Discussions started by siti nuraini

Teknik elektro C 23 -> Forum Analisis Soal

by siti nuraini -

Tujuan Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi, Ketahui 4 Landasannya

Liputan6.com, Jakarta Tujuan pendidikan Pancasila dipelajari oleh mahasiswa di seluruh Indonesia. Pendidikan Pancasila merupakan salah satu mata kuliah wajib yang selalu ada di universitas. Ketentuan ini berdasarkan Pasal 35 Ayat 5 Undang-undang No.12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Pasal tersebut menyatakan bahwa kurikulum pendidikan tinggi wajib memuat mata kuliah pendidikan agama, pendidikan Pancasila, pendidikan kewarganegaraan, dan bahasa Indonesia. Dengan kata lain, pendidikan Pancasila adalah pendidikan ideologi di Indonesia.

Tujuan pendidikan Pancasila dapat membentuk warga negara yang baik dan paham akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara serta memiliki rasa cinta dan nasionalisme terhadap negara Indonesia.

Berikut Liputan6.com telah merangkum dari berbagai sumber tujuan pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi disertai dengan landasan pendidikan Pancasila, Jumat (19/3/2021).

Untuk mengetahui tujuan pendidikan Pancasila, perlu pahami dulu landasan pendidikan Pancasila. Terdapat empat landasan pendidikan Pancasila yaitu landasan historis, landasan kultural, landasan yuridis, dan landasan filosofis. Berikut penjelasannya:

1. Landasan Historis

Landasan Historis adalah fakta-fakta sejarah yang dijadikan dasar bagi pengembangan pendidikan Pancasila, baik menyangkut formulasi tujuan, pengembangan materi, rancangan model pembelajaran, dan evaluasinya.

Berdasarkan landasan historis, pancasila dirumuskan dan memiliki tujuan yang dipakai sebagai dasar Negara Indonesia. Proses perumusannya diambil dari nilai-nilai pandangan hidup masyarakat.

Fakta historis tersebut membentang mulai dari kehidupan prasejarah, sejarah Indonesia lama, masa kejayaan nasional, perjuangan bangsa Indonesia melawan sistem penjajahan, proklamasi kemerdekaan, hingga perjuangan mempertahankan dan mengisi kemerdekaan Indonesia.

2. Landasan Kultural

Landasan kultural adalah pengembangan pendidikan Pancasila didasarkan atas nilai-nilai yang diagungkan, dan karenanya disepakati dalam kehidupan nasional. Pancasila merupakan salah satu pencerminan budaya bangsa, sehingga harus diwariskan ke generasi penerus.

Secara kultural unsur-unsur Pancasila terdapat pada adat istiadat, tulisan, bahasa, slogan, kesenian, kepercayaan, agama, dan kebudayaan Indonesia secara umum. Pendidikan Pancasila memelihara dan mengembangkan nilai-nilai Pancasila yang telah dan terus disepakati tersebut.

3. Landasan Yuridis

Landasan Yuridis menyangkut aturan perundang-undangan yang mendasari pelaksanaan Pendidikan Pancasila. Pancasila secara yuridis konstitusional telah secara formal menjadi dasar negara sejak dituangkannya rumusan Pancasila dalam pembukaan UUD 1945.

Secara hierarkis, landasan yuridis dapat ditelusuri dari UUD 1945, Ketetapan MPR, Undang-undang, Peraturan Pemerintah, Keputusan Menteri, Keputusan Direktur Jenderal, dan lain-lain.

4. Landasan Filosofis

Landasan filosofis adalah penggunaan hasil-hasil pemikiran filsafat Pancasila untuk mengembangkan Pendidikan Pancasila. Secara praktis nilai-nilai tersebut berupa pandangan hidup (filsafat hidup) berbangsa.

Pancasila yang merupakan filsafat negara harus menjadi sumber bagi segala tindakan para penyelenggara negara, menjadi jiwa dari perundang-undangan yang berlaku bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Tujuan pendidikan Pancasila menurut UU No. 2 Tahun 1989 tentang sistem Pendidikan Nasional yang juga tercantum di dalam SK Dirjen Dikti. No.38/DIKTI/Kep/2003, ialah guna menunjukan arah tujuan pada moral dan diharapkan dapat terealisasi di kehidupan bermasyarakat setiap hari.

