Nama : Kinanti Dyah N. I.
NPM : 2213053015
Kelas : 2F
Analisis :
Pengertian identitas nasional berasal dari bahasa Yunani. Identitas nasional secara harfiah merupakan ciri-ciri tanda atau jati diri yang melekat pada seseorang atau sesuatu yang dekat dengan orang lain, sedangkan kata nasional merupakan identitas yang melekat pada kelompok-kelompok yang lebih besar yang diikat oleh kesamaan-kesamaan baik fisik maupun budaya, agama, bahasa maupun nonfisik seperti keinginan, cita-cita dan tujuan. Istilah identitas nasional secara terminologi saat ini adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa yang lain.
Ada beberapa unsur pembentuk identitas nasional, yakni suku bangsa, agama, budaya dan bahasa. Indonesia memiliki keragaman suku, memiliki perbedaan agama cukup banyak, keragaman budaya dan juga bahasa. Bahasa Indonesia sebagai bahasa ibu di support dengan bahasa daerah-bahasa daerah di Indonesia yang lebih dari 1000 bahasa daerah yang bisa dipelajari dari berbagai daerah masing-masing.
Kemudian ada unsur-unsur identitas nasional yang dapat dirumuskan. Yang pertama adalah identitas fundamental yaitu adalah Pancasila yang membedakan identitas indonesia dengan identitas negara lain. Negara lain tidak punya Pancasila kalau Indonesia tentunya memiliki Pancasila yang merupakan dasar dari segala sumber hukum yang berlaku di Indonesia. Kemudian ada identitas instrumental yang berisi dari undang-undang Dasar 1945 dimana undang-undang Dasar 1945 ini merupakan tata perundang-undangan tertinggi yang ada di Indonesia sehingga segala sesuatu hal yang berkaitan dengan ketatanegaraan diatur di dalam undang-undang Dasar 1945. Kemudian ada identitas alamiah yang meliputi kepulauan, pluralisme dalam suku, bahasa, budaya serta agama dan kepercayaan di Indonesia yang beragam dan juga berbeda-beda satu daerah dengan daerah yang lainnya.
Kemudian ada faktor pembentuk identitas nasional, ada faktor objektif ada faktor subjektif. Kalau faktor objective ini dari sisi letak geografis, ekologis, dan juga demografis. Kalau faktor subjektif itu yaitu faktor historis, sosial dan juga faktor politik kebudayaan.
Menurut Robert De Ventos ada beberapa teori yang muncul tentang identitas nasional. Ada teori yang menyatakan faktor primer yaitu adalah faktor yang mencakup entitas, teritorial, bahasa, agama dan juga sejenisnya. Sedangkan faktor yang kedua itu adalah faktor pendorong terdiri dari pembangunan, komunikasi dan teknologi. Ada faktor penarik yaitu adalah kodifikasi bahasa gramatik yang resmi, pertumbuhan birokrasi dan juga penataan sistem pendidikan. Kemudian ada faktor reaktif merupakan faktor penindasan, dominasi, pencarian identitas alternatif melalui memori kolektif rakyat.
Kemudian ada faktor yang mempengaruhi identitas nasional. Yang pertama itu adalah primordial adalah ikatan kekerabatan dan kesamaan suku bangsa. Kemudian sakral yaitu bidang keagamaan dan juga keyakinan. Kemudian ada faktor tokoh, faktor tokoh juga berpengaruh menjadi cikal-bakal kebersatuan nya negara kita. Contohnya adalah para pahlawan yang sudah tiada mereka bersama-sama membangun semangat kebersamaan untuk memupuk rasa persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia sehingga mampu mengusir penjajah dari negara kita. Kemudian faktor sejarah, faktor sejarah adalah persamaan senasib dari Sabang sampai Merauke yaitu mengalami penjajahan sehingga kita bersama-sama membangun rasa semangat untuk menghindari yang namanya penjajah atau kita memberantas yang namanya penjajah dari negara kita. Kemudian faktor kebhineka tunggal ika, jadi walaupun berbeda negara kita tetap satu. Itu adalah prinsip yang dipegang teguh oleh negara Indonesia.
Tujuan dan fungsi dari identitas nasional adalah sebagai alat pemersatu bangsa dan sebagai alat pembeda dengan bangsa lain.
Kemudian ada peran identitas nasional yaitu adalah sebagai bahan atau objek dalam integrasi nasional, kenapa? karena dengan adanya identitas nasional negara Indonesia memiliki kesamaan untuk sama-sama bersatu mempertahankan negara Indonesia dengan negara Indonesia memiliki integrasi yang utuh. Jadi dari identitas dapat memupuk rasa kebersamaan sehingga negara Indonesia menjadi sebuah negara yang terintegrasi atau negara yang bersatu.