Kiriman dibuat oleh Kinanti Dyah_ 2213053015

MKU PGSD 2F 2023 -> PRETEST

oleh Kinanti Dyah_ 2213053015 -
Nama : Kinanti Dyah N. I.
NPM : 2213053015
Kelas : 2F

1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut? Hal positif apa yang bisa anda ambil dari kejadian tersebut?
Jawab :
Terkait berita yang disampaikan, ada beberapa hal yang menjadi perhatian, yakni;
- generasi saat ini memiliki kepedulian terhadap ha-hak yang ada (hal positif)
- munculnya kebencian sosial budaya terselubung (hal negatif)
- kekuasaan terpusat pada sekelompok kecil elit, sementara sebagian besar rakyat (demos) tetap jauh dari sumber-sumber kekuasaan (wewenang) (hal negatif)
- demonstran melupakan kewajiban sebagai warga negara untuk meminimalisir penyebaran virus corona kala itu

2. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai tata cara mengemukakan pendapat di tempat umum seperti demonstran yang merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasinya tetapi merasa tidak bersalah meskipun telah jelas-jelas merusak dan bagaimanakah cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi covid-19?
Jawab :
Sebagai mahasiswa keguruan dan ilmu pendidikan, saya memiliki pendapat tersendiri terkait penyampaian aspirasi yang lebih baik, yakni dengan cara menyuarakan aspirasi-aspirasi rakyat melalui karya baik tulis, audio, dan seni. Penyampaian aspirasi melalui karya tulis dapat dimuat dalam koran, majalah, tabloid, berita internet, website, blogger, dan lain sebagainya. Lalu, melalui karya audio, penyampaian aspirasi dapat dilakukan melalui podcast, radio, dan masih banyak lagi. Selain itu, melalui karya seni pun kita sebagai warga negara dapat menyampaikan aspirasi yakni desain grafis, poster, slogan, dan masih banyak lagi. Yang terpenting dalam penyampaian aspirasi bagi saya adalah dilakukan secara semangat dan bersama-sama sebelum suatu keputusan di ambil di negera ini karena seringkali penyampaian aspirasi dilakukan setelah suatu keputusan keluar, ukan sebelum. Maka dari itu, kita sebagai warga negara penting untuk selalu update terhadap berita di negara kita ini.

3. Bagaimanakah solusimu mengenai permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh dalam konteks tetap mengedepankan antara hak dan kewajiban yang seimbang?
Jawab :
1) Keterlibatan negara dalam konflik antara buruh dan pemilik modal sangat diperlukan, terutama guna menata peraturan serta regulasi untuk menekan masalah perburuhan. Aspek pertama yang bisa dikelola adalah kontrak kerja antara pengusaha buruh. Kontrak kerja tidak hanya masalah besaran upah yang wajar dan manusiawi, melainkan juga terkait dengan besaran pesangon dan kepastian kerja serta kesempatan untuk menjadi sejahtera. Bila aspek ini bisa diselesaikan, maka pemilik modal dan buruh akan ditempatkan dalam posisi tawar yang wajar.
2) Solusi kedua adalah memperbaiki hubungan kontrak kerja antara pengusaha dan buruh. Sebuah kontrak kerja bisa menjadi sah dan manusiawi bagi buruh apabila mencantumkan ketentuan mengenai jumlah upah kerja, masa kerja, bentuk dan jenis pekerjaan, serta berapa banyak tenaga yang dicurahkan ketika buruh bekerja. Rincian terhadap keempat hal tersebut, yang kemudian disepakati antara buruh dan pengusaha, menjadi penting sebab menyangkut hak dan kewajiban buruh serta pengusaha.
3) Eksploitasi terhadap buruh bisa diminimalisir bila biaya kesehatan, ketercukupan papan, biaya pendidikan, dana pensiun, pangan terpenuhi, dan lain sebagainya, bisa terpenuhi dengan baik. Artinya kemudian, negara memberikan jaminan sosial dalam arti mengatur supaya para buruh tidak menanggung biaya keamanan, kesehatan, serta pendidikannya sendiri. Selain itu, regulasi harus diciptakan guna memudahkan setiap orang untuk mengakses sumber-sumber pekerjaan.
Bisa dilihat dari poin-poin di atas bahwa kehadiran negara menjadi sangat penting. Tidak hanya sebagai sumber yang mengatur regulasi tentang perburuhan, melainkan juga sebagai payung yang melindungi keberadaan buruh. Di dalam skema piramida ketenaga-kerjaan, buruh merupakan posisi yang paling rentan karena seringkali tidak memiliki daya tawar di depan pengusaha/pemilik modal. Di sinilah kemudian peran negara bisa hadir untuk membantu para buruh terpenuhi hak-haknya atas upah dengan cara yang manusiawi.

