Posts made by Agmelia Fatika Anggraini 2253053021

Nama: Agmelia Fatika Anggraini
Npm: 2353053021
Kelas: 2d
Prodi: PGSD

Analisis jurnal
A. Identitas Jurnal
1. Nama Jurnal : Jurusan peternakan, fakultas pertanian, universitas djuanda
2. Judul Jurnal : SEMANGAT BELA NEGARA DI TENGAH PANDEMI COVID-19 ( THE NATIONAL SPIRIT OF DEFENSE IN THE MIDDLE OF THE COVID-19 PANDEMIC)
3. Nama Penulis : Syahrul kemal
4. Kata Kunci : bela Negara, aktualisasi bela Negara, pandemic covid-19, kesadaran bela Negara

abstrak
Bela Negara merupakan tanggung jawab yang harus dipikul oleh semua warga negara. Hal ini tetap berlaku saat situasi pandemi seperti saat ini, di mana semua warga negara tetap diwajibkan untuk melaksanakan kewajiban dalam bela Negara. Hal ini dilandasi pada peraturan hukum dan kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk membuktikan kesetiaan dan kecintaan terhadap negara. Dengan melaksanakan bela Negara, kita berkontribusi dalam mempertahankan eksistensi negara di mata dunia. Bela Negara adalah hak dan kewajiban yang melekat pada setiap warga negara, karena semuanya seimbang dalam pandangan hukum. Oleh karena itu, kita wajib melaksanakan bela Negara, bahkan dalam situasi sulit seperti pandemi COVID-19 saat ini, karena ini merupakan masalah yang harus dihadapi bersama, bukan hanya satu pihak saja.

pendahuluan
Pendidikan kewarganegaraan dan bela Negara merupakan hal yang sangat penting bagi warga negara karena menunjukkan kecintaan dan kesetiaan mereka terhadap negara. Hal ini memiliki dampak yang signifikan bagi negara tersebut. Terdapat banyak kasus sosial di sekitar kita yang kurang diperhatikan yang berhubungan dengan bela Negara, padahal jika dibiarkan, hal tersebut dapat berdampak buruk di masa depan. Oleh karena itu, kita harus menanganinya dengan baik dan serius agar tidak berdampak negatif di kemudian hari.
Untuk mencegah hal-hal buruk terjadi, kita perlu menjaga kebersihan, tidak keluar rumah jika tidak ada keperluan penting, dan tidak menyebarkan berita yang belum terverifikasi. Bersatu, gotong royong, dan bekerja sama adalah solusi untuk mengatasi masalah yang sedang terjadi, terutama dalam situasi pandemi COVID-19. COVID-19 adalah musuh yang sedang dihadapi oleh 209 negara di dunia. Virus ini menyebar dengan cepat, dan pada tanggal 11 Maret 2020, WHO menyatakan sebagai pandemi global. Banyak masyarakat yang masih harus bekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan ekonomi mereka, namun banyak juga yang terkena dampak pandemi ini dan kehilangan pekerjaan, sehingga kesulitan memenuhi kebutuhan keluarga.
Bela Negara adalah konsep yang digunakan oleh pemerintah untuk menggambarkan patriotisme individu, kelompok, atau seluruh komponen suatu negara dalam mempertahankan eksistensi negara tersebut. Kesadaran bela Negara mencakup kesediaan untuk berbakti kepada negara dan kesiapan berkorban demi membela negara.

