Posts made by Amalia Rizki Puspadewi

Nama : Amalia Rizki Puspadewi
NPM : 2215061081
Kelas : PSTI A
Prodi : Teknik Informatika

Penegakan hukum adalah usaha-usaha yang diambil oleh pemerintah atau suatu otoritas untuk menjamin tercapainya rasa keadilan dan ketertiban dalam masyarakat dengan menggunakan beberapa perangkat atau alat kekuasaan negara baik dalam bentuk undang-undang, sampai pada para penegak hukum antara lain polisi, hakim, jaksa, serta pengacara. Kepastian hukum merupakan perlindungan yustisiable terhadap tindakan sewenang-wenang, yang berarti bahwa seseorang akan dapat memperoleh sesuatu yang diharapkan dalam keadaan tertentu. Sebaliknya masyarakat mengharapkan manfaat dalam pelaksanaan atau penegakkan hukum. Selain itu masyarakat sangat berkepentingan dalam pelaksanaaan atau penegakan hukum dengan seadil-adilnya.
Masalah utama dalam penegakkan hukum di negara berkembang seperti Indonesia bukan terletak pada sistem hukum melainkan kuliatas dari penegak hukum itu sendiri. Penegak hukum ialah orang yang hendaknya dijadikan panutan dan memiliki kempuan komunikasi serta mampu menajlankan peran sebagai pemberi keadilan. Pada UU No.28 tahun 1999 mengenai pengyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme telah menjadi pedoman dalam mewujudkan dan menjalankan fungsi dan tugasnya secara sungguh-sungguh bagi para penyelenggara negara.
Reformasi hukum yang digadang gadang hingga saat ini belum memenuhi harapan masyarakat, terbukti masih tingginya angka kriminilitas, Narkoba, Korupsi, asusila dan permasalahan hokum lainnya seperti pungutan liar yang kian menerpa bangsa ini. Karakter masyarakat terutama Aparat penegak hokum dan aparat pada jajaran birokrasi yang tidak amanah serta tidak jujur dalam menjaga kepercayaan masyarakat dan negara bahkan ketidakpuasan terhadap pendapatan menjadi penyebab utama tingginya KKN serta persoalan hukum lainnya. Dilain pihak proses penegakan hukum yang kian dipertanyakan oleh pencari keadilan menjadi salah satu permasalahan yang harus dibenahi oleh Pemerintah. Hal ini dimaksudkan agar kewibawaan Negara dimata rakyat menadapat harkat dan martabatnya. Bahwa Negara menjamin dan melindungi seluruh warga negara. Negara menjamin hak-hak setiap warga negara, sebagaimana status dan fungsi dari negara itu sendiri yang diatur dalam Konstitusi Negara Republik Indonesia.
Nama : Amalia Rizki Puspadewi
NPM : 2215061081
Kelas : PSTI A
Prodi : Teknik Informatika
Analisis Video

Supremasi Hukum bagian 2
Hukum muncul sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur dan mengatur negara dan masyarakat. Jika kehidupan masyarakat sederhana selama beratus-ratus tahun diatur oleh hukum alam yang sederhana, maka negara dan masyarakat modern yang begitu kompleks tidak dapat lagi menyerahkan segalanya kepada hukum adat atau hukum interaktif.
Kehidupan modern dan perkembangannya memerlukan suatu tatanan hukum baru, yang dapat menjadi landasan sebagaimana hukum modern telah menjadi peranan sosial dan politik yang penting dan diinginkan dalam dunia dan kehidupan modern yang semakin kompleks. Sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, “Negara Indonesia adalah hukum” mengacu pada keinginan untuk mendukung secara langsung ilmu pengetahuan dan teknologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia. Kita membutuhkan negara hukum yang berbasis iptek untuk menciptakan negara hukum yang mampu menjadi tempat berlindung bagi warganya.
Cara Berhukum yang salah bisa benar-benar mendatangkan malapetaka. Hal ini dapat terjadi karena cara berhukum tekstual atau mengeja undang-undang seperti yang tertulis. Reformasi yang dilakukan pada tahun 1998 menjadi babak baru dalam administrasi hukum Indonesia. Selogan reformasi meliputi demokratisasi dan desentralisasi. Perkembangan masyarakat madani atau civil society telah membuka koridor baru yang tidak memungkinkan penyelenggaraan peradilan lepas dari pengawasan dan kontrol masyarakat.
Nama : Amalia Rizki Puspadewi
NPM : 2215061081
Kelas : PSTI A
Prodi : Teknik Informatika
Analisis Video

