Posts made by SILMI NUR'AFIFAH 2213053129

Nama : Silmi Nur’Afifah
NPM : 2213053129
Kelas : 3H

5 Masalah Terbesar Remaja Masa Kini
1.Penampilan, remaja saat ini sangat memperhatikan penampilannya, mulai dari pakaian, berat badan hingga adanya jerawat. Padahal hidup ini, tidak selamanya tentang penampilan saja. Saat remaja jangan terlalu fokus untuk mengupgrade penampilan saja, tetapi juga harus mengupgrade kualitas diri menjadi sempurna untuk diri sendiri.
2.Pendidikan, Zaman sekarang susah untuk mendapatkan nilai 100 seperti pendidikan zaman dulu. Tetapi, pendidikan zaman sekarang sudah dipermudah dengan adanya teknologi canggih. Maka dari itu sebagai remaja daripada mengeluh dan menjadikan ini menjadi sumber masalah, lebih baik bersyukur dan belajar dengan giat.
3.Persahabatan, persahabatan sangat berpengaruh untyk remaja. Terkadang persahabatan dapat mendatangkan masalah besar bagi remaja. Seperti rela membeli baju couple, padahal untuk biaya sekolah saja susah. Ada juga yang rela ikut tawuran hanya untuk dibilang anak gaul. Perlu diingat jika sahabat yang baik, dia akan menerima kamu apa adanya. Jadi, harus bijak memilih sahabat.
4.Percintaan, remaja harus menjadikan jatuh cinta sebagai penyemangat untuk mendapatkan prestasi bukan malah sebaliknya dan harus memperiorotaskan pendidikannya.
5.Percaya Diri, banyak remaja zaman selarang yang kurang percaya diri. Padahal percaya diri sangat penting dan dibutuhkan oleh setiap orang. Kepercayaan diri ada karena terus di asah. Jadi, kita tidak pernah tau kalau kita tidak mencobanya
Nama : Silmi Nur’Afifah
NPM : 2213053129
Kelas : 3H

Nilai moral yang baik di dalam masyarakat yaitu tolong menolong, menyapa kenalan dengan baik, menghargai pendapat orang lain, bertegur sap, amengikuti pelajaran dengan tentram.

Contoh nilai moral yang tidak baik di masyarakat yaitu mrncuri membuang sampah tidak pada tempatny, memandang rendah orang lain, berkendara dengan kecepatan tinggi di jalan raya, membuang-buang sampah di sungai, berkelahi dengan teman dan tidak melerai teman yang berkelahi, membiarkan teman berantem.

Nilai moral adalah suatu nilai yang menjadi standar baik atau buruknya seseorang. Moral sendiri memiliki makna (ajaran tentang) baik buruk yang diterima umum mengenai perbuatan, sikap, kewajiban. Moral disebut juga sebagai akhlak budi pekerti, atau susila.
Nama : Silmi Nur’Afifah
NPM : 2213053129
Kelas : 3H

Nama Jurnal : JURNAL RECHTEN: RISET HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Volume : 03
Nomor : 03
Tahun Terbit : 2021
Judul : Problematika Moral Bangsa Terhadap Etika Masyarakat

Moral adalah prinsip yang membantu individu dalam kehidupan ber masyarakat. Meski moral dapat berubah seiring waktu, moral menjadi standar perilaku yang digunakan untuk menilai benar dan salah. Sedangkan arti ta etha yaitu adat kebiasaan. Jadi etika adalah suatu ilmu yang membahas perbuatan baik dan buruk manusia sejauh dapat dipahami oleh pikiran manusia. Di dalam kehidupan masyarakat tentunya ada norma hukum untuk mengatur tingkah laku masyarakat tersebut karena norma hukum itu memiliki ketegasan bagi siapapun yang melanggarnya. Dengan diciptakannya hukum bisa menghasilkan keharmonisan hidup manusia dalam bermasyarakat, sehingga antara hak dan kewajiban menjadi seimbang. Oleh sebab itu dalam hidup bermasyarakat manusia tidak boleh bertindak sebebas-bebasnya. Semua harus tetap memperhatikan orang lain dalam di dalam kehidupan. Hukum ini hadir menjadi pembatasan bagi hidup bermasyarakat.

