Nama : YOS MARISON SIANIPAR
NPM : 2115061075
Kelas : PSTI A
Analisis jurnal berjudul “Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani”.
Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter bangsa Indonesia yang antara lain: a) membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; b) menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa; c) mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab.
Suasama masyarakat demokratis dituntut untuk menguasai dan menjalankan seni permusyawaratan yang jujur dan sehat untuk mencapai kesepakatan yang memberikan keuntungan semua pihak, karena itu faktor ketulusan dalam usaha bersama mewujudkan tatanan sosial yang baik untuk semua warga negara merupakan hal yang sangat penting dalam membangun tradisi demokrasi.
Pengertian Hak Asasi Manusia pertamakalinya dikemukakan oleh John Locke, yang menjelaskan bahwa hak asasi manusia adalah hak- hak yang diberikan langsung oleh Tuhan Yang Maha Pencipta sebagai sesuatu yang bersifat kodrati.
Hal inilah yang menyebabkan kuatnya tuntutan terhadap Presiden Soeharto untuk mundur dari tampuk kepresidenan yang disuarakan oleh kelompok reformis dan mahasiswa pada tahun 1998 melalu isu - isu pelanggaran HAM dan penyalahgunaan kekuasaan dalam berbagai tuntutan reformasi yang disuarakan oleh pelopor reformasi Dr. Amin Rais, tokoh intelektual muslim Indonesia yang sangat kritis terhadap kebijakan pemerintah Orde Baru.
Pluralisme tidak hanya dipahami sebagat sikap harus mengakui dan menerima kenyataan sosial yang beragam tetapi harus disertai dengan sikap yang tulus untuk menerima kenyataan perbedaan sebagai sesuatu yang alamiah dan rahmat Tuhan yang bernilai positif bagi kehidupan masyarakat.
Pendidikan Kewarganegaraan dapat menjadi sarana pertemuan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari luar dan khazanah pemikiran dan nilai-nilai Indonesia, yang diorientasikan untuk melahirkan sebuah sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi baru yang bersendikan pada Pancasila.