4. Jelaskan hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara sehingga mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam konsep bermasyarakat, berbangsa dan bernegara?
Jawab :
1. Supremasi hukum dan demokrasi harus ditegakkan.
2. Meningkatkan kualitas pelayanan publik.
3. Meningkatkan pengawasan masyarakat dan lembaga politik terhadap penegakan HAM oleh pemerintah.
4. Meningkatkan penyebarluasan prinsip-prinsip HAM kepada masyarakat melalui lembaga pendidikan formal maupun non formal.
5. Meningkatkan profesionalisme lembaga pertahanan dan keamanan.
6. Meningkatkan kerjasama antarkelompok atau golongan
7. Memberi jaminan hak asasi manusia dengan meratifikasi instrumen hak asasi manusia internasional.

MKU PGSD 2F 2023 -> PRETEST

oleh Kinanti Dyah_ 2213053015 -
Nama : Kinanti Dyah N. I.
NPM : 2213053015
Kelas : 2F

1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut dan hal positif apa yang bisa anda ambil?
Jawab :
Saya setuju dengan apa yang disampaikan oleh Ibu Risma. Aksi demonstrasi bukanlah hal yang salah sebab warga negara memiliki hak untuk mengeluarkan pendapat secara lisan maupun tulisan. Namun, ada kewajiban yang diabaikan oleh warga negara yakni kewajiban menaati hukum dan pemerintahan dengan mengeksploitasi anak dan merusak fasilitas.
Dari berita ini, saya mendapatkan hal positif yakni pemahaman bahwa hak dan kewajiban merupakan sesuatu yang tidak dapat dipisahkan. Ada hubungan timbal balik antara hak dan kewajiban. Setiap kewajiban seseorang berkaitan dengan hak orang lain, dan begitu pula sebaliknya. Kita baru dapat berbicara tentang hak dalam arti sesungguhnya, jika ada korelasi itu, hak yang tidak ada kewajiban yang sesuai dengannya tidak pantas disebut hak.

