Posts made by Norbertus Marcell Prayogi 2218011074

Nama : Norbertus Marcell P
NPM : 2218011074
Kelas : Genap (B)

Pemilihan kepala daerah secara langsung saat ini kadang-kadang tidak lagi mencerminkan nilai-nilai Pancasila, terutama sila keempat. Hal ini disebabkan oleh munculnya berbagai konflik dan interpretasi yang tidak sesuai dengan kenyataan. Ditambah lagi, dalam tahun politik, muncul berbagai macam hoax yang memicu disintegrasi bangsa, sehingga diperlukan kepastian dalam menegakkan peraturan pemilihan umum yang tidak menimbulkan kekacauan dan disintegrasi bangsa.

Namun, Pancasila sila keempat tetap menjadi perwujudan demokrasi di Indonesia, dimana demokrasi yang diinginkan adalah partisipasi rakyat dalam menjalankan roda pemerintahan. Oleh karena itu, melindungi demokrasi juga berarti melindungi sesuatu yang menyandang status minoritas, dalam hal ini adalah calon kepala daerah yang bertarung sesuai dengan amanat nilai demokrasi dalam sila keempat Pancasila. Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, pengaturan mengenai pemilihan kepala daerah yang terdapat dalam Undang-Undang harus memperjelas dan menghindari multi tafsir agar dapat mencerminkan nilai-nilai Pancasila dan memperkuat demokrasi di Indonesia.

Pilar-pilar penting demokrasi di Indonesia belum berfungsi secara efektif dan maksimal sehingga konsolidasi demokrasi masih fluktuatif. Pemilu, sebagai salah satu pilar penting demokrasi, memerlukan kejujuran, keadilan, transparansi, dan akuntabilitas. Tantangan pendalaman demokrasi semakin besar ketika kondisi sosial, ekonomi, politik, dan hukum kurang memadai. Proses pendalaman demokrasi memerlukan peran penting stakeholders terkait pemilu dan elemen kekuatan lainnya seperti civil society, elite/aktor, media massa, medsos, dan lembaga survey.

Semakin substansial demokrasi yang terbangun melalui pemilu akan semakin besar kemungkinan munculnya public trust dan pemilu yang damai. Namun, pemilu yang berkualitas memerlukan parpol dan koalisi parpol yang juga berkualitas. Sebagai negara demokrasi nomor 4 terbesar di dunia, Indonesia masih belum mampu memperlihatkan dirinya sebagai negara yang menjalankan demokrasi substantif. Oleh karena itu, perlu dilakukan sinergi secara profesional antara stakeholders terkait pemilu seperti partai politik, penyelenggara pemilu, pemerintah, dan institusi penegak hukum untuk memperbaiki kepercayaan publik terhadap hasil pilpres. Hal tersebut perlu dilakukan karena sukses tidaknya pemilu dan konflik tidaknya pilpres sangat bergantung pada tinggi-rendahnya tingkat kepercayaan rakyat kepada para stakeholders tersebut