Bela Negara adalah sikap dan tindakan yang dilakukan oleh warga negara Indonesia sebagai bentuk cinta dan kesetiaan terhadap bangsa dan negara, berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Seluruh masyarakat memiliki hak dan kewajiban untuk ikut serta dalam bela Negara, dengan syarat-syarat yang ditentukan oleh undang-undang. Melalui partisipasi dalam bela Negara, kita menunjukkan keterlibatan kita dalam mempertahankan negara dan membina hubungan yang baik antara sesama warga negara.
Dasar hukum bela Negara tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945, yang menyatakan bahwa semua warga negara memiliki hak dan kewajiban untuk ikut serta dalam upaya pembelaan negara (Pasal 27 ayat 3) dan pertahanan serta keamanan negara (Pasal 30 ayat 1). Selain itu, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pertahanan Negara mengatur bahwa setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban untuk ikut serta dalam upaya bela Negara melalui pendidikan kewarganegaraan, pelatihan dasar kemiliteran, pengabdian sebagai prajurit TNI secara sukarela atau wajib, dan perjuangan sesuai profesi.
Pemerintah telah mengambil berbagai langkah untuk mencegah penyebaran virus corona, seperti membentuk gugus tugas percepatan penanggulangan covid-19 berdasarkan keputusan Keppres No 7/2020 dan Keppres No 9/2020. Upaya utamanya adalah membatasi dan menghentikan penularan virus ini serta melindungi lebih banyak orang dari paparan virus. Salah satu faktor penularan yang sulit diantisipasi adalah orang tanpa gejala (OTG) yang sulit terdeteksi tetapi dapat menjadi penyebar yang berpotensi membahayakan, terutama bagi kelompok rentan seperti orang lanjut usia dengan penyakit bawaan. Pemerintah juga menghimbau agar tidak melakukan mudik ke kampung halaman untuk mencegah penyebaran virus ke keluarga dan kerabat.

Untuk berkontribusi dalam bela negara, kita dapat melakukan isolasi mandiri di lingkungan sekitar kita, misalnya di kompleks tempat tinggal kita. Dengan melakukan isolasi mandiri, kita secara mandiri telah berperan dalam bela negara dan membantu melindungi orang-orang yang rentan terkena virus covid-19, terutama mereka yang lebih tua. Kita juga dapat bekerja sama dengan pemerintah setempat untuk memperluas upaya isolasi. Selain itu, kami dapat membantu mandat gugus tugas dengan memberikan dukungan agar mereka dapat melaksanakan tugas mereka dengan lebih mudah. Untuk memudahkan semua ini, kita perlu selalu mematuhi semua perintah dan himbauan pemerintah dalam melawan covid-19, seperti tetap di rumah dan diam untuk melindungi orang-orang di sekitar kita.

penutup
Bela Negara adalah sebuah tindakan yang sangat positif karena setiap langkah yang kita ambil akan memberikan manfaat bagi diri kita dan lingkungan sekitar. Bela Negara tidak memaksa orang lain untuk melakukan hal yang diluar kemampuan kita, melainkan hanya melakukan apa yang kita mampu. Selain itu, bela Negara juga mencakup beberapa unsur dasar Negara.Bela Negara tidak hanya terbatas pada penggunaan senjata, tetapi juga dapat dilakukan dengan taat pada semua himbauan pemerintah dan tidak menyebarkan berita yang tidak benar (hoax). Selain itu, bela Negara juga harus didukung oleh pengetahuan tentang kewarganegaraan agar kita tidak melakukan hal-hal yang salah dan berpotensi menciptakan situasi yang tidak diinginkan. Semua ini sesuai dengan tujuan utama kita dalam menjalankan peran sebagai warga Negara.
Nama: Agmelia Fatika Anggraini
Npm: 2253053021
Kelas: 2D
Prodi: PGSD

analisis vidio

Ketahanan nasional adalah kemampuan suatu negara untuk mempertahankan keutuhan dan keamanan negaranya dari ancaman baik dari dalam maupun luar negeri. Ketahanan nasional terdiri atas aspek keamanan nasional dan aspek ketersediaan kebutuhan dasar masyarakat, seperti pangan, sandang, dan papan.
Upaya mewujudkan ketahanan nasional dapat dilakukan melalui beberapa cara, antara lain:
1. Integrasi nasional
Integrasi nasional merupakan upaya untuk mempersatukan seluruh rakyat Indonesia dengan menghormati perbedaan suku, agama, dan ras. Integrasi nasional dilakukan melalui pendidikan, media massa, olahraga, seni, dan budaya.
2. Pertahanan keamanan dan politik luar negeri
Pertahanan keamanan dan diplomasi luar negeri merupakan upaya untuk mempertahankan keamanan dan integritas wilayah Indonesia dari ancaman dari luar. Meningkatkan kemampuan pertahanan, seperti angkatan bersenjata dan pengamanan perbatasan, serta menjalin kerja sama dengan negara lain dalam bidang pertahanan keamanan dan diplomasi.
3. Ekonomi
Ekonomi yang kuat diperlukan bagi terwujudnya ketahanan nasional. Peningkatan ekonomi dapat dilakukan dengan mengembangkan industri, meningkatkan lapangan kerja, dan mengurangi ketergantungan pada impor.
4. Kesejahteraan sosial
Kesejahteraan sosial adalah penting untuk memastikan ketersediaan kebutuhan dasar masyarakat. Upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan sosial dapat dilakukan melalui berbagai program, seperti pemberian subsidi dan bantuan sosial.
5. Pembangunan sumber daya manusia
Pembangunan sumber daya manusia sangat penting untuk meningkatkan kemampuan bangsa dalam menghadapi berbagai ancaman. Pembangunan sumber daya manusia dapat dilakukan dengan meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan, dan kesadaran nasional. Oleh karena itu, sebagai warga negara yang baik, kita perlu berperan aktif dalam menjaga ketahanan nasional dengan selalu mematuhi hukum, menjaga perdamaian dan kebersamaan antarsesama warga negara, serta tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan.
Nama: Agmelia Fatika Anggraini
Npm: 2253053021
Kelas: 2D
Prodi: PGSD

