Posts made by Shinta Dwi Kartika 2213053127

Nama : Shinta Dwi Kartika
NPM : 2213053127
Kelas : 3H
Analisis video 3

Contoh nilai dan moral di masyarakat
  1. Membantu orang sekitar
  2. Memungut sampah
  3. Berbagi antar sesama
  4. Beribadah sesuai agama dan kepercayaan yang dianut
Dari penerapan nilai dan moral tersebut, dapat kita lihat bahwa berperilaku baik terhadap masyarakat sekitar dan aktif dalam kegiatan di lingkungan masyarakat merupakan contoh penerapan nilai dan moral yang sangat baik
Nama : Shinta Dwi Kartika
NPM : 2213053127
Kelas : 3H
Analisis video 2

5 masalah terbesar remaja
1. Penampilan 
Bagi beberapa remaja terkadang minder seperti berat badan dan jerawat yang tak kadang hilang. Padahal hidup ini, tidak selamanya tentang penampilan saja. Jangan terlalu fokus untuk mengupgrade penampilan saja, tetapi yang lebih penting adalah bagaimana bisa menjadi sempurna untuk diri sendiri
2. Pendidikan 
Pendidikan pada saat ini mungkin berbeda dengan zaman dahulu, sekarang untuk mendapatkan nilai 70 saja susah berbeda dengan zaman dahulu. Namun pendidikan saat ini dipermudah semua teknologi sudah canggih bisa di cari melalui google dll. Lebih baik kita terus bersyukur dan belajar karena diluar sana masih banyak anak-anak yang berjuang agar bisa sekolah.
3. Persahabatan
Persahabatan yang mendatangkan tekanan akan menjadi masalah besar. Jadi, pilih lah sahabat yang tidak memaksa dan menjerumuskan kedalam masalah.
4. Percintaan
Jadikan jatuh cinta sebagai penyemangat untuk mendapatkan prestasi di sekolah, bukan sebaliknya bukan malah membuat uring-uringan mogok sekolah dan mendapatkan rangking paling belakang. Kita harus tetap mementingkan pendidikan
5. Percaya diri
Percaya diri sangat penting, untuk memunculkan percaya diri maka harus kita asahasah, kita tidak akan pernah tau apabila tidak pernah mencoba.
Nama : Shinta Dwi Kartika
NPM : 2213053127
Kelas : 3H
Video 1

Contoh nilai dan moral yang baik di lingkungan masyarakat
  1. Tolong menolong
  2. Menyapa kenalan dengan bahasa yang baik
  3. Menghargai pendapat orang lain
  4. Bertegur sapa
  5. Mengikuti pelajaran dengan tentram
Contoh nilai dan moral yang tidak baik di lingkungan masyarakat
  1. Mencuri
  2. Membuang sampah tidak pada tempat nya
  3. Memandang rendah orang lain
  4. Berkendara dengan kecepatan tinggi
  5. Berkelahi dengan teman dan tidak melerai teman yang berkelahi
Kesimpulan
Nilai moral adalah suatu nilai yang menjadi standar baik atau buruknya seseorang.
Moral sendiri memiliki makna (ajaran tentang) baik buruk yang diterima umum mengenai perbuatan, sikap, kewajiban dan sebagainya. Istilah moral ini juga sering disebut akhlak, budi pekerti, ataupun susila.
Nama : Shinta Dwi Kartika
NPM : 2213053127
Kelas: 3H
Analisis Jurnal 2


-Identitas Jurnal
Nama Jurnal : JURNAL RECHTEN: RISET HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Volume: 03
Nomor : 03
Halaman : 17-27
Tahun Terbit : 2021
Judul : Problematika Moral Bangsa Terhadap Etika Masyarakat
Nama Penulis : Kanesa Putri, Muhammad Eko Maryana

Moral merupakan perilaku yang baik yang
menjadi karakter dari individu atau kelompok yang bisa dilihat dari cara berfikir bertindak dan merespon suatu keadaan. Dalam hal ini pancasila sebagai moral dari bangsa Indonesia yang menjadi dasar perilaku dan acuan bangsa dan negara dalam mengambil sikap dan kebijakan. Moral bangsa saat ini tidak lagi sesuai dengan kepribadian bangsa
Indonesia yang berlandaskan Pancasila. Moral mencerminkan karakteristik dari bangsa Indonesia itu sendiri. Indonesia terkenal dengan pluralisme yang dapat mempengaruhi etika dalam suatu masyarakat yang dikenal dengan aturan adat istiadat.

