Nama : Wulam Puspita
Npm : 2213053232
Kelas : 1E
Pancasila adalah ideologi, dasar negara, dan dasar falsafah bangsa dan negara. Selain itu, Pancasila merupakan warisan kejeniusan proses filosofis para pendirinya. Penjelasan Nusantara dalam Yudilatif (Plenary Negara, 2012:2) menjelaskan bahwa Pancasila adalah warisan Nusantara yang selaras dengan ciri alam lautan luas yang dikandung Nusantara. Keberadaannya dapat berarti bahwa Pancasila merupakan rekonstruksi dari berbagai suku, adat, budaya, ras dan agama yang ada di Indonesia tanpa mengerdilkan mereka.
Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif, karena tujuannya adalah untuk menemukan atau menyelidiki proses internalisasi nilai-nilai Pancasila. Penelitian kualitatif dimulai dengan penggunaan hipotesis dan penggunaan kerangka interpretasi teoritis yang membentuk atau mengelompokkan masalah sosial atau manusia.
Pancasila dianggap sebagai ideologi final dan tidak dapat diganggu gugat secara kritis. Oleh karena itu, Pancasila seolah tertutup bagi perkembangan pemikiran, padahal masyarakat di Indonesia dan di seluruh dunia senantiasa mengalami perkembangan dan perubahan. Implementasi Pancasila pada masa reformasi agama dibayangi, dan tidak ada lagi ekspresi penggunaan dakwah Pancasila dalam praktik ketatanegaraan. Hal ini dikarenakan arus globalisasi yang melanda negeri ini telah memunculkan pola hidup hedonis bangsa ini. Lembaga pendidikan formal dan informal serta lembaga negara harus memperbaharui nilai-nilai Pancasila agar menjadi penerang dan penuntun untuk mencapai tujuan negara. Dengan perubahan-perubahan yang terjadi dalam masyarakat, ia kembali pada jati dirinya sebagai bangsa yang besar dan beragam yang ideologinya mencakup semua suku, agama, ras, golongan dan budaya yang berbeda.
Npm : 2213053232
Kelas : 1E
Pancasila adalah ideologi, dasar negara, dan dasar falsafah bangsa dan negara. Selain itu, Pancasila merupakan warisan kejeniusan proses filosofis para pendirinya. Penjelasan Nusantara dalam Yudilatif (Plenary Negara, 2012:2) menjelaskan bahwa Pancasila adalah warisan Nusantara yang selaras dengan ciri alam lautan luas yang dikandung Nusantara. Keberadaannya dapat berarti bahwa Pancasila merupakan rekonstruksi dari berbagai suku, adat, budaya, ras dan agama yang ada di Indonesia tanpa mengerdilkan mereka.
Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif, karena tujuannya adalah untuk menemukan atau menyelidiki proses internalisasi nilai-nilai Pancasila. Penelitian kualitatif dimulai dengan penggunaan hipotesis dan penggunaan kerangka interpretasi teoritis yang membentuk atau mengelompokkan masalah sosial atau manusia.
Pancasila dianggap sebagai ideologi final dan tidak dapat diganggu gugat secara kritis. Oleh karena itu, Pancasila seolah tertutup bagi perkembangan pemikiran, padahal masyarakat di Indonesia dan di seluruh dunia senantiasa mengalami perkembangan dan perubahan. Implementasi Pancasila pada masa reformasi agama dibayangi, dan tidak ada lagi ekspresi penggunaan dakwah Pancasila dalam praktik ketatanegaraan. Hal ini dikarenakan arus globalisasi yang melanda negeri ini telah memunculkan pola hidup hedonis bangsa ini. Lembaga pendidikan formal dan informal serta lembaga negara harus memperbaharui nilai-nilai Pancasila agar menjadi penerang dan penuntun untuk mencapai tujuan negara. Dengan perubahan-perubahan yang terjadi dalam masyarakat, ia kembali pada jati dirinya sebagai bangsa yang besar dan beragam yang ideologinya mencakup semua suku, agama, ras, golongan dan budaya yang berbeda.