Posts made by Suherli Evarianti 2253053029

MKU PGSD 2C tahun 2023 -> PRETEST

by Suherli Evarianti 2253053029 -
Nama : Suherli Evarianti
NPM : 2253053029
Kelas : 2C

Analisis Soal
“Bagaimana Revisi UU di MK Mengancam Konstitusi di Indonesia”

1. Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut, dan hal apa yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara sesuai dengan artikel tersebut!

Jawab :

Hal positif yang dapat saya ambil yaitu dimana bangsa kita ingin merevisi atau mengubah UU cipta kerja, dimana hal tersebut dipergunakan untuk mengatasi keresahan masyarakat, dalam hal ini hal positif yang saya dapat yaitu para pejabat atay petinggi bekerja sama dalam kemajuan bangsa dan hukum di Indonesia, tetapi hal ini banyak menimbulkan keresahan masyarakat karena ketidaksesuaian pada UU cipta kerja yang akan di revisi dan banyak merugikan masyarakat. Hal yang harus dibenahi yaitu para pejabat DPR dan petinggi lainya harus transparasi dalam merevisi UU cipta kerja yang menjadi unsur penting dalam demokrasi.

2. Apa sebenarnya hakikat dari konstitusi itu dan apa pentingnya konstitusi bagi suatu negara, seperti halnya Indonesia dengan adanya UUD NRI 1945?

Jawab :

Konstitusi sendiri pada hakikatnya merupakan hukum dasar yang tertinggi dan menjadi dasar berlakunya peraturan perundang-undangan lainnya yang lebih rendah, karena konstitusi sendiri berfungsi untuk membatasi kekuasaan pemerintah dengan sedemikian rupa, sehingga penyelenggaraan tidak bersifat sewenang-wenang, dengan harapan hak-hak warganegara akan lebih terlindungi. Jadi jika suatu negara tidak memiliki konstitusi, maka suatu negara tersebut akan sulit untuk bertahan.

3. Sebutkan contoh perilaku pejabat negara yag tidak konstitusional! Layakkah mendapat hukuman yang maksimal atau diberi kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya?

Jawab :

Perilaku konstitusional merupakan perlaku-perilaku yang senantiasa berdasar dan hanya berpijak pada aturan-aturan penyelangaraan bernegara yang tertuang dalam UUD 1945. Jadi contoh tindakan dari perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional yaitu seperti korupsi, dimana korupsi termasuk kepada pengambilan dan perampasan aset negara dengan cara menikmati uang yang seharusnya dipergunakan untuk kebutuhan suatu negara dan kepentingan masyarakat dan bukan dipergunakan untuk memperkaya diri sendiri. Karena di negara kita banyak sekali tokoh pejabat yag melakukan korupsi hanya untuk kepentingan pribadi dan melupakan bagaimana kontribusi masyarakat dalam mendukung para pejabat itu sendiri. Hukuman yang seharusnya diberlakukan agar para pejabat tidak mengulangi perbuatan nya yaitu dengan menghukum mati atau penjara seumur hidup agar para koruptor diluar sana sadar bahwa uang yang mereka gunakan bukanlah milik pribadi tetapi milik masyarakat yang dipergunakan untuk mensejahterahkan masyarakat Indonesia itu sendiri.
Nama : Suherlli Evarianti
NPM : 2253053029
Kelas : 2C


Analisis Video 1
“Perkembangan Konstitusi Yang Berlaku di Indonesia”

Negara Indonesia kini telah menjadi 4 republik, republik pertama merupakan republik yang telah di proklamasikan pada tanggal 17 Agustus dengan konstitusi yang disahkan pada tanggal 18 Agustus, republik kedua yaitu RIS, republik ketiga yaitu negara kesatuan atau UUDS 1950, yang terakhir atau yang keempat yaitu republik UUD 1945. UUD 1945 disusun oleh soepomo dkk pada tanggal 15 Agustus 1946. Di dalam KEPRES 1950 disebutkan bahwa kami berkeyakinan bahwa paiagam jakarta 22 Juni 1945 menjiwai UUD 1945 dan merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari konstitusi ini. Pada pasal diaturan tambahan pasal 2 dikatakan dengan ditetapkanya perubahan undang-undang dasar ini, UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 terdiri atas pembukaan dan pasal-pasal.

MKU PGSD 2C tahun 2023 -> PRETEST

by Suherli Evarianti 2253053029 -
Nama : Suherli Evarianti
NPM : 2253053029
Kelas : 2C

Analisis Soal

1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!

Jawab :

Hal positif yang dapat saya ambil dari artikel tersebut ialah bagaimana para pemerintah serta para tenaga kesehetan yang bekerja sama dalam melawan virus corona untuk melindungi para masyarakat, melalui kerja sama itulah maka kita dapat mengurangi jumlah penyebaran virus corona yang telah menyebar di berbagai belahan dunia, konstitusi yang dilanggar yaitu berupa HAM (Hak Asasi Manusia) dimana keamanan dalam menindak pelanggar PSSBB dinilai telah keluar dari nilai Hak Asasi Manuisa (HAM).


2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?

Jawab :

Menurut saya jika di suatu negara tidak terdapat konstitusi maka negara tersebut tidak dapat berpegang teguh pada suatu dasar hukum, dan dalam sistem ini jika suatu negara tidak memiliki konstitusi maka negara tersebut tidak mempunyai aturan hukum yang jelas dan pasti, maka akan terjadi kekacauan pada suatu negara tersebut. Konstitusi di dalam negara Indonesia dapat dibilang sangat efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara karena berdasarkan asas-asas hukum yang telah dibuat sebelumnya, konstitusi juga akan efektif jika kesadaran masyarakat akan hukum tinggi. Karena konstitusi berfungsi untuk membatasi kekeuasaan pemerintah dengan sedemikian rupa,sehingga penyelenggaran kekuasaan tidakbersifat sewenang-wenang, dengan demikian dapat diharapkan hak-hak warga negara akan lebih terlindungi.

3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?

Jawab :

Contoh tantangan kehidupan bernegara pada saat ini yaitu masuknya berbagai macam kebudayaan yang ada di dunia, seperti pada musik, style, serta gaya dalam berbicara, serta munculnya berbagai kegiatan radikalisme yang ada di dalam negeri. Virus Covid 19 yang menyebar di seluruh dunia dan mengancam kesehatan, ekonomi, dan Negara Rebupblik Indonesia. Dalam UUD NRI 1945 dapat dibilang masih relevan dengan eksistensi Pancasila sebagai dasar negar, karena dalam pembuatan nya UUD 1945 dirumuskan melalui perdebatan yang sangat panjang serta disesuaikan dengan pancasila itu sendiri, dan UUD 1945 merupakan versi dan rumusan terbauj yang memnuhi seluruh kepentingan bangsa Indonesia.


4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!

Jawab :

Konsep bernegara dengan menjunjung nilai persatuan dan kesatuan bagi bangsa Indonesia memiliki makna yang sangat penting dimana memiliki makna bersatunya keanekaragaman dalam masyarakat Indonesia, seperti suku, agama, ras, sosial budaya, dan ekonomi yang telah menjadi satu kesatuan yang utuh dan serasi. Adanya rasa persatuan dan kesatuan dapat mencegah terjadinya pertikaian atau peperangan, sehingga keutuhan dan keamanan negara dapat dijaga tanpa merusak hubungan sosial masyarakatnya.