2. Bagaimanakah solusimu untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum?
Jawab :
- Memikirkan Terlebih Dahulu Pendapat Yang Akan di Sampaikan. Memikirkan terlebih dahulu mengenai pendapat yang akan disampaikan di muka umum adalah sesuatu yang penting. Terkadang dalam menyampaikan pendapatnya, manusia tidak memikirkan terlebih dahulu dampak yang mungkin ditimbulkan dari pendapat yang dilontarkan. Bisa saja, pendapat yang dilontarkan justru akan merugikan diri sendiri maupun orang lain. Oleh karena itu, sebelum pendapat dilontarkan, perlu dilakukan kajian dan analisis yang mendalam untuk meminimalisir terjadinya pengertian konflik menurut para ahli.
- Didasarkan Pada Akal Sehat. Cara mengemukakan pendapat perlu didasarkan pada akal sehat agar orang lain dapat menerima informasi yang terkandung di dalam pendapat dengan baik. Didasarkan pada akal sehat tentunya berlandaskan kepada fakta-fakta empiris dan tidak berkesan mengada-ada. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk memperlajari teori atau fakta-fakta yang berkaitan dengan pendapatnya agar pendapat yang disampaikan menjadi kuat secara teori dan fakta. Sedapat mungkin, akal sehat yang menjadi dasar dalam menyampaikan pendapat tetap berpegang teguh pada Pancasila sebagai filsafat. Tujuannya, selain didasarkan pada teori maupun fakta, pendapat yang disampaikan juga berlandaskan pada filsafat terkandung dalam Pancasila.
- Mengutamakan Kepentingan Umum. Dalam suatu forum yang terdapat di lingkungan masyarakat, demokrasi harus ditegakkan secara menyeluruh khususnya dalam proses penyampaian pendapat. Pendapat yang disampaikan di dalam forum haruslah mengutamakan kepentingan umum, bukan kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Hal ini dimaksudkan agar masyarakat dapat merasakan manfaat kehidupan demokrasi dalam kehidupan bermasyarakat dan kebijakan yang ditujukan pada kepentingan umum dapat terlaksana dengan baik. Oleh karena itu, setiap masyarakat yang terlibat dalam penyampaian pendapat dalam forum sebaiknya menahan diri untuk demi kepentingan bersama.
- Menyampaikan Dengan Sopan. Pendapat yang akan disampaikan harus disertai dengan rasa sopan. Seseorang tidak dianjurkan untuk menyampaikan pendapat dengan cara yang tidak dikehendaki agar tidak memperkeruh suasana di dalam forum tersebut. Penyampaian pendapat harus dilakukan dengan sopan dan disertai dengan kepala dingin agar tidak menjadi konflik sosial dalam masyarakat khususnya yang terlibat di dalam forum.
- Tidak Menyinggung SARA. Sedapat mungkin pendapat yang disampikan tidak menyinggung suku, agama, ras maupun antar golongan tertentu. Penyinggungan terhadap SARA sangat tidak dianjurkan karena dapat menjadi salah satu faktor penyebab konflik sosial di dalam masyarakat. Walaupun pada saat menyampaikan pendapat SARA tidak sengaja disinggung, orang yang menyampaikan pendapat tersebut harus dapat mempertanggungg jawabkan pendapatnya karena pembahasan terhadap SARA adalah bahasan yang sensitif di kalangan masyarakat di Indonesia.
- Tidak Memaksakan Pendapat. Sebagai masyarakat yang memegang teguh asas-asas demokrasi Pancasila yang bersumber pada sila Pancasila, pemaksaan pendapat di dalam suatu forum sedapat mungkin dihindari. Pemaksaan pendapat yang terjadi di dalam suatu forum masyarakat dapat membuat situasi menjadi keruh dan tidak terkendali. Bahkan, bisa saja pemaksaan pendapat ini menimbulkan kekerasan secara verbal maupun fisik yang dapat berujung pada tindak pidana. Sekali lagi, perlu adanya pikiran yang jernih dan kesabaran yang tinggi dalam menyampaikan pendapat di muka umum agar hal-hal yang tidak diinginkan tidak terjadi.
- Tidak Memotong Pembicaraan. Walaupun kebebasan atau kemerdekaan berpendapat dijamin oleh undang-undang, seseorang tidak bisa begitu saja memotong pembicaraan yang sedang berlangsung untuk menyampaikan pendapatnya. Sebaiknya, seseorang tersebut menunggu terlebih dahulu sampai proses pembicaraan selesai, barulah pendapatnya disampaikan. Di dalam masyarakat Indonesia, memotong pembicaraan yang sedang berlangsung adalah perbuatan yang tidak sopan dan melanggar norma-norma dalam masyarakat.
- Menerima Usulan atau Kritik. Dalam proses demokrasi, usul atau kritik merupakan hal cara mengemukakan pendapat yang sering dilontarkan oleh orang lain kepada kita maupun kepada kelompok lain. Usul dan kritik yang dilontarkan bisa saja bertentangan dengan apa yang ada di dalam pikiran atau nurani kita. Namun, sebagai masyarakat yang mengimpelementasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, usul atau kritik yang ditujuakan kepada kita sebaiknya diterima dengan lapang dada. Usul maupun kritikan yang kita terima dapat dijadikan sebagai bahan merefleksikan diri untuk menjadikan hidup lebih baik dan bermakna di dalam kehidupan bermasyarakat.
- Berlapang Dada Jika Pendapatnya di Tolak

3. Jelaskan apa sajakah yang dimaksud dengan kewajiban dasar manusia itu? Apakah kewajiban dasar manusia menjadikan hak itu dibatasi?
Jawab :
Kewajiban dasar manusia adalah seperangkat kewajiban yang apabila hak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksana dan tegaknya hak asasi manusia. Adapun contoh dari kewajiban dasar manusia yakni;
- Wajib, taat, dan patuh terhadap seluruh peraturan yang telah diakui NKRI. (Pasal 67)
- Ikut Bela Negara (Pasal 68)
- Menghormati dan menegakan hak orang lain (Pasal 69)
- Menerima Hak dan Menjalankan Kewajiban sesuai batas yang telah ditentukan (Pasal 70)

Dan jika ditanya terkait apakah kewajiban dasar manusia menjadikan hak itu dibatasi? Jawabannya adalah tidak, karena hak dan kewajiban merupakan dua hal yang selalu berdampingan dan tidak dapat dipisahkan. Hak Asasi Manusia yang merupakan hak dasar setiap manusia bisa diperoleh dengan melaksanakan kewajibannya. Seperti kewajiban untuk menghormati HAM orang lain, jika kita menghormati HAM mereka maka mereka pun akan menghormati HAM yang kita miliki, sehingga setiap orang dapat menikmati HAM yang melekat pada dirinya.