Supremasi hukum bagian 1
Demokrasi dan demokratisasi mendapatkan momentumnya pada masa reformasi dan banyak mendapatkan tugas besar kepada hukum. Demokrasi tidak bisa dihadapi dengan para pendukung masa lalu di bawah rezim otoriter dan sentralistik. Di parlemen, yudikatif, dan eksekutif, tuntutan partisipasi bersama dan kontrol semua masyarakat dan lembaga diperkuat. Semboyan Bhineka Tungga Ika juga harus dilaksanakan dengan sebaik mungkin. Di masa lalu, sentralisme otoriter menenggelamkan keragaman ini. Oleh karena itu, undang-undang tersebut dipandang sebagai sebuah tantangan. Upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat, mengurangi kemiskinan, pengangguran, dan lain-lain berjalan seiring dengan roda perekonomian. Oleh karena itu, peran hukum dalam berbagai bentuk pengaturan tidak dapat diabaikan. Hukum harus menjadi dasar perekonomian dan tidak boleh menjadi penghambat. Investor menginginkan keberlanjutan infrastruktur hukum terlebih dahulu sebelum melihat elemen lainnya.

PSTI A dan B Tahun 2023 -> PRETEST

by Amalia Rizki Puspadewi -
Nama : Amalia Rizki Puspadewi
NPM : 2215061081
Kelas : PSTI A

Pretest Pertemuan 6
Analisis Soal
1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut dan hal positif apa yang bisa anda ambil?
Jawab.
Tanggapan saya mengenai isi berita tentang pernyataan Ibu Risma sudah benar dan saya sangat setuju dengan pernyataan tersebut. Hal positif dalam pernyataan tersebut yaitu himbauan untuk tidak membawa atau melibatkan anak-anak dalam demonstrasi. Hal ini menunjukkan kepedulian terhadap kesejahteraan anak karena mereka tidak boleh terpapar hal-hal yang dapat merugikan mereka. Selain itu, pernyataan tersebut juga menunjukkan kesadaran akan adanya Undang-Undang Perlindungan Anak yang melindungi anak dari segala bentuk penyalahgunaan dan kekerasan. Hal positif lainnya yaitu jika ingin melakukan demo, maka lakukanlah secara damai tanpa ada kericuhan dan merusak fasilitas umum. Karena jika hal itu terjadi maka kita juga yang akan dirugikan.
2. Bagaimanakah solusimu untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum?
Jawab.
Tentunya ketika menyampaikan aspirasi di depan umum harus memiliki adab yang baik, seperti mengikuti demo dengan tertib, memikirkan terlebih dahulu pendapat yang akan disampaikan, mengutamakan kepentingan umum, tidak menjadi provokator, saling mengharrgai antar pendemo, menyampaikan pendapat dengan baik dan tidak emosi, saling membantu dan menolong antar pendemo, serta tidak Menyinggung SARA.
3. Jelaskan apa sajakah yang dimaksud dengan kewajiban dasar manusia itu? Apakah kewajiban dasar manusia menjadikan hak itu dibatasi?
jawab
Kewajiban dasar manusia adalah seperangkat kewajiban yang apabila hak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksana dan tegaknya hak asasi manusia. kewajiban dasar manusia menjadikan hak itu tidak dibatasi, karena hak dan kewajiban merupakan dua hal yang selalu berdampingan dan tidak dapat dipisahkan. Hak Asasi Manusia yang merupakan hak dasar setiap manusia bisa diperoleh dengan melaksanakan kewajibannya.