Pelanggaran adalah perbuatan yang melawan hukum yang hanya dapat ditentukan setelah ada hukum atau undang undang yang mengaturnya. Penyebab yang menimbulkan masyarakat melakukan pelanggaran etika adalah kurangnya sanksi yang tegas, kesadaran masyarakat yang belum terbentuk, dan lingkungan tidak etis.
Krisisnya mentalitas masyarakat pada saat ini merupakan bagian dari krisis multidimensional yaitu suatu masalah yang dialami oleh negara dimana banyak terjadi masalah dalam berbagai aspek kehidupan, yang dihadapi khususnya pada kalangan masyatakat. Penanaman akan nilai-nilai moral di masyarakat mengalami kemunduran, sehingga untuk memiliki moral yang baik dan benar, seseorang tidak cukup sekedar melakukan tindakan yang menurutnya sudah baik saja akan tetapi hendaknya setiap tindakan yang dilakukan disertai dengan keyakinan dan pemahaman akan kebaikan yang tertanam dalam tindakan tersebut.

Upaya hukum yang dapat dilakukan dalam membentuk moral bangsa saat ini
Upaya Internal :
1. Meningkatkan peran keluarga dalam membentuk moral
2. Menciptkan lingkungan yang baik dalam masyarakat
3. Membatasi teknologi yang ada

Upaya Eksternal :
1. Mengimplementasikan pendidikan karakter di sekolah
2. Seminar tentang kesadaran hukum
3. Menegakan HAM dimasyarakat
4. Pemerintah harus bertindak
Nama : Silmi Nur’Afifah
NPM : 2213053129
Kelas : 3H

Kesadaran Moral Kehidupan Bermasyarakat
Penulis : Suparlan Suhartono

Arti dan Isi Filsafat
Istilah filsafat berarti cinta kearifan. Pada dasarnya dalam ungkapan cinta dan kearifan terkandung suatu pengetahuan mendalam (hakikat). cinta kearifan adalah suatu bentuk perilaku yang bersubstansi nilai -nilai aksiologis keindahan, kebenaran dan kebaikan. Oleh sebab itu, secara etimologis, dalam istilah filsafat sendiri memang terkandung persoalan tentang sistem perilaku ( morality) atau etika.

Arti Moral dan Etika
Norma moral adalah aturan tentang bagaimana manusia harus hidup supaya menjadi baik sebagai manusia”. Sedangkan mengenai etika, ditandaskan b ahwa “etika bukan sumber tambahan moralitas melainkan merupakan filsafat yang merefleksikan ajaran -ajaran moral”. Lebih lanjut, ditekankan bahwa “etika mempersoalkan tentang mengapa kita harus mengikuti moralitas tertentu,bagaimana kita dapat mengambil sikap yang bertanggung-jawab berhadapan dengan berbagai moralitas”. Dari bentuk hubungan antara moral dan etika dapat dirumuskan bahwa moral lebih bersifat abstrak universal, sedangkan etika lebih bersifat konkret khusus (obyektif).

Pemikiran Filosofis tentang Manusia dan Masyarakat
Mengenai pemikiran filosofis tentang manusia, pada umumnya pandangan “Timur” menitikberatkan sifat hakikat manusia sebagai makhluk sosial. Ki Ageng Suryomentaram (1974) misalnya, berpendapat bahwa: “manusia termasuk jenis yang cara hidupnya berkelompok, jadi serupa dengan jenis lebah. Dalam kelompok, orang saling memberi dan mengambil kefaedahan masing-masing. Tindakan tersebut dinamakan gotong -royong atau kemasyarakatan. Adapun cara bertindak untuk saling memberi dan mengambil faedah masing -masing adalah sebagai berikut. Misalnya tukang besi, pekerjaannya tidak lain hanya memukuli besi, namun ia makan nasi, walaupun tidak menanam padi. Ini hanya mungkin karena adanya saling memberi dan mengambil faedah masing-masing.

