Posts made by Amalia Rizki Puspadewi

PSTI A dan B Tahun 2023 -> FORUM JAWABAN PRETEST

by Amalia Rizki Puspadewi -
Nama : Amalia Rizki Puspadewi
NPM : 2215061081
Kelas : PSTI A


IDENTITAS NASIONAL

Identitas nasional adalah suatu kumpulan nilai budaya yang tumbuh serta berkembang didalam macam macam aspek kehidupan. Identitas nasional menjadikan kepribadian atau jati diri yang dimiliki suatu bangsa, untuk membedakannya dengan bangsa lain. Adapun unsur unsur identitas nasional, yaitu :
1. Suku bangsa
2. Agama
3. Budaya
4. Bahasa

Berdasarkan unsur-untsur tersebut, identitas nasional dibagi menjadi 3, yaitu:
1. Identitas Fundamental, yakni Pancasila merupakan falsafah bangsa sebagai dasar negara dan ideologi Negara.
2. Identitas Instrumental, yakni UUD 1945 yang menerangkan tentang bahasa Indonesia, lambang negara, bendera negara, dan lagu kebangsaan indonesia raya.
3. Identitas Alamiah yang meliputi negara kepulauan dan pluralisme dalam suku, budaya, bahasa, agama, dan kepercayaan.

Yang menjadi identitas bangsa indonesia, yaitu :
1. Bendera Indonesia
2. Bahasa Indonesia
3. Lambang Negara Indonesia
4. Semboyan Bangsa Indonesia
5. Lagu Kebangsaan Indonesia
6. Dasar Falsafah Negara
7. Konsitusi Negara Indonesia
8. Bentuk Negara Indonesia
9. Sistem Indonesia

Fungsi Identitas Nasional bagi bangsa indonesia yaitu sebagai berikut
1. Sebagai Alat Untuk Mempersatukan Bangsa, sehingga kehidupan sosial yang dijalani bisa berjalan dengan aman dan damai. Dengan kata lain, tanpa adanya identitas nasional, suatu bangsa akan sulit untuk diperasatukan.
2. Sebagai Landasan Negara, Setiap negara pastinya memiliki landasan negara supaya bisa membuat suatu negara terus berkembang. Landasan negara itu menjadi fungsi kedua dari identitas nasional. Adanya landasan negara bisa membuat cita-cita bangsa dan negara menjadi terwujud.
3. Sebagai Karakteristik Bangsa dan Pembeda dari Bangsa Lain, sehingga berbeda dengan negara lain. Dengan begitu, suatu negara tidak pernah kehilangan jati dirinya dan tetap mempertahankan nilai-nilai kebudayaannya.

PSTI A dan B Tahun 2023 -> FORUM JAWABAN POSTTEST

by Amalia Rizki Puspadewi -
Nama : Amalia Rizki Puspadewi
NPM : 2215061081
Kelas : PSTI A
Analisis Jurnal


Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani

Penulisan jurnal ini bertujuan untuk membahas urgensi pendidikan kewarganegaraan sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia melalui demokrasi, hak asasi manusia dan masyarakat madani. Kewarganegaraan ini memiliki banyak definisi dan istilah. Menurut Muhammad Numan Soemantri pengertian Civics dapat dirumuskan sebagai Ilmu Kewarganegaraan yang membicaraan hubungan manusia dengan. Menurut Edmonson (1958), makna Civics selalu didefinisikan sebagai sebuah studi tentang pemerintahan dan kewarganegaraan yang terkait dengan kewajiban, hak dan hak hak istimewa warga negara.

Pendidikan kewarganegaraan harus membentuk karakter bangsa Indonesia (Character Building), yang meliputi membentuk keterampilan partisipasi warga negara yang berkualitas dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun berkomitmen untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, dan mengembangkan budaya demokrasi yang beradab, yaitu kebebasan, kesetaraan, toleransi, dan tanggung jawab.

