Kiriman dibuat oleh Ninda Putriayu 2213053136

Nama : Ninda Putriayu
NPM : 2213053136
Kelas : 2C
Prodi : PGSD

Analisis Video

Geopolitik adalah ilmu penyelenggaraan negara yang setiap kebijakannya dikaitkan dengan masalah-masalah geografi wilayah atau tempat suatu bangsa. 
Macam-macam teori geopolitik ada 6, yaitu
1. Teori geopolitik Frederich Ratzel
2. Teori geopolitik Rudolf Kjellen
3. Teori geopolitik Karl Haushofer
4. Teori geopolitik Halford Mackinder
5. Teori Alfred Thayer Mahan
6. Teori geopolitik Guilio Douhet, William Michel, Saversky, dan JFC Fuller
Konsep geopolitik Indonesia menyatakan bahwa Pancasila sebagai ideologi nasional digunakan sebagai pertimbangan dasar dalam menentukan politik nasional. Teori geopolitik diperkenalkan pertama kali oleh Ir. Soekarno pada sidang BPUPKI 1 Juni 1945. Prinsip geopolitik Indonesia tidak mementingkan hal wilayah tapi lebih pada membangun kesatuan bangsa dalam suatu wilayah. Cara pandang bangsa Indonesia yaitu bersatu perwujudan kepulauan nusantara sebagai suatu kesatuan politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan. Kehidupan bernegara dalam konsep NKRI tercantum dalam pasal 1 ayat 1 UUD. Keunggulan bangsa Indonesia adalah jumlah dan potensi penduduknya besar, memiliki keanekaragaman aspek kehidupan sosial budaya, dan letak wilayah yang strategis.
Nama : Ninda Putriayu
NPM : 2213053136
Kelas : 2C
Prodi : PGSD

Analisis Soal

1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi artikel dan hal positif apa yang bisa kamu ambil setelah membaca artikel tersebut?
Jawab : Kasus konflik komunal di perbatasan Indonesia-Timor Leste menarik, karena jenis konflik tersebut hampir tidak terjadi di wilayah perbatasan darat Indonesia lainnya, baik di Kalimantan maupun di Papua. Bisa dikatakan jarang sekali terjadi kekerasan antarwarga. Hal positif yg dapat diambil dari artikel tersebut adalah sebaiknya perjanjian batas wilayah antar negara di perjelas agar tidak menimbulkan konflik seperti pada artikel di atas. Perjanjian batas wilayah yang kurang jelas antar negara juga menjadi penunjang utama dari tindakan saling klaim wilayah teritorial.

2. Bagaimanakah menurut pendapatmu dan apa yang terjadi dengan wilayah dan bangsa
Indonesia jika tidak memiliki konsepsi wawasan nusantara?
Jawab : Yang akan terjadi jika wilayah dan bangsa Indonesia tidak memiliki konsepsi wawasan nusantara adalah tidak adanya lagi rasa persatuan dan kesatuan antar warga negara, tidak adanya rasa untuk melindungi bangsa secara utuh, membuat bangsa Indonesia tercerai-berai dan terpengaruh oleh bangsa lain. Hal tersebut dapat terjadi karena wawasan nusantara berperan untuk membina bangsa Indonesia dalam penyelenggaraan kehidupannya serta sebagai rambu-rambu dalam perjuangan mengisi kemerdekaan.

3. Bagaimanakah konsepsi wawasan nusantara dalam mencegah timbulnya konflik seperti artikel diatas?
Jawab : Konsepsi wawasan nusantara dalam mencegah timbulnya konflik dapat dilakukan dengan cara menjadikan Pancasila sebagai pedoman hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, menumbuhkan sikap nasionalisme dan cinta tanah air, serta menghargai perbedaan yang ada.
Nama : Ninda Putriayu
NPM : 2213053136
Kelas : 2C
Prodi : PGSD

Analisis Jurnal

Penegakan hukum adalah usaha-usaha yang diambil oleh pemerintah atau suatu otoritas untuk menjamin tercapainya rasa keadilan dan ketertiban dalam masyarakat dengan menggunakan beberapa alat kekuasaan negara baik dalam bentuk undang-undang, sampai pada para penegak hukum antara lain polisi, hakim, jaksa, serta pengacara. Inti dari penegakan hukum terletak pada kegiatan menyerasikan hubungan nilai-nilai yang terjabarkan di dalam kaidah-kaidah yang mantap dan sikap tindak sebagai rangkaian penjabaran nilai tahap akhir, untuk menciptakan, memelihara, dan mempertahankan kedamaian hidup. Faktor yang mempengaruhi lemahnya mentalitas aparat penegak hukum diantaranya lemahnya pemahaman agama, ekonomi, proses rekruitmen yang tidak transparan dan lain sebagainya. Persamaan dimata hukum nyatanya tidak berjalan dengan efektif. Wajar kalau reaksi masyarakat terhadap aparat penegak hukum kian hari merebak di negeri ini. Kepercayaan masyarakat kepada penegakan hukum pun semakin memprihatinkan, seperti adanya aksi demo yang dilakukan 4 november 2016.