Kiriman dibuat oleh Mirza Sultan Baradatu

MKU PKN -> FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Mirza Sultan Baradatu -
Nama : Mirza Sultan Baradatu
NPM : 2218011032
Kelas : B (Genap)

Pemilihan umum di Indonesia terkait dengan ideologi yang dianut masyarakat Indonesia yaitu Pancasila. Nilai-nilai dalam Pancasila terbagi menjadi tiga hal, yaitu nilai dasar, nilai instrumental, dan nilai praktis. Dalam sistem demokrasi, pemilihan umum memiliki peran penting untuk menciptakan pemerintahan yang demokratis. Namun, terdapat dua masalah dalam pelaksanaan pemilihan umum, yaitu rendahnya tingkat partisipasi pemilih dan implikasi demokratisasi di daerah yang tidak sepenuhnya mampu mengontrol proses pelaksanaan pemilihan umum.

Pemilihan umum merupakan upaya menciptakan pemerintahan yang demokratis. Salah satu harapan dalam menerapkan demokrasi adalah munculnya calon pemimpin daerah secara independen. Namun, terdapat pergeseran demokrasi Pancasila pada saat ini. Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dipilih dalam satu pasangan calon yang dilaksanakan secara demokratis berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Hal ini menjadi amanat langsung dari UUD 1945 Pasal 22E ayat (1) Pemilihan umum dilaksanakan secara langsung umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali.

Nilai pada dasarnya memiliki berbagai sifat, salah satu sifat nilai yaitu normatif. Nilai normatif merupakan nilai yang mengandung harapan, keinginan, dan suatu keharusan. Salah satu landasan pokok sebagai cerminan penyelengaraan negara berupa pemilihan umum terdapat pada sila keempat dalam Pancasila. Dalam pemilihan umum, semua warga negara dalam menjalankan sistem pemerintahan harus tunduk terhadap hukum. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila memiliki cita-cita, tujuan, serta nilai-nilai yang baik dan benar yang dapat direalisasikan dalam kehidupan praktis.

Dalam pelaksanaan pemilihan umum di Indonesia, terdapat dua masalah yang perlu diperhatikan, yaitu rendahnya tingkat partisipasi pemilih dan implikasi demokratisasi di daerah yang tidak sepenuhnya mampu mengontrol proses pelaksanaan pemilihan umum. Tingkat partisipasi pemilih yang rendah dapat diatasi dengan memberikan pemahaman yang tepat tentang pentingnya memilih dan memilih calon pemimpin yang tepat. Implikasi demokratisasi di daerah juga perlu diperhatikan, terutama dalam memilih calon pemimpin yang memiliki integritas dan komitmen dalam menjalankan tugasnya. Dengan demikian, pelaksanaan pemilihan umum dapat berjalan dengan baik sesuai dengan nilai-nilai Pancasila yang dijunjung tinggi oleh masyarakat Indonesia.

MKU PKN -> FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Mirza Sultan Baradatu -
Nama : Mirza Sultan Baradatu
NPM : 2218011032
Kelas : B (Genap)

Proses demokrasi di Indonesia yang berlangsung relatif dinamis dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti budaya politik, perilaku aktor, dan kekuatan politik. Dari sisi negara, pendalaman demokrasi dapat berasal dari pengembangan mekanisme pelembagaan dan penguatan kapasitas administratif-teknokratik, sedangkan dari sisi masyarakat, pelembagaan penguatan peran serta masyarakat dalam aktivitas politik formal di tingkat lokal diperlukan.

Sebagai pilar utama demokrasi, pemilu serentak pada tahun 2019 merupakan pemilu kelima setelah Orde Baru dan juga merupakan pemilu serentak pertama yang melangsungkan pemilihan legislatif dan pemilihan presiden dalam waktu bersamaan. Pemilu tahun 2019 menjadi percobaan penguatan sistem presidensial, pelembagaan partai politik, dan koalisi parpol yang terukur dan terformat. Tantangan yang cukup besar dalam menjalani pemilu serentak tahun 2019 membuat konsolidasi demokrasi yang berkualitas sulit terbangun.

Secara umum, pola relasi antara birokrasi dan politik cenderung dinamis, khususnya ketika proses politik berlangsung, yaitu saat birokrasi dan politik sedang memproses penyusunan peraturan atau perundang-undangan dan peraturan daerah. Keberadaan birokrasi dapat dimanfaatkan untuk kepentingan publik, tapi pada saat yang sama juga bisa digunakan untuk motif politik tertentu seperti untuk mempertahankan kekuasaan. Pola relasi antara birokrasi dan politik ditandai dengan praktik lobi untuk mencari posisi/jabatan dan intervensi politik dalam penentuan jabatan dan politik anggaran.

Konsolidasi demokrasi yang berkualitas sulit terbangun karena pilar-pilar pentingnya seperti pemilu, partai politik, masyarakat sipil, dan media massa belum berfungsi efektif dan maksimal. Seluruh pihak perlu berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pemilu secara prosedural maupun substansial dengan cara yang rasional, dewasa, profesional, adil, jujur, bijak, dan beradab sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Penting juga untuk memperhatikan isu-isu seperti politisasi agama, hoaks, ujaran kebencian, dan penggunaan politisasi identitas (SARA) yang bisa memecah belah masyarakat dan memicu ketidakstabilan sosial-politik.