Nama : Silmi Nur’Afifah
NPM : 2213053129
Kelas : 3H
Identitas jurnal
Halaman : 1-10
Nama penulis : : Lia Yuliana, M.Pd
Judul : Penanaman Nilai-Nilai Moral Pada Anak Usia Dini
Pembahasan:
Menurut Sjarkawi, 2005: 29 Nilai moral diartikan sebagai isi mengenai keseluruhan tatanan yang mengatur perbuatan, tingkah laku, sikap dan kebiasaan manusia dalam masyarakat berdasarkan pada ajaran nilai, prinsip dan norma.
Menurut Syaiful Bahri Djamarah (2000: 52-55) nilai moral memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1. Berkaitan dengan tanggung jawab kita
2. Berkaitan dengan hati nurani
3. Mewajibkan
4. Bersifat formal
Nilai-nilai moral yang bersifat objectivistic dikategorikan sebagai moral kesusilaan, seperti kejujuran, keadilan, keikhlasan, tanggung jawab dan lain-lain. Adapun nilai-nilai moral yang bersifat relativistic
dikategorikan sebagai moral kesopanan, seperti berbicara secara sopan, hormat kepada orang yang lebih tua, tidak bertamu pada jam istirahat dan sebagainya.
Menurut Isjoni, 2009: 19-24, Anak usia dini adalah individu yang sedang mengalami
proses pertumbuhan dan perkembangan yang sangat pesat. Anak usia dini merupakan
anak yang berusia 0-6 tahun.
Hamid Darmadi, (2007: 56-57) Penanaman Nilai-Nilai Moral Pada Anak Usia Dini
dapat dilakukan dengan berbagai macam metode yaitu:
1. Metode Bermain
2. Metode Bercerita
3. Metode Pemberia Tugas
4. Metode Bercakap-cakap
Cara Pelaksanaan Penanaman Nilai-nilai moral pada anak usia dini dapat diselenggarakan melalui Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) diselenggarakan sebelum jenjang Sekolah Dasar. PAUD dapat diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal, non formal, dan/atau informal.
Pada jalur pendidikan formal cara penanaman nilai-nilai moral pada anak usia dini bisa dilakukan melalui kegiatan pembelajaran dengan jadwal tatap muka yang ditentukan yaitu meliputi :
1. Persiapan Kegiatan Pembelajaran
2. Pelaksanaan Kegiatan Pembelajaran (Penataan lingkungan bermain, Kegiatan Inti Pembelajaran, Kegiatan Penutup)
NPM : 2213053129
Kelas : 3H
Identitas jurnal
Halaman : 1-10
Nama penulis : : Lia Yuliana, M.Pd
Judul : Penanaman Nilai-Nilai Moral Pada Anak Usia Dini
Pembahasan:
Menurut Sjarkawi, 2005: 29 Nilai moral diartikan sebagai isi mengenai keseluruhan tatanan yang mengatur perbuatan, tingkah laku, sikap dan kebiasaan manusia dalam masyarakat berdasarkan pada ajaran nilai, prinsip dan norma.
Menurut Syaiful Bahri Djamarah (2000: 52-55) nilai moral memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1. Berkaitan dengan tanggung jawab kita
2. Berkaitan dengan hati nurani
3. Mewajibkan
4. Bersifat formal
Nilai-nilai moral yang bersifat objectivistic dikategorikan sebagai moral kesusilaan, seperti kejujuran, keadilan, keikhlasan, tanggung jawab dan lain-lain. Adapun nilai-nilai moral yang bersifat relativistic
dikategorikan sebagai moral kesopanan, seperti berbicara secara sopan, hormat kepada orang yang lebih tua, tidak bertamu pada jam istirahat dan sebagainya.
Menurut Isjoni, 2009: 19-24, Anak usia dini adalah individu yang sedang mengalami
proses pertumbuhan dan perkembangan yang sangat pesat. Anak usia dini merupakan
anak yang berusia 0-6 tahun.
Hamid Darmadi, (2007: 56-57) Penanaman Nilai-Nilai Moral Pada Anak Usia Dini
dapat dilakukan dengan berbagai macam metode yaitu:
1. Metode Bermain
2. Metode Bercerita
3. Metode Pemberia Tugas
4. Metode Bercakap-cakap
Cara Pelaksanaan Penanaman Nilai-nilai moral pada anak usia dini dapat diselenggarakan melalui Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) diselenggarakan sebelum jenjang Sekolah Dasar. PAUD dapat diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal, non formal, dan/atau informal.
Pada jalur pendidikan formal cara penanaman nilai-nilai moral pada anak usia dini bisa dilakukan melalui kegiatan pembelajaran dengan jadwal tatap muka yang ditentukan yaitu meliputi :
1. Persiapan Kegiatan Pembelajaran
2. Pelaksanaan Kegiatan Pembelajaran (Penataan lingkungan bermain, Kegiatan Inti Pembelajaran, Kegiatan Penutup)