Yakni tingkah laku yang memperlihatkan iman serta taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (keyakinannya masing-masing), bertingkah-laku kerakyatan dengan selalu mendahulukan kepentingan umum. Tujuan pendidikan Pancasila menjadi sebuah sarana dalam mengerti, memahami, serta mendalami makna Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia.

Mengamalkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari dalam bermasyarakat amat penting. Hal ini sesuai dengan cita-cita serta tujuan nasional yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945. Tujuan pendidikan Pancasila secara umum diantaranya:

1. Memiliki keimanan serta ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

2. Memiliki sikap kemanusiaan yang adil juga beradab kepada orang lain dengan selalu memiliki sikap tenggang rasa di tengah kemajemukan bangsa.

3. Menciptakan persatuan bangsa dengan tidak bertindak anarkis yang dapat menjadi penyebab lunturnya Bhinneka Tunggal Ika di tengah masyarakat yang memiliki keberagaman kebudayaan.

4. Menciptakan sikap kerakyatan yang mendahulukan kepentingan umum dan mengutamakan musyawarah untuk mencapai keadaan yang mufakat.

5. Memberikan dukungan sebagai cara menciptakan keadaan yang berkeadilan sosial dalam masyarakat.

Tujuan pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi adalah untuk:

1. Memperkuat Pancasila sebagai dasar falsafah negara dan ideologi bangsa melalui revitalisasi nilai-nilai dasar Pancasila sebagai norma dasar kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

2. Agar mahasiswa dapat mengembangkan karakter manusia Pancasilais dalam pemikiran, sikap, dan tindakan. 

3. Memberikan pemahaman dan penghayatan atas jiwa dan nilai-nilai dasar Pancasila kepada mahasiswa sebagai warga negara Republik Indonesia, serta membimbing untuk dapat menerapkannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

4. Mempersiapkan mahasiswa agar mampu menganalisis dan mencari solusi terhadap berbagai persoalan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara melalui sistem pemikiran yang berdasarkan nilai-nilai Pancasila dan UUD RI Tahun 1945.

5. Membentuk sikap mental mahasiswa yang mampu mengapresiasi nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, kecintaan pada tanah air dan kesatuan bangsa, serta penguatan masyarakat madani yang demokratis, berkeadilan, dan bermartabat berlandaskan Pancasila, untuk mampu berinteraksi dengan dinamika internal dan eksternal masyarakat bangsa Indonesia. (Derektorat, 2013)

https://hot.liputan6.com/read/4510238/tujuan-pendidikan-pancasila-di-perguruan-tinggi-ketahui-4-landasannya

Analisis soal

1. Apakah hubungannya Pendidikan Pancasila dengan kehidupan berbangsa dan bernegara dan bagaimana urgensinya bagi mahasiswa atau generasi muda?

2. Apakah hal yang paling pokok untuk dipelajari dari pendidikan Pancasila dalam menghadapi perubahan dan manfaatnya dalam menghadapi masa depan?

3. Jelaskan apa sajakah yang menjadi  faktor penghambat dan penunjang diberlakukannya pendidikan Pancasila di perguruan tinggi!

4. Bagaimanakah yang dimaksud dengan relasi antara pendidikan Pancasila dengan program studi/jurusan anda dan tujuan negara mencerdaskan kehidupan bangsa?



Teknik elektro C 23 -> Forum Analisis Soal

by siti nuraini -

Staf Khusus Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Romo Benny Susetyo menilai Indonesia tanpa gotong royong bisa bangkrut.

Pematangsiantar - Staf Khusus Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Romo Benny Susetyo menilai kemanusiaan dan semangat gotong royong masyarakat Indonesia harus terus dipupuk dan digalakkan, terutama dalam kondisi pandemi Covid-19 seperti sekarang ini. 

