Nama : Ninda Putriayu
NPM : 2213053136
Kelas : 2C
Analisis Video Perkembangan Konstitusi yang Berlaku di Indonesia
Negara Indonesia kini menjadi 4 republik, republik pertama di proklamasikan pada tanggal 17 Agustus dengan konstitusi yang disahkan pada tanggal 18 Agustus, republik kedua yaitu RIS, republik ketiga yaitu negara kesatuan dengan UUDS 1950, yang terakhir atau yang keempat yaitu republik dengan UUD 1945. UUD 1945 disusun oleh Soepomo dkk pada tanggal 15 Agustus 1946. Di dalam KEPRES 1950 disebutkan bahwa "kami berkeyakinan bahwa piagam jakarta 22 Juni 1945 menjiwai UUD 1945 dan merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari konstitusi ini". Pada pasal aturan tambahan pasal 2 ditetapkanya perubahan undang-undang dasar, UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 terdiri atas pembukaan dan pasal-pasal.
NPM : 2213053136
Kelas : 2C
Analisis Video Perkembangan Konstitusi yang Berlaku di Indonesia
Negara Indonesia kini menjadi 4 republik, republik pertama di proklamasikan pada tanggal 17 Agustus dengan konstitusi yang disahkan pada tanggal 18 Agustus, republik kedua yaitu RIS, republik ketiga yaitu negara kesatuan dengan UUDS 1950, yang terakhir atau yang keempat yaitu republik dengan UUD 1945. UUD 1945 disusun oleh Soepomo dkk pada tanggal 15 Agustus 1946. Di dalam KEPRES 1950 disebutkan bahwa "kami berkeyakinan bahwa piagam jakarta 22 Juni 1945 menjiwai UUD 1945 dan merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari konstitusi ini". Pada pasal aturan tambahan pasal 2 ditetapkanya perubahan undang-undang dasar, UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 terdiri atas pembukaan dan pasal-pasal.