གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Wulan Puspita 2213053232

Assalamualaikum Wr. Wb
Izin memperkenalkan diri
Nama : Wulan Puspita
Npm : 2213053232
Kelas : 2/E
Kelompok : 5

Izin melaporkan progres tugas minggu kedua tanggal 31 Mei 2023.

Pada hari Rabu, 31 Mei 2023 kami kelompok 5 telah melaksanakan Observasi lapangan di UPTD SDN 6 Metro Selatan kelas 3. Dengan tenaga pendidik bernama Ibu Santi Eka Rahmawati S.Pd
Saat ini, saya sedang merencanakan penyusunan laporan
Terima kasih
Wassalamualaikum wr. Wb
Assalammualaikum warahmatullahi wabarakatuh ibu

Sebelumnya izin memperkenalkan diri saya Wulan Puspita dengan NPM 2213053232 sebagai anggota dari kelompok 5

Izin mengumpulkan laporan hasil diskusi kelompok 5 pada hari ini ibu

Kelompok 5
Tempat Observasi: SD Negeri 6 Metro Selatan

Anggota Kelompok:
1.Asyifa Nurhaliza (2213053074)
2.Dhoa Natalia Pasaribu (2253053032)
3. Komang Yudi Ardika (2253053010)
4. Rian Andika (2213053203)
5. Wulan Puspita (2213053232)

Terimakasih ibu

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Kelas 2E -> FORUM JAWABAN POST TEST

Wulan Puspita 2213053232 གིས-
Nama : Wulan Puspita
Npm : 2213053232
Kelas : 2E

Keywords:
PENDIDIKAN, YANG, DAN, DEMOKRASI, Pendidikan Kewarganegaraan, NEGARA, DALAM, INDONESIA, DENGAN, DARI

Transisi Indonesia menaiki demokrasi menimbulkan banyak kecemasan dimana pada saat yang sama masyarakat masih cenderung melakukan penyelesaian konflik melalui cara-cara yang tidak demokratis, main hakim sendiri, memaksakan kehendak, dan praktik money politics sebagai cermin dari perilaku dan sikap yang bertolak belakang dengan demokrasi yang diperjuangkan oleh kalangarn reformis selama ini.

Seiring dengan perkembangan gelombang demokrasi ketiga, tuntutan dmokratisasi dalam praktik dan sosial pasca rezim Orde Baru menjadi salah satu agenda kelompok gerakan reformasi yang mana salah satu tuntutannya adalah memperbaharui kembali pendidikan kewarganegaraan (Civic Education) yang selama ini dirasakan tidak relevan dengan semangat reformasi.

Di dalam mewujudkan demokrasi yang berkeadaban maka peranan pendidikan kewarganegaraan (Civics Education) dirasa sangat urgen dan mendesak sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia.

Berbagai model dan istilah pendidikan kewarganegaraan dilakukan oleh Pemerintah RI untuk menyelenggarakan misi pendidikan demokrasi dan hak asasi manusia (HAM).

Pendidikan kewarganegaraan di PergurUan Tinggi saat ini telah diwujudkan dalam bentuk mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi.

Tujuan pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya adalah menjadikan warga negara yang cerdas dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara.Upaya mewarganegarakan individu atau orang orang yang hidup dalam suatu negara menjadi tugas dan tanggung jawab pokok yang diemban oleh Negara. Pelaksanaan pendidikan kewarganegaraan pada masa lalu tidak lepas dari kepentingan pemerintah yang berkuasa, yang telah dipraktikkan oleh rezim Orde Baru dimana pendidikan kewarganegaraan telah direkayasa sedemikian rupa sebagai alat untuk melanggengkan kekuasaan melalui cara cara indoktrinasi, manipulasi atas demokrasi dan Pancasila, dimana banyak perilaku kalangan elite Orde Baru yang mengelola negara dengan penuh praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Hal yang menarik dari pendapat Dimond bahwa adanya keterkaitan Citizenship dengan kegiatan belajar di sekolah mengingat pentingnya disiplin pengetahuan ini bagi kehidupan warga negara dengan sesamanya maupun dengan negara di mana mereka berada. Lebih dari sekedar pendidikan kewarganegaraan yang umumnya dikenal sebagai Pendidikan Demokrasi, Pendidikan Kewarganegaraan memiliki dimensi dan orientasi pemberdayaan warga negara melalui keterlibatan dosen dan mahasiswa dalam praktik berdemokrasi langsung sepanjang perkuliahan. Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter (Character Building) bangsa Indonesia yang antara lain: a) membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; b) menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa; c) mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab. Secara etimologis "demokrasi" terdiri dari dua kata dalam bahasa Yunani yaitu "demos" yang berarti rakyat atau penduduk suatu tempat dan "cratein" atau "cratos" yang berarti kekuasaan atau kedaulatan.