Sebab, hal tersebut ia pandang dapat melawan berbagai bencana. Menurutnya, apabila gotong royong tidak ada, maka Indonesia bisa bangkrut. 

“Tanpa adanya gotong royong, Indonesia mungkin saja sudah bangkrut. Bahkan, Ibu Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dengan jujur mengatakan gotong royong mampu membantu yang kurang mampu dan sebagainya. Sehingga bangsa ini mampu bertahan menghadapi Covid-19 ini,” kata Romo Benny Susetyo, dalam keterangannya, Jumat, 5 Juni 2020.

Dia menekankan bahwasannya Pancasila dengan nilai-nilai keagamaan, kemanusiaan, persatuan, permusyawaratan, dan keadilan sosial, menjadi modal besar dalam menghadapi penyebaran virus corona atau Covid-19. 

“Pancasila menjadi modal bagi bangsa ini untuk mengatasi pandemi Covid-19. Kita bisa melihat gerakan gotong royong di semua lapisan bangsa. Ini membuktikan bahwa jiwa dan roh Pancasila telah diaplikasikan dalam cara berpikir, bertindak, berelasi anak bangsa, dan mewujudkan nilai kemanusian dan solidaritas," kata alumnus Sekolah Tinggi Filsafat dan Teologi (STFT) Widya Sasana Malang tersebut.

Dengan semangat gotong royong tersebut, lanjut Romo Benny, masyarakat bisa saling membantu satu sama lain dalam menghadapi pandemi. Menurut dia, masyarakat yang mampu membantu mereka yang berada di ekonomi lemah, terjadi tanpa imbauan dari pemerintah. 

 “Gotong royong adalah roh bangsa ini. Tanpa diperintah pun masyarakat langsung melakukannya. Semangat ini harus terus digelorakan, tidak hanya saat pandemi corona, tetapi nanti kalau wabah ini sudah berakhir,” ujarnya. 

Untuk mengatasi penyebaran Covid-19, dia memandang pemerintah perlu menerapkan teknologi, seperti di Korea dan India yang memantau warganya dengan menggunakan teknologi dalam upaya penerapan jaga jarak agar penyebaran Covid-19 tidak meluas. 

Dia berpendapat, Pemerintah RI bisa membuat aplikasi sendiri seperti yang ada di Korea atau India untuk mengatur dan mengawasi orang-orang agar mematuhi protokol kesehatan, seperti physical distancing atau jaga jarak aman. 

"Hal ini bisa saja diterapkan bagi orang yang ingin berbelanja di pasar agar mereka bisa memberi jarak antara satu dan lainnya, atau bisa juga untuk mengawasi ODP agar tidak keluar rumah,” kata Staf Khusus Dewan Pengarah BPIP itu. 

 

Analisis soal

A.    Gotong royong merupakan istilah asli bangsa Indonesia dan menjadi modal dalam memujudkan cita-cita nasional bangsa Indonesia, bagaimanakah sikap gotong royong yang saat ini bisa di wujudkan dalam rangka mengadapi berbagai persoalan yang melanda bangsa Indonesia?

B.     Upaya apa yang anda lakukan dalam rangka menghadapi keberagaman di lingkungan sekitar tempat tinggal mu serta menjadikannya sebuah keharmonisan di masyarakat dalam rangka mewujudkan tekad untuk bersatu?

C.     Jelaskan yang dimaksud bahwa setiap kelompok/bangsa/negara mempunyai nilai-nilai dasar yang menjadi acuan dan identitas nasional kelompok/bangsa/negara !

D.    Sejarah bangsa Indonesia mencatat bahwa rumusan Pancasila yang disahkan PPKI ternyata berbeda dengan rumusan Pancasila yang termaktub dalam Piagam Jakarta. Hal ini terjadi karena adanya tuntutan dari wakil yang mengatasnamakan masyarakat Indonesia Bagian Timur yang menemui Bung Hatta yang mempertanyakan 7 kata di belakang kata “Ketuhanan”, yaitu “ dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”. Tuntutan ini ditanggapi secara arif oleh para pendiri negara sehingga terjadi perubahan yang disepakati, yaitu dihapusnya 7 kata yang dianggap menjadi hambatan di kemudian hari dan diganti dengan istilah “Yang Maha Esa”. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai sikap para pendiri bangsa tersebut berkorelasi dengan sikap kita sebagai bangsa di masa sekarang?


