Kiriman dibuat oleh Zalfa Aditya Putra_ 2258011006

MKU PKN -> FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Zalfa Aditya Putra_ 2258011006 -
Nama : Zalfa Aditya Putra
Npm : 2258011006
Kelas : B genap

Menurut saya
Pemilihan umum daerah di Indonesia belum mencerminkan nilai-nilai yang terkadung dalam Pancasila sila keempat yaitu kerakyatan yang dimpimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau perwakilan. Hal tersebut dikarenakan beragam konflik terjadi dan muncul berbagai interpretasi yang tidak sesuai dengan kenyataan.
Pancasila sila keempat merupakan
perwujudan demokrasi di Indonesia, demokrasi yang dinginkan adalah ikut sertaan rakyat didalam menjalankan roda pemerintahan. Melindungi demokrasi juga melindungi sesuatu yang menyandang status minoritas.
Hakikat sila ini yaitu:
1. Demokrasi, yaitu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
2. Pemusyawaratan, yaitu membuat putusan secara bulat dan dilakukan secara bersama melalui jalan kebikjasanaan.
3. Nilai permusyawaratan, berupa pelaksanakan keputusan berdasarkan kejujuran. Keputusan secara bulat sehingga membawa konsekuensi kejujuran bersama.
4. Terkandung asas kerakyatan, yaitu rasa kecintaan terhadap rakyat, memperjuangkan cita-cita rakyat, dan memiliki jiwa kerakyatan.
5. Asas musyawarah untuk mufakat, yaitu yang memperhatikan dan menghargai aspirasi seluruh rakyat melalui forum permusyawaratan, menghargai perbedaan, serta mengedepankan kepentingan rakyat, bangsa dan negara.

MKU PKN -> FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Zalfa Aditya Putra_ 2258011006 -
Nama : Zalfa Aditya Putra
Npm : 2258011006
Kelas : B genap

Kalau yang saya analisis dapat diketahui bahwa pemilu adalah singkatan dari Pemilihan Umum, yang merupakan proses pemilihan wakil rakyat atau pejabat publik yang dilakukan secara demokratis dan terbuka. Pemilu merupakan sebuah kegiatan politik yang penting dan biasanya diadakan secara berkala di negara-negara yang menganut sistem demokrasi.
Salah satu masalah yang ditemukan adalah adanya kecurangan dan pelanggaran hukum dalam kampanye oleh kedua kandidat. Selain itu, banyak masyarakat yang masih belum memahami konsep demokrasi secara menyeluruh, sehingga mudah terpengaruh oleh isu-isu politik yang beredar.

Demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Pelaksanaan pilpres pada dasarnya juga merupakan tindak lanjut perwujudan prinsip-prinsip demokrasi yang meliputi jaminan atas prinsip-prinsip kebebasan individu dan persamaan, khususnya dalam hak politik.