a. Hak Asasi Manusia adalah hak-hak yang melekat pada setiap individu, tanpa memandang ras, agama, jenis kelamin, atau status sosial. Penegakan HAM di Indonesia sangat penting untuk memastikan bahwa semua warga negara Indonesia memiliki akses yang setara terhadap hak-hak tersebut.
Awan gelap dalam konteks HAM merujuk pada pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia. Pelanggaran HAM dapat meliputi penangkapan sewenang-wenang, penyiksaan, kebebasan berpendapat, atau perlakuan terhadap kelompok tertentu. Artikel tersebut mungkin membahas situasi ini dan mencoba penyelesaian masalah yang perlu diperbaiki dalam penegakan HAM di Indonesia.
Setelah membaca artikel tersebut, mungkin ada beberapa hal positif yang dapat diperoleh, seperti:
-Artikel tersebut dapat meningkatkan kesadaran tentang pelanggaran HAM di Indonesia dan masalah yang perlu ditangani.
-Dengan memberikan informasi yang jelas tentang pelanggaran HAM, artikel tersebut dapat memicu perubahan sosial yang lebih besar di masyarakat untuk mendukung penegakan HAM.
-Artikel tersebut dapat mendorong pembaca untuk mengambil tindakan, seperti mendukung organisasi HAM, berpartisipasi dalam kampanye, atau melibatkan diri dalam advokasi HAM.

b. Demokrasi di Indonesia adalah sebuah sistem politik yang didasarkan pada nilai-nilai adat istiadat dan budaya asli masyarakat Indonesia, yang juga tercermin dalam konstitusi negara, yaitu Pancasila. Pancasila, sebagai dasar negara Indonesia, mencakup nilai-nilai seperti keadilan sosial, persatuan, keragaman, musyawarah, dan konsensus.
Dalam konteks demokrasi Indonesia yang mencerminkan nilai-nilai adat istiadat dan budaya asli, terdapat beberapa aspek tersebut yaitu:
- Musyawarah dan Konsensus: Nilai-nilai musyawarah dan konsensus sangat penting dalam budaya Indonesia. Prinsip ini tercermin dalam proses pengambilan keputusan politik di Indonesia, di mana pemerintah bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan untuk mencapai kesepakatan bersama. Musyawarah dan konsensus adalah wujud nyata dari keberagaman budaya Indonesia.
-Persatuan dalam Keragaman: Indonesia adalah negara dengan keragaman etnis, agama, bahasa, dan budaya yang kaya. Prinsip demokrasi Indonesia yang menghargai keberagaman berupaya menjaga persatuan dalam keragaman tersebut, dengan memastikan bahwa semua kelompok masyarakat memiliki kesempatan dan representasi yang adil dalam proses politik.
Keberagaman Agama dan Ke-Tuhanan yang Maha Esa. Prinsip demokrasi Indonesia yang mengakui dan menghormati keberagaman agama di negara ini tercermin dalam frasa "Berke-Tuhanan yang Maha Esa" dalam Pancasila. Hal ini menunjukkan bahwa demokrasi Indonesia menghormati hak setiap individu untuk memiliki kepercayaan agama mereka sendiri, sambil memupuk kerukunan dan persatuan di antara pemeluk agama yang berbeda.
Pendapat saya tentang prinsip demokrasi Indonesia yang berke-Tuhanan yang Maha Esa adalah bahwa ini adalah pendekatan yang mencerminkan pluralisme agama dan toleransi di Indonesia. Prinsip ini mengakui bahwa meskipun Indonesia memiliki mayoritas Muslim, negara ini juga dihuni oleh komunitas agama minoritas yang harus dihormati dan dilindungi hak-haknya. Dalam konteks ini, prinsip tersebut mempromosikan kerukunan antaragama dan memperkuat nilai-nilai kebhinekaan Indonesia.
Namun, penting juga untuk diingat bahwa prinsip tersebut harus diterjemahkan ke dalam praktik yang melindungi kebebasan beragama dan menghindari diskriminasi terhadap kelompok agama minoritas. Demokrasi yang berke-Tuhanan yang Maha Esa harus dijalankan dengan adil dan menghormati hak asasi manusia semua warga negara, tanpa membedakan agama atau kepercayaan.