PEMBAHASAN
Di dalam kehidupan masyarakat tentunya ada norma hukum untuk mengatur tingkah laku masyarakat tersebut karena norma hukum itu memiliki ketegasan bagi siapapun yang melanggarnya. Dengan diciptakannya hukum bisa menghasilkan keharmonisan hidup manusia dalam bermasyarakat, sehingga antara hak dan kewajiban menjadi seimbang. Oleh sebab itu dalam hidup bermasyarakat manusia tidak boleh bertindak sebebas-bebasnya. Semua harus tetap memperhatikan orang lain dalam di dalam kehidupan. Hukum ini hadir menjadi pembatasan bagi hidup bermasyarakat.

Salah satu teori yang dipopulerkan oleh Bentham dalam ilmu hukum itu adalah teori utilitarianisme,Bentham menyatakan baik buruknya hukum itu terletak pada baik buruknya isi norma yang dibuat, akan tetapi baik buruknya hukum itu harus diukur dari baik buruknya suatu norma hukum baru dapat dinilai baik, jika akibat yang dihasilkan dari penerapan norma itu adalah kebaikan, sebaliknya norma hukum akan dikatakan tidak baik manakala akibat dari penerapan norma itu sendiri yang mengantarkan kearah ketidak adilan dan penderitaan atau penegakkan hukumnya yang salah sehingga mengakibatkan ketidak adilan dan penderitaan itu.

Perlindungan hukum yang dapat diberikan terhadap perempuan yang menjadi korban tindak kekerasan/pelecehan seksual dapat diberikan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang PKDRT dan Undang-undang No. 13 Tahun 2006 khususnya pasal 5, pasal 8, dan pasal 9 merupakan hak dari seorang perempuan yang menjadi korban.

ada 3 unsur yang harus kita ketahui sebelum melakukan penegakkan Hukum yaitu:
a. Kepastian Hukum (Rechtssicherheit)
b. Keadilan (gerechtigkeit)
c. Kemanfaatan (Zweckmassigkeit)

Hukum mempunyai 3 peran utama dalam masyarakat yaitu sebagai sarana kontrol sosial, sarana untuk memfasilitasi proses
interaksi sosial, dan sarana untuk menciptakan keadaan tertentu.

Ada 3 upaya internal (dari dalam) yang bisa
diterapkan untuk meningkatkan moral bangsa
1. Meningkatkan peran keluarga dalam
membentuk moral
2. Menciptakan lingkungan yang baik dalam
masyarakat
3. Membatasi teknologi yang ada

Selain upaya internal ada juga upaya
eksternal yang meliputi :
1. Mengimplementasikan pendidikan karakter di sekolah
2. Seminar tentang kesadaran hukum
3. Menegakan HAM di masyarakat
4. Pemerintah harus bertindak
Nama : Shinta Dwi Kartika
NPM : 2213053127
Kelas : 3H
Analisis Jurnal 1

-Identitas Jurnal
Nama Jurnal : Jurusan Administrasi Pendidikan
Volume : -
Nomor : -
Halaman : -
Tahun Terbit : -
Judul : Kesadaran Moral Kehidupan Bermasyarakat:
Suatu Pemikiran Kefilsafatan
Nama Penulis : Suparlan Suhartono

Arti dan Isi Filsafat
Secara etimologis, istilah filsafat berakar dari bahasa Yunani “philo sophia”, tersusun dari kata -kata ‘philein’ atau ‘philia’ yang berarti cinta, dan “sophia” yang berarti kearifan (Suhartono,2005).
Jadi, cinta kearifan adalah suatu bentuk perilaku yang bersubstansi nilai -nilai aksiologis keindahan, kebenaran dan kebaikan. Oleh sebab itu, secara etimologis, dalam istilah filsafat sendiri memang terkandung persoalan tentang sistem perilaku (morality) atau etika.

