rapuh bahkan akan rapuh ketika menghadapi era global seperti sekarang ini.
Lebih jelasnya lagi,semakin tinggi kesadaran suatu warga Negara tentang bela Negara maka akan semakin kokoh pula Negara tersebut maka yang terjadi konflik di Negara tersebut akan rendah karena kesadaran warganya terhadap bela Negara sangatlah tinggi hingga Negara tersebut bisa maju dan sukses dalam pengembangan negaranya. Oleh karena itu, kita harus selalu sadar akan bela Negara agar Negara kita ini bisa meju dan tidak mudah untuk disulut oleh Negara lain serta konflik di Negara kita ini bisa rendah serta permasalahan yang berkaitan dengan runtuhnya suatu Negara karena kekurangan pada generasi muda yang sadar akan bela Negara tersebut.
Winarno (2014) wujud dari bela Negara adalah kesiapan dan kerelaan setiap warga Negara akan berkorban akan kelonggaran untuk mempertahankan kemerdekaan, kedaulatan Negara, perasatuan dan persatuan bangsa Indonesia yang kita cintai ini,keutuhan wilayah Negara kesatuan, seta keberlangsungan hidup dan yurdiksi serta nilai nilai UUD1945. Bela Negara bukan hanya kita angkat senjata melainkan banyak cara lain yang bisa kita lakukan dengan nudah mulai dari lingkungan terkecil saja.contoh yang bisa kita lakukan saat pandemi dimulai yaitu dengan cara mematuhi semua aturan yang dikeluarkan oleh pemeritah agar kita tidak terkena penyakit virus covid-19 ini serta tidak menyebarkan berita bohong atau belum tentu kebenarannya (hoax) karena dapat mengakibatkan hal yang kurang baik. Dan melindungi para tenaga medis yang sedang melakukan dedikasinya terhadap Negara.