Kiriman dibuat oleh Ninda Putriayu 2213053136

Nama : Ninda Putriayu
NPM : 2213053136
Kelas : 2C

Analisis Video Perkembangan Konstitusi yang Berlaku di Indonesia

Negara Indonesia kini menjadi 4 republik, republik pertama di proklamasikan pada tanggal 17 Agustus dengan konstitusi yang disahkan pada tanggal 18 Agustus, republik kedua yaitu RIS, republik ketiga yaitu negara kesatuan dengan UUDS 1950, yang terakhir atau yang keempat yaitu republik dengan UUD 1945. UUD 1945 disusun oleh Soepomo dkk pada tanggal 15 Agustus 1946. Di dalam KEPRES 1950 disebutkan bahwa "kami berkeyakinan bahwa piagam jakarta 22 Juni 1945 menjiwai UUD 1945 dan merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari konstitusi ini". Pada pasal aturan tambahan pasal 2 ditetapkanya perubahan undang-undang dasar, UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 terdiri atas pembukaan dan pasal-pasal.

MKU PGSD 2C tahun 2023 -> PRETEST

oleh Ninda Putriayu 2213053136 -
Nama : Ninda Putriayu
NPM : 2213053136
Kelas : 2C

Analisis Soal

1. Hal positif yang di dapatkan dari artikel tersebut adalah adanya upaya pemerintah di sejumlah daerah dalam meminimalisir penyebarluasan covid-19 yaitu dengan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang bertujuan untuk memutus rantai penyebaran covid-19.
Pada artikel tersebut dijelaskan bahwa ada konstitusi yang dilanggar yaitu tentang pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terdapat pada UU No 6 Tahun 2018, hal itu diperkuat dengan landasan hukum dalam UU No 38 Tahun 1999.

2. Konstitusi merupakan sesuatu yang sangat penting bagi setiap bangsa dan negara. Baik bagi negara yang sudah lama merdeka, maupun negara yang baru saja merdeka. Konstitusi dan negara merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Tanpa konstitusi, negara tidak mungkin terbentuk. Konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara, karena jika suatu negara tidak memiliki konstitusi maka sangat mungkin jika sistem pemerintahan dan kehidupan negaranya akan berantakan dan akhirnya negara bisa hancur.

3. Contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini adalah kesehatan masyarakat, karena tingkat kesehatan masyarakat mendukung berkembangnya suatu bangsa. Pasal-pasal dalam UUD 1945 sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan saat ini, buktinya ada dalam Pasal 28 H ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan bahwa "setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan."

4. Persatuan dan kesatuan bangsa memiliki konsep-konsep yang harus dipahami sebelum memahami maknanya. Konsep-konsep dasar dari persatuan dan kesatuan yaitu persatuan, kesatuan, bangsa, integrasi, nasionalisme, dan patriotisme. Secara sederhana persatuan memiliki arti gabungan, ikatan, dan kumpulan dari beberapa bagian menjadi satu kesatuan yang utuh. Dengan kata lain, persatuan adalah menyatukan bermacam-macam corak ke dalam sebuah wadah sehingga menjadi satu. Manfaat persatuan dan kesatuan adalah untuk memperkuat jati diri bangsa, dan mewujudkan kehidupan yang selaras dalam kehidupan masyarakat. Yang perlu diperbaiki adalah sikap kita dalam kehidupan sehari-hari yaitu dengan meningkatkan sikap toleransi antar sesama, menghindari sikap saling merendahkan antar sesama, dan bergaul tanpa membeda-bedakan.

MKU PGSD 2C tahun 2023 -> FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Ninda Putriayu 2213053136 -
Nama : Ninda Putriayu
NPM : 2213053136
Kelas : 2C

Analisis jurnal integrasi nasional

Bangsa Indonesia mengalami berbagai perubahan azas, paham, ideologi dan doktrin dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Penyikapan yang dilakukan pemerintahan Orba tentu bertentangan dengan kodrat dan kondisi Indonesia yang selama ini dianugerahi sebagai suatu bangsa yang plural. Kebebasan yang dimiliki masyarakat Indonesia dengan mengatasnamakan demokrasi ternyata justru memberi gambaran buram terhadap kondisi bangsa ini. Identitas nasional ditandai dengan bentuk fisik dan kebijakan umum bagi seluruh rakyat Indonesia (di antaranya adalah penghormatan kepada Sang Saka Merah Putih, lagu kebangsaan Indonesia Raya, dan Bahasa Indonesia). Identitas adalah produk kebudayaan yang berlangsung demikian kompleks. Identitas dilihat dari aspek waktu bukanlah suatu wujud yang sudah ada sejak semula dan tetap bertahan dalam suatu esensi yang abadi. Identitas kita pada saat ini, menunjukkan gambaran yang tidak tunggal tetapi sangat plural. Tayangan televisi telah menjadi bagian dari refleksi kehidupan sehari-hari. Ia telah menjadi fenomena komunikasi yang tidak bisa dilepaskan dari karakterisitik individu-individu yang kemudian menjadi objek dan subjeknya. Kita didorong untuk masuk dalam lorong waktu dan perisitiwa yang nyaris tak terbatas.