Kesadaran Moral, dasar Etika Bermasyarakat
Atas kesadaran moralnya, seseorang terdorong untuk melakukan perbuatan yang baik dan bernilai guna bagi kelangsungan dan tuj uan hidup. Selanjutnya, agar kehidupan berlangsung hingga tujuan akhir, maka manusia harus mampu menyediakan segala kebutuhan hidup. Sadar atas segala kekurangan dan keterbatasannya, seseorang lalu menjalin hubungan dengan orang lain sesamanya. Adapun tuju annya tidak lain adalah agar mereka bisa saling menutupi kekurangannya, dengan cara mengikat diri dalam kebersamaan menurut sistem tertentu yang telah mereka sepakati, sehingga terbentuk suatu kebersamaan di dalam sebuah organisasi sosial kemasyarakatan.

Moral dan Etika Bermasyarakat dalam Pendidikan
Dari sisi pendidikan, dalam kehidupan bermasyarakat terkandung sistem interaksi menyatukan dalam bentuk saling didik -mendidik antara pihak yang satu dengan yang lain untuk mencapai tujuan bersama. Di balik fakta itu, ada keberagaman potensi individual. Seseorang yang lebih menguasai bidang tertentu, wajib mendidik yang lain dan sebaliknya ia harus siap untuk mendapat didikan orang lain yang lebih menguasi bidang yang berbeda. Fakta ikatan sosial saling mendidik, menunjukkan bahwa di dalam pendidikan terkandung benih moral, berupa dorongan sosial setiap orang untuk saling berbuat baik. Dengan sistem hubungan ko-eksistensial saling mendidik, berarti nilai kebenaran menyebar dan berkembang sehingga kehidupan bermasyarakat menjadi dinamis ke arah kemajuan. Hal itu berarti di balik dorongan moral saling mendidik juga menunjukkan adanya keadilan sosial. Kemudian, nilai keadilan sosial itu di dalam pendidikan dikembang -kan menjadi suatu sistem filsafat perilaku yaitu etika.
Nama : Silmi Nur’Afifah
NPM : 2213053129
Kelas : 3H

Dalam video Film pendek Pelajar Anti Korupsi, terdapat peserta didik yang bernama Hanafi siswa SMK 3 Wonosari. Suatu hari temannya memberi tahu dia diberikan tugas dan untuk fotocopy tugas sekolah itu, kemudian dia pergi ke tempat fotocopy, lalu dia hanya fotocopy 5.000. Setelah selesai fotocopy dia meminta nota dan menulis di nota itu 10.000 untuyk mendapatkan keuntungan untuk dia jajan. Dia suka membuat nota palsu. Setelah jam istirahat Hanafi duduk di kursi depan kelas, ia merasa pusing kemudian ada seorang emannya yang datang menghampiri dan bertanya kondisi Hanafi, lalu Hanafi menjelaskan bahwa dia sedang kecapean saja. Teman Hanafi percaya dan bertanya lagi ke Hanafi tentang maraknya kasus korupsi di Indonesia, seketika itu Hanafi terdiam dan terkejut, dan dia bertanya pada dirinya sendiri mengapa temannya nanya hal itu, dia terdiam lama sampai temannya menyenggol Hanafi agar menjawab. Teman Hanafi ini langsung menjelaskan penjelasan salah satu ustad tentang memakan uang korupsi,bahwa akan menjadi penyakit di dalam tubuh. Akhirnya, Hanafi merenung dan berfikir dia pusing ga enak badan karena memakan uang korupsi. Hanafi bertanya kpada temannya apakah korupsi itu dosa dan temannya emnjawab bahwa korupsi itu dosa, Hanafi merasa bersalah dan bertanya cara menebus dosa itu, lalu temannya memberikan jawaban bahwa Allah swt maha memaafkan jadi haerus megakui, bertobat berjanji tidak akan mengulanginya lagi. Kemudian Hanafi merenung untuk mengganti uang yang dia korupsi. Setelah pembelajaran sekolah selesai dia mengatakan kepada temannya bahwa ia mengakui jika mengambil uang fotocopynya, ia akan mengembalikan uangnya dan tidak akan mengulanginya.