Arti Moral dan Etika
Menurut Franz Magnis Suseno (1991), “ajaran moral memuat pandangan-pandangan nilai nilai dan norma-norma moral yang terdapat di antara sekelompok manusia. Norma moral adalah aturan tentang bagaimana manusia harus hidup supaya menjadi baik sebagai manusia”. Sedangkan mengenai etika, ditandaskan bahwa “etika bukan sumber tambahan moralitas melainkan merupakan filsafat yang merefleksikan ajaran -ajaran moral”.
Dari bentuk hubungan antara moral dan etika dapat dirumuskan bahwa moral lebih bersifat abstrak universal, sedangkan etika lebih bersifat konkret khusus (objektif). Misalnya, “korupsi”adalah perilaku tidak bermoral, tetapi “ tidak membayar pajak” (karena alasan tertentu) adalah perilaku tidak etis. Tetapi, keduanya tetap mempersoalkan masalah yang sama, yaitu perilaku. Kemudian, dari pendekatan filsafat dan moral atau etika dapat disusun sebuah kerangka pikir bahwa jika di dalam diri setiap individu tertanam kuat dorongan moral untuk berbuat kebaikan,berarti mereka berada dalam satu ikatan moral di dalam dunia kebersamaan.

Pemikiran Filosofis tentang Manusia dan Masyarakat
Pemikiran cerdas Veeger dapat diartikan bahwa secara eksistensial keterkaitan individu dengan masyarakat-nya bukan berarti secara sepihak yang satu mutlak bergantung kepada yang lain. Tetapi keterikatan relatif, saling bergantung antara satu dengan yang lain. Setiap petani bergantung kepada seluruh masyarakat dan begitu sebaliknya seluruh masyarakat bergantung kepada petani. Relativitas keterikatan sosial itu berakar dari kesadaran bersama bahwa
a) didalam kehidupan ini ada tujuan bersama yang harus diraih
 
b) untuk mencapainya, harus dengan mengorganisir kemampuan bersama dan

c) karena itu diperlukan sebuah organisasi sosial sebagai sarana manajerial untuk mensenyawakan setiap kemampuan individu menjadi kemampuan sosial yang lebih besar dan energik.

Jadi, dapat disimpulkan bahwa kehidupan bermasyarakat adalah suatu sistem manajemen untuk mengorganisir kemampuan individu menjadi sebuah kekuatan sosial, agar kemudian tujuan bersama seluruh individu anggotanya dapat terwujud. Masyarakat bukan hanya tempat berkumpul, melainkan suatu proses sosial di dalam mana setiap individu mendapat ruang gerak untuk melakukan berbagai aksi sosial (social action). Masyarakat memproses seluruh jenis pengertian, perasaan dan perilaku individual dalam jumlah tak terbatas. Maka, muncullah suatu pemikiran bahwa seharusnya kehidupan bermasyarakat itu “berkeadilan”.

Kesadaran Moral, dasar Etika Bermasyarakat
Kemudian, kesadaran moral juga berfungsi sebagai pengendali perilaku, sedemikian rupa sehingga seseorang mampu berperilaku jujur menurut moralitas bersyukur (ketika memperoleh sesuatu), bersabar (ketika mendapat ujian hidup) dan berikhlas (ketika harus kehilangan).
Kesadaran moral memiliki kekuatan memposisikan dan memfungsikan segala potensi individual untuk “social enforcement”, sedangkan masyarakat difungsikan sebagai sistem proses mencapai kesejahteraan umum. Oleh karena itu tidak perlu lagi terjadi saling menyudutkan antara paham individualisme dan kolektivisme. Justru dengan kesadaran moral, kebebasan dan kreativitas individual mendapat saluran yang tepat, dan sebaliknya kolektivisme bisa mendapatkan jati dirinya di dalam kehidupan bermasyarakat.

Moral dan Etika Bermasyarakat dalam Pendidikan
Pendidikan adalah persoalan tentang sistem proses perubahan menuju pendewasaan, pematangan atau pencerdasan tiga potensi kejiwaan manusia yaitu rasa, cipta dan karsa. Karena itu, ruang lingkup pendidikan mencakup tiga hal yaitu:

1) pencerdasan spiritual, menumbuhkan kesadaran tentang asal-mula, tujuan, dan eksistensi kehidupan

2) pencerdasan intelektual, membina kemampuan akal agar mampu memecahkan setiap persoalan yang muncul di sepanjang kehidupan

3) pencerdasan moral, membimbing setiap perilaku agar selalu bernilai bagi tujuan kehidupan.