Teknik elektro C 23 -> Forum Analisis Video-2

by siti nuraini -

TRAGEDI BOM BALI DI TAHUN 2002

KOMPAS.com - Ketenangan Sabtu malam di kawasan Kuta dan Denpasar terkoyak akibat meledaknya tiga buah bom yang mengguncang Pulau Dewata. Rentetan bom tersebut terjadi pada 12 Oktober 2002 sekitar pukul 23.15. Arsip pemberitaan Harian Kompas, 13 Oktober mengabarkan, malam itu, ledakan pertama dan kedua terjadi lima meter di depan DiskotekSari Club, di Jalan Legian, Kuta. Sesaat setelah ledakan pertama, sebuah bom kembali meledak di Diskotek Paddy's yang terletai di seberang Sari Club. Akibat dari ledakan beruntun ini, baik Sari Club, Diskotek Paddy's dan bangunan Panin Bank yang terletak persis di depan Sari Club terbakar. Selain itu, puluhan bangunan yang berada di radius 10 hingga 20-an meter dari lokasi rusat berat. Adapun kaca-kaca hotel, toko maupun tempat hiburan lainnya tak luput dari kerusakan.

Bahkan kuatnya ledakan juga membuat kantor biro perjalanan yang berada di samping Sari Club rata dengan tanah. Kemudian sesaat setelah itu, ledakan ketiga terjadi sekitar 100 meter dari Kantor Konsulat Amerika Serikat di daerah Renon, Denpasar, Bali. Kuatnya ledakan di ketiga tempat tersebut menyisakan lubang selebar 4-4,5 meter dengan kedalaman 80 sentimeter. Kejadian ini merenggut nyawa 202 orang yang saat itu berada di lokasi kejadian. Korban mayoritas merupakan warga negara Australia. Kepala Kepolisian RI (Polri) Jenderal (Pol) Dai Bachtiar saat itu mengatakan, lokasi ledakan di Jalan Legian pada hari yang sama dikunjungi oleh Presiden Megawati Soekarnoputri dan pejabat tinggi negara lainnya. Pemberitaan Harian Kompas, 14 Oktober 2002 mengabarkan, para pejabat tersebut antara lain Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Susilo Bambang Yudhoyono, Menko Bidang Kesejahteraan Rakyat Jusuf Kalla, Menko Bidang Perekonomian Dorodjatun Koentjoro-Jakti, Panglima TNI Jenderal Endiartono Sutarto, serta Menteri Luar Negeri Hasan Wirajuda. Kejadian bom pada 12 Oktober 2002 tersebut tak hanya terjadi di Bali. Beberapa saat sebelumnya, sebuah bom rakitan meledak pada Sabtu petang pukul 18.50 di pintu gerbang masuk kantor Konsulat Jenderal (Konjen) Filipina di Jalan Tikal, Kelurahan Tikala Ares, Lingkungan I, Manado. Peristiwa tersebut tidak memakan korban jiwa. Meski begitu, daun pintu besi kantor Konjen Filipina dikabarkan terlempar sekitar empat meter dari tempatnya. Serangan bom di beberapa tempat di Bali dinyatakan terkait dengan organisasi Al-Qaeda. Harian Kompas, 15 Oktober 2002 mengabarkan, Konsul Jenderal (Konjen) Amerika Serikat (AS) di Surabaya, Philips L Antweiler mengatakan, pihaknya melihat adanya tanda-tanda nyata tentang kaitan aksi teror dengan jaringan tersebut. "Apa yang terjadi di Bali merupakan kegiatan teroris meskipun kami belum tahu pesis siapa pelakunya. Namun kami melihat ada tanda-tanda cukup nyata tentang kaitan peristiwa itu dengan jarinan Al-Qaeda," ujar Antweiler.