c. Praktik demokrasi di Indonesia saat ini telah mengalami perkembangan sejak Reformasi pada tahun 1998. Secara umum, demokrasi di Indonesia telah berusaha untuk sesuai dengan prinsip-prinsip Pancasila dan UUD 1945, serta menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia. Namun, tetap ada tantangan dan perlu upaya terus-menerus untuk meningkatkan praktik demokrasi yang lebih baik.
Beberapa hal yang dapat menjadi sorotan dalam praktik demokrasi Indonesia saat ini adalah:
-Pemilihan Umum: Indonesia secara rutin mengadakan pemilihan umum yang inklusif, di mana warga negara memiliki hak untuk memilih dan dipilih. Pemilihan umum tersebut mencakup pemilihan presiden, anggota parlemen, dan pemimpin daerah. Meskipun ada ruang untuk perbaikan, pemilihan umum di Indonesia telah menjadi bagian integral dari proses demokrasi yang relatif stabil.
- Kebebasan Berpendapat dan Pers: Kebebasan berpendapat dan pers merupakan elemen penting dalam praktik demokrasi. Di Indonesia, kebebasan media dan kebebasan berekspresi telah menjadi lebih terbuka dan beragam. Namun, beberapa kasus masih menunjukkan adanya kendala dan tantangan terkait kebebasan pers dan pemenuhan hak kebebasan berpendapat secara penuh.
- Perlindungan Hak Asasi Manusia: Penegakan dan perlindungan hak asasi manusia di Indonesia merupakan bagian penting dari praktik demokrasi. Indonesia telah mengadopsi berbagai peraturan dan mekanisme untuk melindungi hak-hak asasi manusia, seperti Komnas HAM (Komisi Nasional Hak Asasi Manusia).
Namun, masih ada tantangan dalam menerjemahkan perlindungan tersebut ke dalam praktik sehari-hari, terutama dalam hal penegakan hukum terhadap pelanggaran HAM, perlindungan hak-hak minoritas, dan perlindungan terhadap kebebasan beragama dan berkeyakinan.
Dalam melihat praktik demokrasi Indonesia, penting untuk diingat bahwa setiap negara demokratis memiliki ruang untuk perbaikan. Upaya terus-menerus diperlukan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, partisipasi publik, dan perlindungan hak asasi manusia. Demokrasi yang kuat memerlukan keterlibatan aktif warga negara, kebebasan berekspresi yang luas, pemenuhan hak-hak asasi manusia, serta lembaga-lembaga yang independen dan efektif untuk menjalankan sistem demokrasi secara baik.

