Nama: Ratih Kurniasih
Npm: 2213053159
Kelas: 2C
Prodi: pgsd
Analisis video
Supremasi hukum, demokrasi yang memuncak pada masa reformasi, tidak dapat dihadapi dengan hukum masa lalu dibawah kekuasaan yang otoriter dan sentralistik, tuntutan partisipasi dan kontrol oleh masyarakat terhadap institut yang makin menguat baik legislatif, eksekutif, maupun yudikatif semuanya dihadapkan pada tantangan yang sama. Semboyan bhinneka tunggal Ika menuntut untuk diwujudkan sebaik baiknya, dahulu kala pemerintah yang sentralistik dan otoriter menenggelamkan kebhinekaan tersebut, maka pluralisme dalam berhukum muncul sebagai tantangan.
Usaha untuk mensejahterakan rakyat, mengurangi kemiskinan, pengangguran, dsb berkaitan dengan pergerakan roda ekonomi untuk itu peranan hukum tidak dapat diabaikan, hukum harus dapat diandalkan untuk menjaga dan mengamankan investasi. Pertahanan kita adalah hukum dan keteraturan -Albert Einstein-