Pendidikan Kewarganegaraan menjadi sarana untuk mempertemukan berbagai nilai dan prinsip serta pemikiran bangsa Indonesia, dengan tujuan untuk menciptakan sintesis kreatif yang dibutuhkan Indonesia sebagai negara demokrasi baru yang berlandaskan Pancasila. Untuk menjadi negara yang matang secara demokratis, demokrasi Indonesia dapat berjalan seiring dan sejalan dengan koridor penguatan nasionalisme berdasarkan empat konsensus dasar nasional Indonesia yaitu Pancasila, Undang Undang Dasar 1945, dan negara kesatuan republik Indonesia serta bhineka tunggal ika.

PSTI A dan B Tahun 2023 -> FORUM JAWABAN PRETEST

by Amalia Rizki Puspadewi -
Nama : Amalia Rizki uspadewi
NPM : 2215061081
Kelas : PSTI A


ANALISIS HAKEKAT DAN PENTINGNYA PKN DI PERGURUAN TINGGI

Pengertian Kewarganegaraan
Pendidikan kewarganegaraan merupakan sebagai usaha sadar menyiapkan peserta didik yang cinta, setia, berani berkorban membela bangsa dan negara. Pendidikan kewarganegaraan juga melatih peserta didik berfikir kritis, analitis, demokratis, berdasarkan nilai nilai yang terkandung dalam Pancasila.

Landasan Ideal dan Landasan Hukum Pendidikan Kewarganegaraan
-  Landasan Ideal Pendidikan kewarganegaraan
1. Pancasila sebagai dasar negara
2. Pancasila sebagai pandangan hidup
3. Pancasila sebagai ideologi negara
- Landasan Hukum Pendidikan kewarganegaraan
1. Pancasila
2. Pembukaan UUD 1945
3. Batang Tubuh UUD 1945
4. UU Nomor 20 Tahun 1982
5. UU Nomor 20 Tahun 2003
6. SK Dirjen DIKTI Nomor 43 Tahun 2006

Sumber Sumber Pendidikan Kewarganegaraan
1. Historis : Pendidikan kewarganegaraan sudah dimulai sebelum Indonesia merdeka.
2. Sosiologis : Masyarakat memerlukan pendidikan kewarganegaraan untuk menjaga, memelihara dan memertahankan eksistensi bangsa.
3. Politik : Dimuatnya dokumen dokumen kurikulum kewarganegaraan (1957), Civics (1962), Kewarganegaraan Negara (1986).

Dinamika, Esensi dan Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan
Pendidikan kewarganegaraan diperlukan supaya warga negara indonesia dapat memanfaatkan hal hal positif dari perkembangan IPTEK agar membangun bangsa dan negara. Masa depan pendidikan kewarganegaraan sangat bergantung dengan eksistensi konstitusi negara dan bangsa Indonesia.

Teknik Informatika A -> Forum Analisis Video-1

by Amalia Rizki Puspadewi -
Nama : Amalia Rizki Puspadewi
NPM : 2215061081
Kelas : PSTI A


Dalam video tersebut berisikan keresahan masyarakat terkait ketidaknyamanan limbah pabrik yang di buang langsung ke sungai. Tindakan ini berakibat terjadinya pencemaran lingkungan di daerah setempat. Seharusnya pengusaha tidak boleh melakukan tindakan semena mena seperti itu apalagi sampai merugikan orang lain dan alam tempat tinggal. Tindakan ini tidak sesuai dengan pancasi sila ke dua.
harusnya upaya yang dilakukan oleh pemilik pabrik agar hal ini tidak terjadi dengan cara pengolahan limbah yang dikenal dengan 4R, yakni:
Reduce ⇒ Mengurangi jumlah limbah.
Reuse ⇒ Menggunakan kembali limbah/barang bekas yang masih dapat digunakan.
Recycle ⇒ Mendaur ulang limbah menjadi benda yang berguna.
Repair ⇒ Memperbaiki limbah/barang bekas agar dapat digunakan kembali.