Nama : Septiana Sabila
NPM : 2213053105
Kelas : 3F
1. Apa keuntungan belajar pendidikan nilai dan moral?
Jawaban :
Keuntungan belajar pendidikan nilai dan moral yaitu mencegah dari perbuatan moral yang tidak baik. Jika memiliki mental dan moral yang baik maka akan tercipta suasana yang kondusif dan akan mencegah terjadi perpecahan. Pendidikan nilai berfungsi untuk membantu peserta didik memahami, mengapresiasikan, membuat keputusan yang tepat dalam berbagai masalah pribadi, keluarga, masyarakat dan negara yang diharapkan dapat mengeliminir sikap arogansi yang kerap kali terjadi.Pendidikan moral dapat membentuk anak negeri sebagai individu yang beragama, memiliki rasa kemanusiaan/tenggang rasa demi persatuan menjunjung tinggi nilai-nilai musyawarah untuk kerakyatan serta keadilan hakiki.
2. Sebutkan peraturan yang menjelaskan pentingnya pembelajaran pendidikan nilai dna moral bagi peserta didik di sekolah dasar!
Jawaban :
a.) Pasal 5 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) yang menyatakan bahwa Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu. Pendidikan yang bermutu dan berkualitas menjadi dambaan masyarakat, bangsa dan Negara
b) Pasal 3 Undang-Undang Sisdiknas yang menyatakan bahwa Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
c) Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistim Pendidikan Nasional (Sisdiknas), pasal 1 ayat 1 yang menyebutkan bahwa guru harus dapat melaksanakan pembelajaran yang mengarahkan peserta didiknya secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta ketrampilan lainnya yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
d) Pasal 77I Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan menyebutkan bahwa struktur kurikulum SD/MI, SDLB atau bentuk lain yang sederajat terdiri atas muatan pendidikan agama, pendidikan kewarganegaraan, bahasa, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan social, seni dan budaya, pendidikan jasmani dan olahraga, keterampilan/kejuruan, dan muatan local. Tidak ada satupun muatan pendidikan moral dalam peraturan pemerintah tersebut. Hal inilah yag dirasa menjadi akar dari berbagai permasalahan bangsa yang terjadi
3. Apa yang kalian ketahui tentang moral anak sekolah dasar, di rumah, sekolah dan masyarakat.?
Jawaban:
Berdasarkan definisi moral dari beberapa ahli, maka moral pada anak usia dini merupakan suara hati yang dimiliki oleh anak untuk berperilaku yang sesuai dengan aturan di masyarakat. Perkembangan moral ditandai dengan adanya pemahaman dan kesadaran individu untuk bertindak sesuai dengan aturan. Dalam perkembangannya bahwa anak pada tingkatan ini memiliki kepribadian yang kreatif yang dapat dilihat pada rasa ingin tahu yang lebih besar, rasa takjub, berpikir spontandan dan terbuka serta imajinasinya yang berkembang. Melalui kemampuan dasar yangdimiliki anak tersebut, dengan pembelajaran yang berorientasi pada keterampilan proses
menjadi lebih bermakna dan anak akan termotivasi belajar.
a. Moral anak di Rumah :
Orang tua berperan dalam pendidikan, anak akan menunjukkan prestasi belajar, diikuti dengan perbaikan sikap, stabilitas
sosioemosional, kedisiplinan, serta aspirasi anak untuk belajar samapai perguruan tinggi, bahkan setelah bekerja dan berumah tangga. Keluarga merupakan lingkungan yang paling dekat dengan anak, sejak anak dilahirkan. Di dalam keluarga ini anak-anak akan banyak mendapatkan pengalaman untuk tumbuh dan berkembang demi masa depannya. Di dalam keluarga orang tua dapat memberikan contoh perilaku yang kelak akan ditiru oleh anak. Keluarga merupakan tempat yang efektif untuk membelajarkan
nilai moral kepada anak. Peran orang tua bagi pendidikan anak adalah memberikan dasarpendidikan, sikap, dan keterampilan dasar, seperti agama, budi pekerti,sopan
santun, estetika, kasih saying, rasa aman, dasar-dasar untuk mematuhi peraturan, dan menanamkan kebiasaan-kebiasaan. Peranankeluarga adalah mengajarkan nilai-nilai dan tingkah laku yang sesuai. Peran orang tua di dalam keluarga bagi perkembangan moral anak sangatlah besar.Anak perlu mendapat pendampingan dalam perkembangan nilai moral. Peran utama orang tua dalam pendampingan ini sangatlah besar. Peristiwa sehari-hari bisa dijadikan sebagai alat bagi orang tua untuk menginternalisasikan nilai moral kepada anak.
b. Moral anak di Sekolah :
Guru adalah ujung tombak untuk mewujudkan moral yang baik dalam diri peserta didik, maka guru terlebih dahulu harus bermoral baik pula. Dengan demikian, pendidikan moral yang dilaksanakan oleh guru akan lebih mudah diterima dan diteladani oleh para peserta didiknya. pendidikan moral di sekolah penting dilakukan oleh guru dan segenap komponen warga sekolah agar tercapai pendidikan moral yang komprehensif. Komponen-komponen pendidikan moral di sekolah yang lain yang tidak kalah
penting adalah cakupan materi, variasi metode, dan evaluasi yang menyeluruh.
c. Moral di Masyarakat :
Beberapa contoh nilai moral yang umum adalah kejujuran, keadilan, toleransi, kebaikan hati, dan tanggung jawab. Selain itu, nilai moral juga sering dihubungkan dengan agama atau sistem keyakinan seseorang, walaupun nilai moral juga bisa berasal dari sumber-sumber lain seperti filsafat atau norma-norma mMoral bisa mengendalikan tingkah laku anak yang beranjak dewasa (remaja) sehingga ia tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan pandangan masyarakat.