 Dalam pengejaran terhadap tersangka, polisi berhasil menangkap Amrozi bin H Nurhasyim yang didakwa hukuman mati. Fakta di persidangan menyatakan, bahwa para pelaku diyakini merupakan anggota Jamaah Islamiyah (JI). "Kami berkeyakinan, kegiatan mereka tidak lepas dari jaringan internasional. Atau setidaknya regional di kawasan Asia," ujar Jaksa Penuntut Umum Urip Tri Gunawan saat persidangan Amrozi. Kemudian polisi juga menangkap Imam Samudra alias Abdul Aziz. Sama seperti Amrozi, Imam Samudra juga dijatuhi hukuman mati. Harian Kompas, 11 September 2003 mengatakan, vonis tersebut diberikan setelah majelis hakim menyatakn Imam Samudra terbukti bersalah. Selain itu, tindakannya juga dinilai telah memenuhi unsur dari empat dakwaan primer yang dituntutkan Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Bali sebelumnya. Keempat dakwaan primer tersebut adalah dua dakwaan dalam perkara peledakan bom Bali dan dua dakwaaan lain dalam perkara peledakan bom malam Natal. Selain itu, pelaku lain yang terlibat dalam tragedi ini adalah Ali Ghufron bin H Nurhasyim alias Muklas, seperti dikutip dari Harian Kompas, 3 Oktober 2003. Adapun tersangka lain seperti Ali Imron bin H Nurhasyim alias Alik divonis penjara seumur hidup. Vonis serup ajuga diterima oleh Mubarok alias Utomo Pamungkas dan Suranto Abdul Goni alias Umar alias Wayan. Sementara tersangka lain, Dulmatin tewas dalam pengepungan di Pamulang, Tangerang Selatan. Adapun teroris yang paling dicari yakni Dr Azahari bin Husin atau yang seriing disebut sebagai The Demolition Man tewas pada 2005.


Analisis Soal

  1. Bagaimanakah menurut pendapatmu sebagai mahasiswa mengenai terjadinya bom bali di tahun 2002 yang merenggut banyak korban jiwa dan luka-luka? Sesuaikah dengan nilai agama dan nilai luhur bangsa kita? Berikan solusimu!
  2. Nilai Pancasila apakah yang di langgar oleh para pelaku dan apa sanksi yang pantas diberikan? Berikan penjelasanmu secara lengkap dan mendalam!

Teknik elektro C 23 -> Forum Diskusi Kisah Inspiratif

by siti nuraini -

Kisah Inspiratif Bung Hatta

Pak Hatta lahir di Bukittinggi, pada 12 Agustus 1902. Beliau adalah wakil presiden RI yang pertama. O ya, beliau juga seorang proklamator kemerdekaan RI. Kisah kejujurannya terjadi ketika beliau sudah menikah.

Kala itu, beliau melihat iklan sepatu di koran. Sepatu itu bagus, tapi harganya mahal. Akhirnya, beliau memutuskan untuk menabung. Di saat yang sama, isteri beliau juga ingin membeli mesin jahit dan memutuskan untuk menabung juga.

Suatu hari, negara kita melakukan kebijakan baru, yakni memangkas nilai mata uang. Karena kebijakan itu, nilai uang seribu rupiah berubah menjadi seratus rupiah. Kebijakan itu membuat Bu Hatta sedih. Uang yang selama ini ia tabung tidak bisa digunakan untuk membeli mesin jahit.

Bu Hatta pun sempat mengeluh kepada Pak Hatta, kenapa ia tidak diberitahu tentang hal itu. Apa jawaban Pak Hatta? Kebijakan negara adalah rahasia, tidak boleh dibocorkan demi kepentingan keluarga. Lalu, bagaimana dengan sepatu impian beliau? Sampai beliau meninggal dunia, sepatu itu tidak terbeli, karena uangnya tidak cukup. (https://bobo.grid.id/read/08673468/tokoh-hebat-dan-kisah-kejujurannya-1?page=all)