d. Anggota parlemen yang mengatasnamakan suara rakyat tetapi melaksanakan agenda politik mereka sendiri dan berbeda dengan kepentingan nyata masyarakat, dapat dianggap sebagai masalah serius dalam sistem demokrasi.
Representasi politik harus didasarkan pada prinsip mewakili kepentingan rakyat dan menjalankan tugas mereka untuk memperjuangkan kepentingan publik. Ketika anggota parlemen menggunakan posisi mereka untuk memperjuangkan agenda pribadi atau kelompok tertentu, hal ini dapat menghancurkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif dan merusak integritas demokrasi.
Dalam sebuah demokrasi yang sehat, anggota parlemen seharusnya menjalankan tugas mereka dengan integritas, transparansi, dan akuntabilitas. Mereka harus mendengarkan suara rakyat, berkomunikasi dengan konstituennya, dan memperjuangkan kepentingan umum yang lebih luas daripada kepentingan pribadi atau kelompok.
Untuk mengatasi masalah ini, penting bagi warga negara untuk terlibat secara aktif dalam proses politik, termasuk pemilihan anggota parlemen yang bertanggung jawab dan kritis terhadap kinerja mereka. Masyarakat juga dapat menggunakan saluran partisipatif seperti pengawasan, pengaduan, dan dialog untuk mengatasi pelanggaran integritas dan mendorong perwakilan yang lebih baik dalam parlemen.
Selain itu, penting juga untuk memperkuat mekanisme pengawasan dan regulasi yang efektif untuk memeriksa dan menindak pelanggaran etika dan integritas dalam praktik politik. Ini termasuk transparansi keuangan, kode etik yang ketat, dan lembaga pengawasan independen yang kuat untuk memastikan akuntabilitas anggota parlemen.
Dalam keseluruhan, sikap terhadap situasi di mana anggota parlemen melaksanakan agenda politik pribadi yang berbeda dengan kepentingan masyarakat haruslah kritis. Perlunya meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi publik dalam sistem demokrasi untuk memastikan perwakilan yang sesuai dengan kepentingan rakyat.

e. Pendapat saya adalah bahwa penggunaan kekuasaan kharismatik yang memanipulasi loyalitas dan emosi rakyat untuk tujuan yang tidak jelas merupakan praktik yang tidak etis dan bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi dewasa serta hak asasi manusia.
Dalam demokrasi dewasa, prinsip-prinsip demokrasi, transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik yang sehat harus dijunjung tinggi. Pihak-pihak yang menggunakan kekuasaan kharismatik untuk memanipulasi dan menggerakkan loyalitas serta emosi rakyat dalam rangka mencapai tujuan yang tidak jelas, sering kali mengorbankan hak asasi manusia dan nilai-nilai demokrasi itu sendiri.
Manipulasi tersebut dapat mengarah pada penggunaan kekuasaan yang otoriter, penindasan terhadap oposisi politik, pembatasan kebebasan berekspresi dan kebebasan berpendapat, serta penyalahgunaan sumber daya negara untuk keuntungan pribadi atau kelompok. Semua ini berpotensi merusak integritas demokrasi dan mengabaikan hak asasi manusia yang mendasar.
Dalam era demokrasi dewasa, perlindungan dan pemajuan hak asasi manusia adalah aspek yang tidak dapat diabaikan. Hak asasi manusia mencakup hak-hak dasar yang melekat pada setiap individu, termasuk hak untuk hidup, kebebasan, keadilan, dan partisipasi politik yang adil. Praktik manipulatif dan penyalahgunaan kekuasaan kharismatik yang menciderai hak asasi manusia, seperti pemaksaan tumbal, pelanggaran kebebasan, atau penindasan oposisi, bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi dan nilai-nilai hak asasi manusia yang esensial.
Untuk membangun demokrasi yang sehat dan menghormati hak asasi manusia, penting bagi masyarakat untuk memiliki pemahaman yang kuat tentang prinsip-prinsip demokrasi, kritis terhadap praktik yang mencurigakan, dan terlibat dalam pemilihan yang berdasarkan informasi yang obyektif. Pemerintah juga harus menjalankan peran mereka dalam memastikan kebebasan berpendapat, transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan hak asasi manusia dalam sistem demokrasi.
Dalam kesimpulan, penggunaan kekuasaan kharismatik yang memanipulasi loyalitas dan emosi rakyat untuk tujuan yang tidak jelas bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi dewasa dan hak asasi manusia. Dalam era demokrasi yang sehat, penting untuk mempromosikan partisipasi yang kritis, perlindungan hak asasi manusia, dan pemajuan nilai-nilai demokrasi yang adil dan transparan.